SBB, PT- Aksi pemalangan Jalan Trans Seram yang dilakukan warga Desa Alang Asaude, Kecamatan Waisala, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), pada Selasa (10/2/2026) pagi, berhasil dibuka oleh pihak Kepolisian.
Saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi terpantau aman dan kondusif, sementara arus lalu lintas kembali berjalan normal.
Pemalangan jalan tersebut sempat menghambat aktivitas masyarakat dan pengguna jalan. Menindaklanjuti kejadian itu, jajaran Polres Seram Bagian Barat langsung turun ke lokasi guna melakukan penanganan serta pemulihan situasi.
Kasihumas Polres Seram Bagian Barat, AKP Jhon R. Soplanit, menjelaskan bahwa aksi pemalangan terjadi sekitar pukul 08.00 WIT di dua titik, yakni:
Jembatan Waihanunu, yang dipalang menggunakan coran semen, pasir, dan batako
Batu Putih, Desa Alang Asaude, dengan menggunakan pohon sebagai penghalang jalan
Menurutnya, aksi tersebut dipicu oleh ketidakpuasan masyarakat atas insiden pembakaran empat unit sepeda motor milik warga Desa Alang Asaude oleh orang tak dikenal (OTK).
AKP Jhon menjelaskan, peristiwa bermula saat warga melakukan aktivitas penyulingan minyak kayu putih di lokasi Ketel Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Alang Asaude.
“Sekitar pukul 01.00 WIT, saat para korban hendak kembali ke desa, mereka mendapati empat unit sepeda motor telah hangus terbakar. Kejadian ini kemudian memicu reaksi masyarakat hingga berujung pada aksi pemalangan jalan,” ungkapnya.
Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M, turut memantau dan mengendalikan langsung proses penanganan melalui jajaran di lapangan.
Pembongkaran blokade jalan dilaksanakan sekitar pukul 13.55 WIT oleh personel gabungan Polres SBB dan Polsek Waesala, dipimpin Wakapolres SBB Kompol Beninkurniawan, S.H., S.I.K., M.A, didampingi Kasat Reskrim AKP Idris Mukadar, S.Hi, Kasat Intelkam AKP M. Jayadi, serta Kapolsek Waesala dan perwira terkait.
Sekitar pukul 14.10 WIT, proses pembongkaran selesai dilakukan dan arus lalu lintas di Jalan Trans Seram kembali normal.
Usai pembongkaran, jajaran Polres SBB menggelar pertemuan bersama Kepala Desa Alang Asaude dan para korban pembakaran sepeda motor. Dalam pertemuan tersebut, pihak Kepolisian menegaskan bahwa aksi pemalangan jalan merupakan perbuatan melanggar hukum dan mengimbau agar masyarakat tidak mengulangi tindakan serupa.
Para korban juga diarahkan untuk segera membuat laporan polisi di Polres Seram Bagian Barat guna proses penyelidikan dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menahan diri dan mempercayakan penanganan setiap permasalahan kepada pihak Kepolisian. Polres Seram Bagian Barat berkomitmen memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat,” tutup AKP Jhon R. Soplanit. (PT)










