Home / Uncategorized

Jumat, 10 Januari 2025 - 05:17 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban yang Tertabrak Bus Pariwisata di  Malang

Jawa Timur, Pusarrimur.com- Jasa Raharja melakukan respons cepat dan proaktif terhadap kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata dengan sejumlah kendaraan di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, pada Rabu (08/01/2025).

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Sementara untuk korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta, ditambah biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan P3Kmaksimal Rp1 juta.

Santunan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan
perlindungan dasar kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

Baca Juga  Permabudhi Maluku Rayakan Imlek 2025, Angkat Pesan Harmoni dan Pertumbuhan di Tahun Ular Kayu

“Kami prihatin dan turut berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga korban meninggal duniabdiberikan kekuatan, dan korban yang sedang dalam perawatan segera dipulihkan,” tutur Dewi.

Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, petugas Jasa Raharja yang
berkoordinasi dengan Kepolisian setempat, langsung mendatangi TKP.

Petugas juga proaktif melakukan pendataan korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka di rumah sakit untuk percepatan penyerahan santunan.

Santunan meninggal dunia telah diserahkan pada tanggal 9 Januari 2025 kepada 4 orang ahli waris korban yang seluruhnya berdomisili di wilayah Kota Malang. Masing- masing ahli waris menerima santunan senilai Rp 50 juta.

Terhadap korban luka-luka sebanyak 10 orang telah diberikan surat jaminan atas biaya perawatan dan pengobatan di RS Bhayangkara Hasta Brata.

Baca Juga  Peringati HUT Ke Lima ACOM, Amo Gelar WMC 2024

“Hal itu merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja untuk senantiasa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Tentunya, kami juga mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. Kepada para pemilik bus, kami juga mengimbau agar selalu memastikan kelaikan armada sebelum digunakan,” imbuh Dewi.

Kecelakaan yang terjadi pada pukul 19:20 WIB itu, bermula saat bus yang melintasi jalan menurun diduga mengalami rem blong dan menabrak 6 Kendaraan roda empat serta 6 kendaraan roda dua. Akibat musibah itu, 4 orang meninggal dunia dan 10

orang luka. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bukber Dinas Kominfosandi, Lekransy : Ruang Refleksi Tentang Rasa Syukur

Uncategorized

Peduli Kemanusiaan, Pertamina Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Ternate

Uncategorized

PEMPROV MALUKU TANDATANGANI KESEPAKATAN BERSAMA DENGAN PEMPROV PAPUA BARAT DAYA

Uncategorized

Curah Hujan Tinggi, Pemkot Tinjau Lokasi Bencana

Uncategorized

Sadali Lepas Kontingen UDG Tingkat Nasional ke XV Provinsi Maluku 

Uncategorized

Indeks ETPD Kota Ambon Meningkat, Lekransy : Bukti Nyata Transformasi Digital Pemkot Ambon

Uncategorized

PKB Maluku Laporkan Mantan Sekjen DPP PKB Muhamad Lukman Edy atas Pencemaran Nama Baik

Uncategorized

Rivan : Digitalisasi Sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Indonesia