Home / Headline

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:22 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo

Purworejo, Pusartimur.com — Jasa Raharja memberikan jaminan dan santunan kepada
para korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari ini (7/5), sekitar pukul 10.30
WIB di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan angkutan pedesaan dengan nomor polisi AA 1307 OA dan truk tronton dengan nomor polisi B
9970 BYZ.

Kecelakaan ini terjadi ketika truk tronton yang melaju dari arah Magelang menuju
Purworejo, berusaha mendahului angkutan pedesaan yang berada di depannya, tapi kehilangan kendali. Truk kemudian menabrak mobil angkutan umum tersebut, sehingga kedua kendaraan keluar jalur dan menabrak rumah warga yang berada di pinggir jalan. Akibatnya, sebanyak 11 orang meninggal dunia, sementara 6 orang lainnya mengalami luka-luka dan telah dievakuasi ke RSUD Tjitrowardojo dan RSUD Tjokronegoro di Purworejo untuk mendapat penanganan.

Baca Juga  Ketua DPRD Ambon Minta Wali Kota Percepat Penetapan Raja Definitif di 9 Negeri Adat, Soya Jadi Sorotan

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa seluruh korban kecelakaan telah dijamin oleh Jasa Raharja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga para
korban. Seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, telah dijamin oleh Jasa Raharja. Sesuai ketentuan, korban meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah, sedangkan korban luka-luka dijamin biaya perawatan dengan nilai maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan langsung ke rumah sakit,” ujar Rivan.

Penjaminan tersebut mengacu pada Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964,
serta Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan.
Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan jaminan untuk biaya ambulans maksimal
Rp500 ribu dan biaya P3K maksimal Rp1 juta untuk para korban.

Baca Juga  BANDARA PATTIMURA AMBON SIGAP MELAYANI KEBERANGKATAN 1.086 JAMAAH CALON HAJI MALUKU KE MAKASSAR

Petugas Jasa Raharja Kanwil Jawa Tengah segera turun ke lapangan untuk berkoordinasi dengan pihak Polres Purworejo untuk mendapatkan informasi lengkap tentang kejadian kecelakaan, serta ke rumah sakit untuk melakukan pendataan korban untuk mempercepat pemberian jaminan untuk korban luka-luka dan proses pemberian santunan kepada keluarga korban meninggal dunia.

“Sebagai bagian dari sistem perlindungan dasar negara, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami juga mengimbau agar

para pengemudi dan pemilik kendaraan umum maupun barang senantiasa memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan dan selalu mengutamakan keselamatan,” tutup Rivan. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Alami mati mesin, speedboat POB 14 orang berhasil diselamatkan Tim SAR Gabungan 

Headline

2 PERKARA DAPAT PERSETUJUAN RESTORATIVE JUSTICE, KAJATI APRESIASI LANGKAH JAJARANNYA

Headline

Alami Hipotermia, sesak nafas, dan cedera pergelangan kaki, tiga pendaki dari 13 orang pendaki berhasil dievakuasi Tim SAR Gabungan

Headline

WAGUB MALUKU : PEDAGANG YANG BERJUALAN DI BADAN JALAN PASAR MARDIKA AMBON AKAN DITERTIBKAN

Headline

Jasa Raharja Kantor Wilayah Maluku Mengadakan Doa Bersama Lintas Sektoral Dalam Rangka Pengamanan PAM Lebaran 1446H Tahun 2025

Headline

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Perkuat Sinergisitas melalui Perjanjian Kerja Sama

Headline

Bodewin: Tunggu Beta Bale

Headline

Hari ketiga pencarian, seorang warga asal Kepulauan Tanimbar ditemukan Tim SAR Gabungan meninggal dunia