Home / Economy

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:41 WIB

Jalin Koordinasi Lintas Lembaga, Dinas Perikanan Pastikan Keamanan Ikan di Pasar Mardika

 

Ambon, PT-  Menyusul beredarnya informasi terkait dugaan ikan mengandung Merkuri (Hg), Timbal (Pb), dan Escherichia coli di Pasar Arumbae, Mardika, Dinas Perikanan Kota Ambon bergerak cepat dengan menjalin koordinasi lintas lembaga guna memastikan keamanan konsumsi ikan bagi masyarakat.

Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, F. Maail, menyatakan bahwa pihaknya telah menghubungi Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon, serta Universitas Pattimura (Unpatti) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Biasanya KKP melalui Balai Pengawasan akan mengecek mutu ikan, karena pengendalian mutu adalah kewenangan KKP. Kami akan segera berkoordinasi lebih lanjut, termasuk menunggu hasil penelitian dari Unpatti atau BRIN, jika sudah ada,” jelas Maail saat diwawancarai di Balai Kota Ambon, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga  Jasa Raharja Raih Sertifikasi Great Place to Work® 2025–2026, Tegaskan Fokus pada Kesejahteraan Pegawai dan Inovasi

Menurut Maail, hingga saat ini belum ada informasi resmi atau publikasi ilmiah yang menyebutkan secara rinci lokasi, waktu pengambilan sampel, dan metodologi uji laboratorium yang digunakan dalam menyimpulkan bahwa ikan di pasar Mardika terkontaminasi bahan toksik seperti merkuri dan timbal.

“Kita harus memastikan kebenaran data sebelum mengambil tindakan. Informasi yang tidak jelas bisa menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat,” tandasnya.

Isu ini pertama kali mencuat melalui akun TikTok @MrThl milik Koordinator Wilayah VII Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia (HIMAPIKANI), M. Ramadan Tuhelelu, yang menyebutkan bahwa ikan di Pasar Mardika mengandung bahan toksikologi berbahaya, dan mengimbau masyarakat untuk mengurangi konsumsi.

“Perhatian! Ikan di pasar Mardika mengandung Merkuri, Timbal, dan E. coli,” tulis Ramadan dalam unggahan viral tersebut, Minggu (13/7/2025), sebagaimana dikutip dari media online.

Baca Juga  Inflasi Tahunan Maluku Tetap Terjaga dalam Rentang Target Sasaran

Ramadan juga mengklaim bahwa kasus serupa pernah terjadi pada tahun 2019 dan saat ini pihaknya tengah membangun komunikasi dengan instansi terkait untuk memastikan langkah penanganan lanjutan.

Untuk menjamin mutu dan keamanan hasil perikanan di Kota Ambon, Dinas Perikanan akan melakukan langkah sebagai berikut:

1. Koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui BKIPM Ambon terkait uji mutu dan keamanan ikan di pasar tradisional.

2. Menggandeng Universitas Pattimura dan BRIN untuk melakukan uji laboratorium independen guna memastikan kandungan logam berat dan bakteri dalam ikan yang dijual.

3. Menunggu hasil penelitian resmi sebelum mengeluarkan pernyataan atau rekomendasi lebih lanjut kepada masyarakat.

4. Mengimbau masyarakat tetap tenang dan bijak dalam menerima informasi, serta menunggu klarifikasi dari pihak berwenang. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Swiss-Belhotel Ambon Gelar Aksi Peduli Lingkungan Cleaning Beach Sambut HUT Swiss-Belhotel International ke-38

Economy

Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketersediaan dan Layanan Penyaluran BBM di Masohi

Economy

SEKTOR JASA KEUANGAN YANG RESILIENT UNTUKMENDUKUNG PERCEPATAN PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Economy

Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Desa Wayame, Menur : Fokus Kembangkan Ekonomi Lokal Berbasis Pertanian

Economy

Bank Indonesia: Ekonomi Maluku Tumbuh 5,16 Persen pada Triwulan I 2026

Economy

OJK- BEI Maluku Gelar Sekolah Pasar Modal untuk Guru 

Economy

Bakso Malang Cak Eko Buka Gerai Baru di Bandara Pattimura Ambon

Economy

Tingkatkan Kapasitas Pemasaran Digital, 45 Peserta Ikut OBOR UMKM 2024