Home / Uncategorized

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:18 WIB

JAKSA HADIR MENGAWAL DANA DESA MELALUI PENYULUHAN DAN PENERANGAN HUKUM DI PEMERINTAHAN NEGERI LAHA

AMBON, Pusartimur.com – Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Bidang Intelijen telah melaksanakan kegiatan Progam Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) dengan tema “Mengawal Dana Desa dan Alokasi Dana Desa untuk kemajuan ekonomi Desa”, di Aula Kantor Pemerintahan Desa/Negeri Laha Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon,  Jumat (20/12/2024).

Hadir sebagai Narasumber yakni Michel Gasperz, S.H.,M.H dan Mourits Palijama, S.H.,M.H dengan menyajikan materi tentang Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam pendampingan dan Penegakan Hukum atas Penyelewengan / Penyalahgunaan Keuangan Desa serta Peran Kejaksaan dalam mengawal pembangunan di Desa.

Kepala Pemerintahan Negeri Laha, M. Yasir Mewar saat membuka kegiatan, dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Tim Jaksa Garda Desa Kejaksaan Tinggi Maluku dan ucapan terima kasih karena telah memilih Pemerintahan Negeri Laha sebagai lokasi kegiatan Penerangan Hukum yang tentunya kami berharap dari materi yang disampaikan nanti dapat bermanfaat serta dapat mengurangi berbagai permasalahan dan menjadi petunjuk dalam pengelolaan Dana Desa.

Baca Juga  Pertamina Bersama PJ Gubernur Maluku Utara Gelar Trauma Healing Bagi Pengungsi Banjir Bandang Ternate

Mewakili Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku, Michel Gasperz, S.H.,M.H juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Pemerintah Negeri, Ketua Saniri serta para Perangkat Negeri atas kesediaannya menerima kami untuk melaksanakan kegiatan Jaksa Garda Desa yang menjadi kegiatan rutin tahunan dengan tujuan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa yang merupakan program strategis pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peruntukkannya.

Baca Juga  PELANTIKAN PENGURUS TP.PKK DAN TIM PEMBINA POSYANDU PROV.MALUKU, WAGUB : TP. PKK DAN POSYANDU TERUS BERSINERGI DENGAN PEMDA

Para peserta yang hadir sangat mengapresasi Penyampaian Materi yang disampaikan para Narasumber, karena dianggap sangat membantu dan sangat memberikan solusi dari berbagai permasalahan yang saat ini sedang dihadapi oleh Pemerintahan Negeri Laha terkait tata cara pengelolaan ADD/DD dan pengelolaan Pendapatan Aset Daerah (PAD) Negeri Laha.

Diakhir kegiatan, Tim Narasumber Jaksa Garda Desa meminta agar seluruh jajaran Pemerintah Negeri dapat membangun komunikasi dan kolaborasi antar sesama perangkat maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta masyarakat pada Negeri Laha, agar saling mendukung dan mensukseskan pembangunan Desa di Negeri Laha.  (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Permabudhi Maluku Rayakan Imlek 2025, Angkat Pesan Harmoni dan Pertumbuhan di Tahun Ular Kayu

Uncategorized

Gubernur Maluku Serahkan 99 SK CPNS Lingkup Kemenag Provinsi Maluku

Uncategorized

Walikota Ambon Dorong Pelayanan Terpadu Status Perkawinan dan Kependudukan

Uncategorized

Pray For Ambon: Doa Bersama untuk Kota Ambon

Uncategorized

APRESEASI CAPAIAN TIMNAS GARUDA U-15 ASAL MALUKU, GUBERNUR : ORANG MALUKU BANGKIT KEMBALI

Uncategorized

Sejumlah Ruangan di Balai Kota Bocor, Dominggus : Pelayanan di BKD Terganggu

Uncategorized

Imam Besar Masjid Raya Al-Fatah KH. Raden Rusdi Hasanussi Tutup Usia

Uncategorized

Kaya Apresiasi Perjuangan Kafilah Kota Ambon di MTQ Maluku