Home / DPRD Kota Ambon

Senin, 5 Mei 2025 - 16:12 WIB

DPRD Minta Penataan Pasar Batumerah Segera Dilakukan Demi Keadilan dan Kelancaran Lalu Lintas di Kota Ambon

Ambon, PT- Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, menekankan pentingnya penataan kawasan pasar Batumerah sebagai bagian dari langkah penertiban yang merata di Kota Ambon.

Pernyataan ini disampaikannya dalam instrupsi dalam rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kota Ambon terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Ambon Tahun Anggaran 2024, Senin 5 Mei 2025.

Menurutnya, penertiban di Terminal dan Pasar Mardika patut diapresiasi, namun keadilan dalam penegakan aturan juga harus berlaku untuk seluruh wilayah kota, termasuk Batumerah.

“Kalau Mardika sudah dibersihkan, maka Batumerah juga harus dibersihkan. Ini soal keadilan. Tidak boleh ada tembang pilih. Batumerah adalah bagian dari Kota Ambon, dan tidak boleh ada pengecualian,” tegas Gunawan Mochtar usai Paripurna kepada media

Baca Juga  Pormes: Kawasan Tanpa Rokok Harus Sediakan Ruang Merokok Khusus

Ia menyoroti, bahwa aktivitas pasar di Batumerah sudah mengganggu lalu lintas karena berada di jalur utama, termasuk jalan kota, jalan provinsi, bahkan jalan nasional.

Oleh karena itu, penataan ini tidak hanya soal estetika kota, tapi juga menyangkut kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat.

Gunawan menambahkan bahwa dalam konteks Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW), semua fasilitas publik dan kegiatan ekonomi harus sejalan dengan prinsip keamanan, kenyamanan, dan keteraturan lingkungan.

Baca Juga  Tuwanakotta :  Apresiasi Kontribusi Pertamina untuk Pengelolaan Sampah dan Pembangunan SPBU Khusus

“RT/RW itu bukan hanya dokumen perencanaan, tapi fungsinya adalah menciptakan lingkungan kota yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Jadi pasar yang berada di jalan umum seperti Batumerah harus ditata ulang sesuai aturan tata ruang,” pungkasnya.

DPRD Kota Ambon menegaskan bahwa tidak boleh ada wilayah yang dikecualikan dalam upaya penataan kota.

Penertiban harus dilakukan secara merata untuk menciptakan Ambon yang tertib, bersih, dan ramah bagi semua. (PT)

 

 

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Dorong Sinkronisasi Data BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029, 9 Fraksi Sampaikan Catatan Penting

DPRD Kota Ambon

Pemkot – DPRD Ambon Setujui Tiga Ranperda Untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Mediasi Hak Pesangon Karyawan Outsourcing PLN, Pormes :  PT Almira Siap Lunasi Secara Bertahap

DPRD Kota Ambon

Gaspersz : Penetapan Wali Kota Terpilih 2025-2030, Paripurna Pengumuman Dilaksanakan Besok

DPRD Kota Ambon

Atasi Persoalan Supir Angkot Hunut- Waiheru, Dishub Ambon Akan Ada Rapat Lanjutan

DPRD Kota Ambon

Evaluasi Pendapatan dan Distribusi PAD: DPRD Kota Ambon Dorong Inovasi dan Transparansi OPD Pengelola Pajak dan Retribusi

DPRD Kota Ambon

Da Costa Minta Evaluasi Kamtibmas di Waiheru