Home / Kota Ambon

Senin, 13 Januari 2025 - 17:41 WIB

JELANG KUNKER WAPRES RI, KAPOLDA PIMPIN APEL GELAR PASUKAN

Ambon, Pusartimur.com – Mempersiapkan Pengamanan menjelang Kunjungan Kerja Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka dan Istri, maka Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP, berpusat di Lapangan Merdeka Ambon, Senin (13/1/2025).

Hadir juga pada kesempatan itu Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, Forokopimda Provinsi Maluku, Penjabat Walikota Ambon, Pejabat TNI Polri, serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon.

Kapolda menjelaskan bahwa, Apel yang dilaksanakan ini untuk mengecek sejauh mana Satuan Tugas baik personil, materil maupun sarana lainnya, sehingga semua unsur yang terlibat benar-benar siap dan mengerti akan tugas dan tanggung jawab yang diemban.

Baca Juga  Pemkot Ambon Gandeng 11 Rumah Sakit Perkuat Layanan Darurat 112

“Hal ini penting dilakukan agar Kunjungan Kerja Wakil Presiden dan istri di Kota Ambon Provinsi Maluku dapat berjalan dengan sukses, aman dan lancar,” ujarnya.

Tugas Pengamanan VVIP ini, ujar Kapolda harus dilakukan secara sempurna dan tidak boleh terjadi kesalahan sekecil apapun itu, perlu dipahami bahwa pengamanan ini adalah amanah yang dalamnya merupakan kewibaan negara, sekaligus melambangkan kehormatan bangsa Indonesia.

“Untuk itu Tugas Pengamanan VVIP ini harus benar-benar dilaksanakan secara optimal, sehingga mampu menjamin keamanan Wakil Presiden RI beserta istri selama berada di Kota Ambon Provinsi Maluku,” tegas Kapolda.

Baca Juga  BPJN Maluku Gelar Natal 2024, Iqbal : Butuh Kekompakan Pegawai

Ia berharap personil satgas keamanan VVIP bisa bersinergi dengan baik dan bekerja secara profesional, dalam menyukseskan tugas pengamanan VVIP ini, untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“Adakan koordinasi dan komunikasi dengan baik, sehingga tidak terjadi miss komunikasi saat pelaksanaan tugas di lapangan, antisipasi setiap kemungkinan ancaman dan gangguan serta lakukan tindak tegas terhadap pihak tertentu yang secara nyata mengganggu dan membahayakan keselematan Objek VVIP, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” tutupnya. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Atasi Persoalan Supir Angkot Hunut- Waiheru, Dishub Ambon Akan Ada Rapat Lanjutan

Headline

Lanjutkan Program, Dominggus Kaya IkutI SK Mendagri

Kota Ambon

Walikota Ambon: PGRI Harus Bertransformasi dan Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

Kota Ambon

Meningkatkan Sinergi PKK, Posyandu, dan Dekranasda Maluku untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kota Ambon

Kejati Maluku Sosialisasi UU Nomor 1 Tentang KUHP

Kota Ambon

Kejati Maluku Lakukan MoU Bersama Pemda Maluku

Kota Ambon

Pasangan BETA PAR Ambon Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon 2025-2030

Kota Ambon

Hari Jalan 2024: BPJN Maluku Gelar Berbagai Kegiatan Meriah