Home / Economy

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:35 WIB

INDONESIA ANTI-SCAM CENTRE BERHASIL KEMBALIKAN RP161 MILIAR DANA MASYARAKAT KORBAN SCAM

Jakarta, PT- Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil mengembalikan Rp161 miliar yang merupakan dana dari 1.070 masyarakat korban scam/penipuan digital yang berhasil diblokir IASC dari 14 bank yang digunakan pelaku kejahatan penipuan.

Data merupakan catatan sejak IASC mulai beroperasi, 22 November 2024 hingga 12 Januari 2026.

Penyerahan pengembalian dana korban scam secara simbolis digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai koordinator Satgas PASTI dan IASC di Jakarta, Rabu yang dihadiri Ketua Komisi XI RI Mokhamad Misbakhun, Ketua Dewan Komisioner OJK

Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, pimpinan bank yang tergabung dalam IASC, Kepolisian RI, Kementerian Komdigi dan sejumlah korban scam.

Baca Juga  Optimalkan Peran FKLL Wilayah Kab Seram Bagian Timur Demi Menekan Angka Kecelakaan

Friderica dalam kesempatan tersebut menyampaikan pengembalian dana korban scam ini merupakan bukti nyata kerja OJK bersama kementerian/lembaga dan industri perbankan untuk melindungi masyarakat.

“Pengembalian dana korban scam ini juga menjadi simbol nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan saat ini yang semakin kompleks, semakin inovatif, semakin unthinkable modus-modusnya,” kata Friderica.

Kejahatan keuangan digital belakangan juga semakin masif dan melampaui lintas batas negara sehingga penanganannya harus dilakukan secara bersama-sama.

Lanjutnya, berbagai modus scam dilakukan oleh pelaku seperti penipuan transaksi belanja, impersonation/fake call, penipuan investasi, penipuan kerja dan penipuan melalui media sosial. Selain itu, modus love scam juga menjadi modus yang sering dilakukan oleh pelaku di berbagai negara termasuk di Indonesia.

Baca Juga  Disdik Ambon Gelar Sosialisasi dan Pelepasan 900 Peserta PAUD Menuju SD

Berbagai tantangan pun dihadapi dalam penanganan scam, seperti: adanya lonjakan jumlah pengaduan, lambatnya pelaporan disampaikan, perlunya peningkatan kecepatan pemblokiran, pelarian dana yang kompleks dan optimalisasi pengembalian dana.

Mahendra Siregar dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa upaya pengembalian dana korban scam merupakan bukti komitmen kuat OJK bersama kementerian/lembaga serta industri jasa keuangan dalam melindungi konsumen untuk meningkatkan kepercayaan kepada sektor jasa keuangan sehingga mampu berkontribusi pada pembangunan perekonomian nasional.

“Sinergi dan kolaborasi antarseluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi segala modus scam yang dilakukan pelaku. Selain itu, ruang lingkup kejahatan dan berbagai aspek lainnya yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan harus senantiasa diantisipasi bersama,” kata Mahendra. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Walikota Tual Minta Dukungan Bank Indonesia untuk Digital Farming dan Aplikasi Perikanan

Economy

Pemkot Ambon Tegaskan Pengawasan Ketat Terhadap Takaran Beras di Pasar

Economy

Jasa Raharja Dorong Transformasi Layanan Publik Melalui Sinergi Kesamsatan di Anev Pelayanan Regident 2025

Economy

Kendalikan Inflasi, Pemkot – Pemkab Malteng Teken MoU

Economy

Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Optimalkan Kembali Penyaluran BBM di Kabupaten Buru

Economy

BPJS Kesehatan Gencarkan Sosialisasi Program JKN kepada Mahasiswa Kedokteran Universitas Pattimura

Economy

Awal Tahun 2025, Harga BBM Pertamina Resmi Naik di Seluruh Indonesia Termasuk Papua Maluku

Economy

Rayakan Valentine Romantis di Swiss-Belhotel Ambon dengan “Couples Dinner for Lovers”