Home / Kota Ambon

Senin, 9 Desember 2024 - 14:03 WIB

KAJATI MALUKU PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA

Ambon, Pusartimur.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H, menjadi Inspektur Upacara dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, pada hari ini Senin, 09 Desember 2024.

Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 ini, mengusung tema *“BERSAMA MELAWAN KORUPSI UNTUK INDONESIA MAJU”* yang mana Tema ini selaras dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat Reformasi Politik, Hukum dan Birokrasi serta Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Pelaksanaan Upacara diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, Para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Kabag Tata Usaha, Para Koordinator, Para Pejabat Esselon IV dan V serta Para Pegawai Jaksa dan Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Ambon.

Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang dibacakan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, menyampaikan Hari Anti Korupsi kali ini berjalan seiring dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia dengan tujuan untuk memperkuat komitmen bersama dari seluruh elemen dalam memberantas Korupsi, demi mewujudkan cita – cita pembangunan nasional yaitu menjadi Bangsa Maju yang terbebas dari Korupsi untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045.

Selain itu, tema yang diusung merupakan bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum khususnya jajaran tindak pidana khusus untuk terus berkomitmen dalam menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri dengan mengharmonisasikan upaya penindakan, memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan maupun kerugian perekonomian negara serta berkontribusi pada sumbangsih perbaikan tata kelola demi kemajuan pembangunan di negeri ini.

Baca Juga  Laksanakan Fungsi Pengawasan, Tim Wasrik Post Audit Itjenad Kunjungi Korem Binaiya

“Melalui penguatan yang didasari dengan Undang – Undang Kejaksaan Terbaru, saya yakin dan percaya institusi Kejaksaan mampu menjadi pionir dalam penegakan hukum untuk senantiasa proaktif dan responsif untuk memastikan dilakukannya berbagai upaya yang terukur, cerdas, berkualitas, berintegritas dan tuntas, yang dapat mengakselerasi kerja-kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi, guna menekan laju praktik koruptif, serta meminimalisir dampak merugikan dan merusak yang ditimbulkan” Ungkap Jaksa Agung dalam amanatnya.

Diakhir sambutan, Kajati Maluku mempertegas harapan Jaksa Agung ST. Burhanudin, kepada seluruh jajarannya agar senantiasa menjaga keteguhan Integritas serta Moral Aparatur yang merupakan Variabel penting dan modal utama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta mengharapkan Kejaksaan hadir di masyarakat sebagai teladan maupun figur yang memiliki konsistensi dan integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi.

Setelah memimpin pelaksanaan Upacara, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes SP dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa Tema Peringatan Hari Anti Korupsi kali ini berselaras dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia dengan tujuan bersama untuk memperkuat komitmen dalam memberantas Korupsi, dan hal ini telah kita seleraskan dalam strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi diwilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku.

Baca Juga  Mahasiswa KKN UKIM Didorong Jadi Agen Perubahan di Kota Ambon

“Kejaksaan Tinggi Maluku dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, telah menggunakan langkah Represif atau penindakan terhadap para pelaku Korupsi pada Bidang Pidsus dan menggunakan langkah preventif berupa pencegahan melalui kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum, JMS, PPS dan Jaga Desa pada Bidang Intelijen serta Pendampingan Hukum / Legal Assisten, Bantuan Hukum dan Legal Opinion pada Bidang Datun terhadap Instansi Pemerintah, BUMN maupun BUMD” Ungkap Kajati Agoes SP.

Setelah melaksanakan serangkan kegiatan Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku beserta Para Asisten, Kabag Tata Usaha dan Para Koordinator, melakukan kegiatan Kampanye anti Korupsi dengan membagikan Sticker dan Baju bertemakan Anti Korupsi yang dibagikan kepada Masyarakat pengendara Mobil dan Motor termasuk Kendaraan Dinas yang melintas dilokasi kegiatan tepatnya didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Musyawarah Hative Kecil Susun RKP 2026: Fokus Pembangunan Berkelanjutan

Kota Ambon

Pemkot Ambon : Tidak Ada Pembungkaman Terhadap Kritikan

Kota Ambon

Datang Tanpa Pemberitahuan, Wawali Kaget Temukan Kantor Camat Kosong

Kota Ambon

Pembangunan Rumah Sakit Mata di Ambon: Menuju Pusat Layanan Kesehatan Mata di Indonesia Timur

Kota Ambon

Walikota Ambon  Dorong Penertiban Rumah Kos dan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Kota Ambon

Gubernur Pastikan Pengembangan Blok Abadi Masela Berjalan Cepat dan Inklusif

Kota Ambon

Walikota : Seleksi Sekot Menunggu Penunjukan Asesor dari Kemendagri

Kota Ambon

Konsisten Dorong Pengembangan Talenta Muda di Era Digital, Indosat Gelar Seminar di Universitas Pattimura