Home / Kab.Kep.Aru

Senin, 10 Juni 2024 - 15:12 WIB

Integrated Terminal Wayame Jadi Contoh Program Kedaruratan Pengelolaan Limbah B3 & Non Limbah B3

Jayapura, Pusartimur.com- Integrated Terminal Wayame menerima kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Pusat melalui Direktorat Pemulihan Lahan Terkontaminasi, Tanggap Darurat Limbah B3 dan Non Limbah B3 serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku dan Badan Penanggulangan Bencara Daerah (BPBD) Maluku pada Kamis (6/6/2024).

Integrated Terminal Manager Wayame, Aan Nurochman mengungkapkan bahwa kedatangan pihak KLHK Pusat merupakan suatu kehormatan bagi IT Wayame untuk dapat bekerja sama dengan seluruh stakeholder terkait.

“Kami berterima kasih karena sudah dilibatkan dalam agenda Program Kedaruratan Pengelolaan Limbah B3 & Non Limbah B3, kami paham bahwa setiap kondisi darurat diperlukan bantuan dari stakeholder terkait dalam menangani sebuah masalah,” ujarnya kepada media di Ambon, Senin (10/6/2024).

Baca Juga  KAJATI MINTA PERBAIKAN TATA KELOLA ORGANISASI DALAM DISKUSI PANEL BERSAMA JAJARAN PEMERINTAH PROVINSI MALUKU

Dalam agenda yang berlangsung, IT Wayame didaulat menjadi contoh dalam Penanganan Pengelolaan Limbah B3 dan Non Limbah B3.

“Tentu kami berkomitmen untuk selalu mendukung kondisi kesiapsiagaan dalam menangani keadaan kedaruratan demi kelancaran pemenuhan kebutuhan masyarakat. Dan kami sangat mendukung Pemerintah Daerah dalam Program Kedaruratan Pengelolaan LB3 & Non LB3 skala wilayah Provinsi, Kabupaten/Kota,” tegasnya.

Baca Juga  Efisiensi Anggaran, Wattimena : Strategi Penting Dalam Pembangunan Kota dan Kebijakan Nasional

Aan mengungkapkan bahwa agenda ini memang sudah seharusnya dilakukan secara rutin dengan melibatkan stakeholder terkait agar menjadi lebih siap dalam menghadapi kejadian keadaan darurat yang sebenarnya.

IT Wayame menjadi tempat percontohan (uji petik), sehingga diharapkan semua instansi penanggungjawab & pelaku usaha di Maluku dapat memiliki pemahaman yang sama dan validasi data yang akurat dalam Pengelolaan Limbah B3 & Non Limbah B3 sesuai Perundang-Undangan dan juga dapat mempermudah koordinasi jika terjadi keadaan darurat. (PT-01).

 

Share :

Baca Juga

Kab.Kep.Aru

Automated Containers Make Organic Urban Farming Feasible

Kab.Kep.Aru

Pj.Bupati SBB Kunjungi Pasien Penderita Tumor Ovarium

Kab.Kep.Aru

Waas : Sejahterakan Masyarakat, Ambon Perlu Pembangunan Lebih Baik

Kab.Kep.Aru

Dianggap Gagal , PWPM Maluku Diminta Copot Hitimala 

Kab.Kep.Aru

Kejari Aru Selamatkan Uang Negara

Kab.Kep.Aru

Mei 2024, Inflasi Maluku Secara Year on Year Sebesar 3,21 Persen

Kab.Kep.Aru

Forget That Facelift – “Wrap” Your Face into Shape

Kab.Kep.Aru

Sahusilawane: Rusak Jalan Akibat Alat Diturunkan, Dinas PUPR Sudah Antisipasi