Home / Uncategorized

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:18 WIB

JAKSA HADIR MENGAWAL DANA DESA MELALUI PENYULUHAN DAN PENERANGAN HUKUM DI PEMERINTAHAN NEGERI LAHA

AMBON, Pusartimur.com – Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Bidang Intelijen telah melaksanakan kegiatan Progam Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) dengan tema “Mengawal Dana Desa dan Alokasi Dana Desa untuk kemajuan ekonomi Desa”, di Aula Kantor Pemerintahan Desa/Negeri Laha Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon,  Jumat (20/12/2024).

Hadir sebagai Narasumber yakni Michel Gasperz, S.H.,M.H dan Mourits Palijama, S.H.,M.H dengan menyajikan materi tentang Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam pendampingan dan Penegakan Hukum atas Penyelewengan / Penyalahgunaan Keuangan Desa serta Peran Kejaksaan dalam mengawal pembangunan di Desa.

Kepala Pemerintahan Negeri Laha, M. Yasir Mewar saat membuka kegiatan, dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Tim Jaksa Garda Desa Kejaksaan Tinggi Maluku dan ucapan terima kasih karena telah memilih Pemerintahan Negeri Laha sebagai lokasi kegiatan Penerangan Hukum yang tentunya kami berharap dari materi yang disampaikan nanti dapat bermanfaat serta dapat mengurangi berbagai permasalahan dan menjadi petunjuk dalam pengelolaan Dana Desa.

Baca Juga  Pj Gubernur Buka Acara Hari Anak Nasional

Mewakili Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku, Michel Gasperz, S.H.,M.H juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Pemerintah Negeri, Ketua Saniri serta para Perangkat Negeri atas kesediaannya menerima kami untuk melaksanakan kegiatan Jaksa Garda Desa yang menjadi kegiatan rutin tahunan dengan tujuan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa yang merupakan program strategis pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peruntukkannya.

Baca Juga  194 SD di Ambon Gelar Ujian Sekolah Tahun Ajaran 2024/2025, Diikuti Lebih dari 5.000 Siswa

Para peserta yang hadir sangat mengapresasi Penyampaian Materi yang disampaikan para Narasumber, karena dianggap sangat membantu dan sangat memberikan solusi dari berbagai permasalahan yang saat ini sedang dihadapi oleh Pemerintahan Negeri Laha terkait tata cara pengelolaan ADD/DD dan pengelolaan Pendapatan Aset Daerah (PAD) Negeri Laha.

Diakhir kegiatan, Tim Narasumber Jaksa Garda Desa meminta agar seluruh jajaran Pemerintah Negeri dapat membangun komunikasi dan kolaborasi antar sesama perangkat maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta masyarakat pada Negeri Laha, agar saling mendukung dan mensukseskan pembangunan Desa di Negeri Laha.  (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pemkot Ambon Fokus Penajaman Batas Wilayah dan Tata Ruang

Uncategorized

Sekkot Ririmasse Sidak Ruang Kerja ASN

Uncategorized

Pemkot Ambon Apresiasi Fun Clean KPP Pratama

Uncategorized

Pemkot Ambon Teken MoU Strategis dengan PT Pelindo Terminal Petikemas Surabaya, Dorong Penguatan Logistik di Kawasan Timur Indonesia

Uncategorized

Ketua Daerah Kodaeral IX Gabungan Jalasenastri Koarmada RI Pimpin Reorganisasi Pengurus

Uncategorized

MAYA LEWERISSA : KARTINI ADALAH TOKOH DAN SIMBOL PERJUANGAN PEREMPUAN

Uncategorized

Serentak Pemkot Canangkan PIN Polio di Dua Lokasi

Uncategorized

DANKODAERAL IX DILANTIK SEBAGAI KETUA MAJELIS PEMBIMBING BERSAMA PENGURUS SAKA BAHARI KODAERAL IX PERIODE 2025-2030