AMBON, Pusartimur.com – Kepala Kantor Wilayah Kementetian Agama Provinsi Maluku (Promal) akan mengembalikan sejumlah dana miliaran rupiah kepada penerintah pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia terkait anggaran pembiayaan pembangunan tempat parkir kendaraan roda empat dan roda dua pada gedung Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku.
Sangat disayangkan, anggaran miliaran rupiah tersebut disiapkan untuk membangun konstruksi bangunan induk tempat parkiran, namun kenyataannya sejumlah anggaran tersebut digunakan untuk membangun pagar yang sudah dibongkar. Bahkan kontruksi bangunan tidak layak, lantaran sejumlah konstruksi bangunan itu dibangun dengan pasir tanah.
Akibat dari pembongkaran pagar tersebut, anggaran miliaran rupiah yang akang membangun tempat parkiran dialhkan untuk membangun pagar tersebut yang sudah dibongkar. Bukan hanya pagar yang dibongkar, namun kwalitas kontruksi tempat parkir tidak layak, karena sejumlah material bangunan itu dibangun dengan pasir yang banyak mengsndung tanah, tentu bangunan tidak kualitas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, ketika dikonfirmasi wartawan terkait pembangunan tempat parkir di depan gedung Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, tidak berada ditempat.
“Bapak lagi berangkat keluar daerah ke Jakarta, saya tidak bisa memberi keterangan tentang pembangunan tempat parkir kendaraan tersebut,” jelas John yang juga pegawai kepada wartawan di lokasi proyek tersebut, pekan lalu.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembangunan tempat parkir kendaraan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, John, Ketika ditanya soal berapa besar anggaran miliaran itu digunakan untuk membangun tempat parkir kendaraan, mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan, karena belum ada perintah dari pimpinan atasan.
” Walaupun terkait teknisnya, saya tidak bisa berikan penjelasan soal pembangunan tempat parkiran tersebut,” tutup jhon.(PT)