Home / Economy

Senin, 29 Juli 2024 - 12:24 WIB

Kaya : Laporan Keuangan Pemkot Ambon Tak Beres, Pengaruhi DAU

Ambon, Pusartimur.com- Ketidaksiapan atau belum selesainya pertanggungjawaban Laporan Keuangan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota Ambon mempengaruhi Dana Alokasi umum (DAU).

“Artinya DAU ditahan atau ditunda oleh Kementerian Keuangan yang telah tersistem pada semua daerah di Indonesia, sehingga berpengaruh pada gaji seluruh ASN,” Kata Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya dalam apel pagi di Balai Kota Ambon, Senin (29/7/2024).

Diakui, sampai dengan hari ini sesuai informasi yang ada baru 4 OPD yang laporan keuangan telah selesai. Itu berarti ada sekian banyak OPD yang belum menyelesaikan laporan keuangannya. Itu masing-masing bendahara dan pimpinan OPD punya tanggung jawab.

Oleh karena itu, Disebutkan, Ada beberapa alternatif yang bisa diambil yang pertama, harus diselesaikan hari ini dan besok sudah masuk di sistim. Kedua, kalau belum maka akan ada surat pernyataan bahwa yang belum melakukan itu berarti uang masih dikelola dan belum bisa di SPJ. Dengan, demikian belum bisa melakukan permintaan, karena harus selesaikan dulu baru bisa dilanjutkan.

Baca Juga  PT ANGKASA PURA INDONESIA BANDARA PATTIMURA AMBON RESMI TUTUP POSKO MONITORING ANGKUTAN UDARA LEBARAN TAHUN 2025

“Kalau tidak beres maka DAU ditahan dari Kementrian Keuangan, sehingga menjadi perhatian bagi kita semua untuk melakukan sesuai dengan ketentuan,” akuinya.

Selain itu, Ditambahkan, Ambon sebagai Smart City. Salah satu indikatornya adalah tanda tangan elektronik. Untuk itu, kedepan semuanya harus pakai tanda tangan elektronik.

“Kemarin saya dengan BKD sudah beberapa SK yang sudah melakukan verifikasi dengan Kominfo untuk surat -surat.
Kedepan, saya mau tidak ada lagi Walikota yang pakai tanda tangan manual. Dan itu, berarti pimpinan OPD secara berjenjang harus masuk disitu untuk paraf koordinasi, dan bila perlu persuratan mereka juga harus dengan tanda tangan elektronik,” tambahnya.

Baca Juga  Kejati Maluku Terima Perkara Dugaan Korupsi Alkes di Kabupaten Buru

Lebih lanjut, terkait dengan pemeriksaan dengan BPK khusus untuk tindak-lanjut rekomendasi dari dari LHP BPK tahun 2006-2018. Ada 145 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti oleh pemerintah kota Ambon.

“Kemarin saya sudah tanda tangan yang bersifat administrasi itu 100, 45 bersifat material dan harus ada sidangnya.
Karena itu, untuk semua OPD yang berkaitan dengan itu akan kita panggil untuk menyelesaikan 45 rekomendasi itu. Batasnya hari ini, dan hanya baru bisa selesaikan 100. Kita minta dekresi waktu dari BPK agar bisa diselesaikan karena hal ini dari 2006-2018,” tandanya. (PT-01).

 

Share :

Baca Juga

Economy

Wamen BUMN Dony Oskaria, Puji Kolaborasi Tim Pembina Samsat Nasional dalam Meningkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Economy

LANTAMAL IX DAN BI KEMBALI LAKSANAKAN BAKSOS KESEHATAN PADA EKSPEDISI RUPIAH BERDAULAT DI DESA TAYANDO KOTA TUAL

Economy

Swiss-Belhotel Ambon Berbagi Berkah Ramadhan dan Takjil di Depan Masjid Darul Hasanah

Economy

MERIAHKAN HARI ANAK NASIONAL, BANDARA PATTIMURA GELAR LOMBA PENTAS SENI TARI TRADISIONAL UNTUK SISWA SD SEKITAR BANDARA

Economy

Bisnis Jambula Desain Motif Batik Daerah Raih Juara 1 Dipajang Program CSR Pertamina

Economy

Terima Kunjungan Komisi C DPR Kota Jayapura, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Pastikan Stok Solar Subsidi Aman

Economy

WUJUDKAN MALUKU SEBAGAI DESTINASI UNGGULAN PRODUKTIF, WAGUB BUKA RAKOR PEMBANGUNAN PARIWISATA

Economy

Jalin Koordinasi Lintas Lembaga, Dinas Perikanan Pastikan Keamanan Ikan di Pasar Mardika