Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 25 September 2025 - 11:11 WIB

KAJATI MALUKU TERIMA KUNJUNGAN DIREKTUR PENINDAKAN PIDANA KEHUTANAN

Ambon, PT – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H bersama jajarannya menerima kunjungan silaturahmi Direktur Penindakan Pidana Kehutanan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia Rudianto Saragih Napitu, S.Si.,M.Si diruang rapat Kejaksaan Tinggi Maluku, pada hari ini Kamis (25/9/2025).

Saat kunjungannya, Rudianto Saragih sangat mengapresiasi Kajati Maluku beserta jajarannya karena telah menerima baik kunjungan silaturahminya bersama jajarannya yakni Sdr. Ikhwan E. Ruitan (Kasubdit Penindakan Pidana TSL dan Keanekaragaman hayati), Sdr. Maman (Koordinator Sidik) dan Sdr. Alamsyah (Kasi Wil. II Ambon pada Balai Penegakan Hukum Wilayah Maluku – Papua).

Ia menyebut, kunjungan ini sekaligus untuk berkoordinasi terkait penanganan perkara kehutanan dan lingkungan hidup di Provinsi Maluku.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi, karena telah diterima baik di Kejaksaan Tinggi Maluku. Kunjungan kami ini sekaligus ingin berkoordinasi terkait perkara Kehutanan dan Lingkungan Hidup, kiranya dari pertemuan ini akan semakin meningkatkan sinergitas antar Lembaga,” Ujar Rudianto.

Baca Juga  Akses Jaringan Internet di Desa Ohoinangan Sudah Membaik

Sambut hangat Kajati Maluku Agoes SP bersama jajarannya, menambah suasana semakin kekeluargaan.

“Selamat datang Pak Rudianto bersama rombongan, terima kasih sudah berkunjungan di Kejaksaan Tinggi Maluku,” Sambut Kajati Maluku yang akrab di sapa Agoes SP.

Dirinya sangat menyambut baik, adanya koordinasi terkait penanganan perkara kehutanan dan lingkungan hidup diwilayah hukumnya. Menurutnya, Provinsi Maluku selain memiliki laut yang luas, juga memiliki hutan yang perlu dijaga dari pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Selain laut, Maluku juga memiliki Hutan yang luas dan harus dijaga dengan baik. Selain itu, pencemaran lingkungan hidup juga harus menjadi perhatian, terutama di lokasi tambang, ini menjadi tanggung jawab kita bersama khususnya dalam pencegahan dan penegakan hukum,” Ungkap Kajati Agoes SP.

Baca Juga  KAJATI MALUKU BERSAMA GM PT. PLN MALUKU MELAKUKAN PENANDATANGAN MoU SECARA VIRTUAL BERSAMA KEJAKSAAN AGUNG RI, KOMISARIS DAN DIREKTUR UTAMA PT. PLN (PERSERO)

Saat menerima kunjungan KLHK RI, Kajati Maluku didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H.,M.H, Asisten Tindak Pidana Khusus Agustinus Baka Tangdililing, S.H.,M.H, Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, S.H.,M.H, Plt. Asisten Pemulihan Aset I Bagus Putra Gede Agung, S.H.,M.H, Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, Koordinator Bambang Heripurwanto, S.H.,M.H, Kasi PPH Bidang Datun Rizal Manaba, S.H.,M.H, Kasi II Bidang Intel Irvan Bilaleya, S.H serta Kasi Penkum dan Humas Ardy, S.H.,M.H. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

MELALUI PROGRAM RESTORATIVE JUSTICE, KEJAKSAAN KEMBALI TUNTASKAN KASUS NARKOTIKA MELALUI KEADILAN RESTORATIF

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU APRESIASI KEBERSAMAAN DAN KEHARMONISAN IKATAN ADHYAKSA DHARMAKARINI

Hukum dan Kriminal

KEJATI MALUKU DAN CABJARI SAPARUA BERHASIL MENYELESAIKAN PERKARA PENGANIAYAAN MELALUI KEADILAN RESTORATIF

Headline

Kasus Pemukulan Perempuan dan Pembakaran Rumah, Telah Dilaporkan ke Polsek Kairatu

Hukum dan Kriminal

Mantan Raja Negeri Haya Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus DD/ADD

Hukum dan Kriminal

KASUS BRI UNIT BATU MERAH, KEJAKSAAN TINGGI MALUKU TINGKATKAN STATUS DARI PENYELIDIKAN KE PENYIDIKAN

Headline

AKHIRI MASA TUGAS, KAJATI AGOES SP DAN WAKAJATI ABDULLAH NOER DENY BERPAMITAN DI SEJUMLAH FORKOPIMDA MALUKU 

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Raih Penghargaan Terbaik se-Indonesia