Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 25 September 2025 - 11:11 WIB

KAJATI MALUKU TERIMA KUNJUNGAN DIREKTUR PENINDAKAN PIDANA KEHUTANAN

Ambon, PT – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H bersama jajarannya menerima kunjungan silaturahmi Direktur Penindakan Pidana Kehutanan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia Rudianto Saragih Napitu, S.Si.,M.Si diruang rapat Kejaksaan Tinggi Maluku, pada hari ini Kamis (25/9/2025).

Saat kunjungannya, Rudianto Saragih sangat mengapresiasi Kajati Maluku beserta jajarannya karena telah menerima baik kunjungan silaturahminya bersama jajarannya yakni Sdr. Ikhwan E. Ruitan (Kasubdit Penindakan Pidana TSL dan Keanekaragaman hayati), Sdr. Maman (Koordinator Sidik) dan Sdr. Alamsyah (Kasi Wil. II Ambon pada Balai Penegakan Hukum Wilayah Maluku – Papua).

Ia menyebut, kunjungan ini sekaligus untuk berkoordinasi terkait penanganan perkara kehutanan dan lingkungan hidup di Provinsi Maluku.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi, karena telah diterima baik di Kejaksaan Tinggi Maluku. Kunjungan kami ini sekaligus ingin berkoordinasi terkait perkara Kehutanan dan Lingkungan Hidup, kiranya dari pertemuan ini akan semakin meningkatkan sinergitas antar Lembaga,” Ujar Rudianto.

Baca Juga  Jubir Pemkot Bantah Pakaian Dinas Pj Wali Kota Rp. 400 Juta

Sambut hangat Kajati Maluku Agoes SP bersama jajarannya, menambah suasana semakin kekeluargaan.

“Selamat datang Pak Rudianto bersama rombongan, terima kasih sudah berkunjungan di Kejaksaan Tinggi Maluku,” Sambut Kajati Maluku yang akrab di sapa Agoes SP.

Dirinya sangat menyambut baik, adanya koordinasi terkait penanganan perkara kehutanan dan lingkungan hidup diwilayah hukumnya. Menurutnya, Provinsi Maluku selain memiliki laut yang luas, juga memiliki hutan yang perlu dijaga dari pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Selain laut, Maluku juga memiliki Hutan yang luas dan harus dijaga dengan baik. Selain itu, pencemaran lingkungan hidup juga harus menjadi perhatian, terutama di lokasi tambang, ini menjadi tanggung jawab kita bersama khususnya dalam pencegahan dan penegakan hukum,” Ungkap Kajati Agoes SP.

Baca Juga  TERSANGKA KORUPSI DANA HIBAH GEREJA AKOON RESMI DI TAHAN JAKSA

Saat menerima kunjungan KLHK RI, Kajati Maluku didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H.,M.H, Asisten Tindak Pidana Khusus Agustinus Baka Tangdililing, S.H.,M.H, Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, S.H.,M.H, Plt. Asisten Pemulihan Aset I Bagus Putra Gede Agung, S.H.,M.H, Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, Koordinator Bambang Heripurwanto, S.H.,M.H, Kasi PPH Bidang Datun Rizal Manaba, S.H.,M.H, Kasi II Bidang Intel Irvan Bilaleya, S.H serta Kasi Penkum dan Humas Ardy, S.H.,M.H. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

WUJUDKAN PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH, KACABJARI SAPARUA LAKUKAN SOSIALISASI APLIKASI JAGA DESA DI DESA SIRI SORI AMALATU

Hukum dan Kriminal

KAJATI PIMPIN PELAKSANAAN KEGIATAN PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA

Hukum dan Kriminal

Penetapan Hak Wali dan Hak Jual Warisan Diduga Tak Adil, Hakim Wilson Manuhua Diadukan ke Ketua PT dan Ketua PN Ambon

Headline

TIDAK ADA TEMPAT AMAN BAGI BURONAN – TIM INTELIJEN KEJARI TANIMBAR TANGKAP DPO MARKUS SILETTY, S.E.

Hukum dan Kriminal

KAJATI AGOES SP, LANTIK 11 CPNS CALON JAKSA DALAM FORMASI PENELAAH PENUNTUTAN DAN PENEGAKAN HUKUM DI WILAYAH MALUKU

Hukum dan Kriminal

Soal Dugaan Korupsi, Iwan: Kejati Diminta Panggil Kadis Pendidikan SBB

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Gelar Pelantikan Sertijab Eselon III

Hukum dan Kriminal

SINERGI BEA CUKAI GAGALKAN PEREDARAN 27 RIBU BATANG ROKOK ILEGAL