Home / DPRD Kota Ambon

Senin, 5 Mei 2025 - 16:12 WIB

DPRD Minta Penataan Pasar Batumerah Segera Dilakukan Demi Keadilan dan Kelancaran Lalu Lintas di Kota Ambon

Ambon, PT- Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, menekankan pentingnya penataan kawasan pasar Batumerah sebagai bagian dari langkah penertiban yang merata di Kota Ambon.

Pernyataan ini disampaikannya dalam instrupsi dalam rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kota Ambon terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Ambon Tahun Anggaran 2024, Senin 5 Mei 2025.

Menurutnya, penertiban di Terminal dan Pasar Mardika patut diapresiasi, namun keadilan dalam penegakan aturan juga harus berlaku untuk seluruh wilayah kota, termasuk Batumerah.

“Kalau Mardika sudah dibersihkan, maka Batumerah juga harus dibersihkan. Ini soal keadilan. Tidak boleh ada tembang pilih. Batumerah adalah bagian dari Kota Ambon, dan tidak boleh ada pengecualian,” tegas Gunawan Mochtar usai Paripurna kepada media

Baca Juga  DPRD Kota Ambon Dukung Penuh Kebijakan Kepala Daerah, Targetkan Perbaikan Pengelolaan Keuangan Kota

Ia menyoroti, bahwa aktivitas pasar di Batumerah sudah mengganggu lalu lintas karena berada di jalur utama, termasuk jalan kota, jalan provinsi, bahkan jalan nasional.

Oleh karena itu, penataan ini tidak hanya soal estetika kota, tapi juga menyangkut kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat.

Gunawan menambahkan bahwa dalam konteks Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW), semua fasilitas publik dan kegiatan ekonomi harus sejalan dengan prinsip keamanan, kenyamanan, dan keteraturan lingkungan.

Baca Juga  Bapemperda Gelar Rapat Bahas Ranperda Prioritas Bersama Kanwil Kemenkum Maluku

“RT/RW itu bukan hanya dokumen perencanaan, tapi fungsinya adalah menciptakan lingkungan kota yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Jadi pasar yang berada di jalan umum seperti Batumerah harus ditata ulang sesuai aturan tata ruang,” pungkasnya.

DPRD Kota Ambon menegaskan bahwa tidak boleh ada wilayah yang dikecualikan dalam upaya penataan kota.

Penertiban harus dilakukan secara merata untuk menciptakan Ambon yang tertib, bersih, dan ramah bagi semua. (PT)

 

 

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Tegaskan Komitmen Berantas Parkir Liar dan Jukir Ilegal

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Umumkan Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan Tahun 2025

DPRD Kota Ambon

DPRD Ambon Gelar Expo, Masyarakat Diajak Berantusias

DPRD Kota Ambon

Dinilai Langgar Perda dan Timbulkan Kemacetan, Gunawan Minta Walikota Ambon Tertibkan Bangunan Liar di Depan Ruko Batu Merah

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Dukung Uji Kompetensi ASN untuk Optimalkan Pelayanan Publik

DPRD Kota Ambon

LPPD Kota Ambon Siap Hadapi Pesparawi Nasional di Manokwari

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Sosialisasi GP2SP 

DPRD Kota Ambon

Solusi Parkir, Kemacetan, dan Penataan Terminal di Kota Ambon, Far-Far:  Komisi III DPRD Dorong Aksi Nyata