Home / Economy

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:41 WIB

Jalin Koordinasi Lintas Lembaga, Dinas Perikanan Pastikan Keamanan Ikan di Pasar Mardika

 

Ambon, PT-  Menyusul beredarnya informasi terkait dugaan ikan mengandung Merkuri (Hg), Timbal (Pb), dan Escherichia coli di Pasar Arumbae, Mardika, Dinas Perikanan Kota Ambon bergerak cepat dengan menjalin koordinasi lintas lembaga guna memastikan keamanan konsumsi ikan bagi masyarakat.

Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, F. Maail, menyatakan bahwa pihaknya telah menghubungi Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon, serta Universitas Pattimura (Unpatti) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Biasanya KKP melalui Balai Pengawasan akan mengecek mutu ikan, karena pengendalian mutu adalah kewenangan KKP. Kami akan segera berkoordinasi lebih lanjut, termasuk menunggu hasil penelitian dari Unpatti atau BRIN, jika sudah ada,” jelas Maail saat diwawancarai di Balai Kota Ambon, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga  Gelar School of Syariah, OJK Maluku Dorong Literasi Keuangan  Melalui GERAK SYARIAH 2025

Menurut Maail, hingga saat ini belum ada informasi resmi atau publikasi ilmiah yang menyebutkan secara rinci lokasi, waktu pengambilan sampel, dan metodologi uji laboratorium yang digunakan dalam menyimpulkan bahwa ikan di pasar Mardika terkontaminasi bahan toksik seperti merkuri dan timbal.

“Kita harus memastikan kebenaran data sebelum mengambil tindakan. Informasi yang tidak jelas bisa menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat,” tandasnya.

Isu ini pertama kali mencuat melalui akun TikTok @MrThl milik Koordinator Wilayah VII Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia (HIMAPIKANI), M. Ramadan Tuhelelu, yang menyebutkan bahwa ikan di Pasar Mardika mengandung bahan toksikologi berbahaya, dan mengimbau masyarakat untuk mengurangi konsumsi.

“Perhatian! Ikan di pasar Mardika mengandung Merkuri, Timbal, dan E. coli,” tulis Ramadan dalam unggahan viral tersebut, Minggu (13/7/2025), sebagaimana dikutip dari media online.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Ajak Warga Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian di Bulan Ramadan 

Ramadan juga mengklaim bahwa kasus serupa pernah terjadi pada tahun 2019 dan saat ini pihaknya tengah membangun komunikasi dengan instansi terkait untuk memastikan langkah penanganan lanjutan.

Untuk menjamin mutu dan keamanan hasil perikanan di Kota Ambon, Dinas Perikanan akan melakukan langkah sebagai berikut:

1. Koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui BKIPM Ambon terkait uji mutu dan keamanan ikan di pasar tradisional.

2. Menggandeng Universitas Pattimura dan BRIN untuk melakukan uji laboratorium independen guna memastikan kandungan logam berat dan bakteri dalam ikan yang dijual.

3. Menunggu hasil penelitian resmi sebelum mengeluarkan pernyataan atau rekomendasi lebih lanjut kepada masyarakat.

4. Mengimbau masyarakat tetap tenang dan bijak dalam menerima informasi, serta menunggu klarifikasi dari pihak berwenang. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

SBAM FUN BIKE 2025 Sukses Digelar, Antusiasme Masyarakat Ambon Luar Biasa

Economy

Ekonomi Maluku Triwulan III Sebesar 6,23 Persen

Economy

Sinergi, Kolaborasi dan Digitalisasi Dorong Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Lampaui 16 Juta

Economy

Indosat Ooredoo Hutchison Catatkan Laba Bersih dan ARPU yang Progresif di Kuartal I 2025 di Tengah Kondisi Pasar yang Menantang

Economy

Raih Banyak Capaian, Bandara Pattimura Ambon Terus Lakukan Perubahan

Economy

Agustus 2024, Inflasi Maluku Turun

Economy

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Kantor Wiayah Maluku Adakan Forum Komunikasi Lalu Lintas

Economy

Wamen BUMN Dony Oskaria, Puji Kolaborasi Tim Pembina Samsat Nasional dalam Meningkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan