Home / DPRD Kota Ambon

Senin, 5 Mei 2025 - 16:12 WIB

DPRD Minta Penataan Pasar Batumerah Segera Dilakukan Demi Keadilan dan Kelancaran Lalu Lintas di Kota Ambon

Ambon, PT- Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, menekankan pentingnya penataan kawasan pasar Batumerah sebagai bagian dari langkah penertiban yang merata di Kota Ambon.

Pernyataan ini disampaikannya dalam instrupsi dalam rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kota Ambon terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Ambon Tahun Anggaran 2024, Senin 5 Mei 2025.

Menurutnya, penertiban di Terminal dan Pasar Mardika patut diapresiasi, namun keadilan dalam penegakan aturan juga harus berlaku untuk seluruh wilayah kota, termasuk Batumerah.

“Kalau Mardika sudah dibersihkan, maka Batumerah juga harus dibersihkan. Ini soal keadilan. Tidak boleh ada tembang pilih. Batumerah adalah bagian dari Kota Ambon, dan tidak boleh ada pengecualian,” tegas Gunawan Mochtar usai Paripurna kepada media

Baca Juga  Penghargaan GI BEI 2025: Apresiasi Kinerja dan Kontribusi Galeri Investasi BEI

Ia menyoroti, bahwa aktivitas pasar di Batumerah sudah mengganggu lalu lintas karena berada di jalur utama, termasuk jalan kota, jalan provinsi, bahkan jalan nasional.

Oleh karena itu, penataan ini tidak hanya soal estetika kota, tapi juga menyangkut kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat.

Gunawan menambahkan bahwa dalam konteks Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW), semua fasilitas publik dan kegiatan ekonomi harus sejalan dengan prinsip keamanan, kenyamanan, dan keteraturan lingkungan.

Baca Juga  Solusi Parkir, Kemacetan, dan Penataan Terminal di Kota Ambon, Far-Far:  Komisi III DPRD Dorong Aksi Nyata

“RT/RW itu bukan hanya dokumen perencanaan, tapi fungsinya adalah menciptakan lingkungan kota yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Jadi pasar yang berada di jalan umum seperti Batumerah harus ditata ulang sesuai aturan tata ruang,” pungkasnya.

DPRD Kota Ambon menegaskan bahwa tidak boleh ada wilayah yang dikecualikan dalam upaya penataan kota.

Penertiban harus dilakukan secara merata untuk menciptakan Ambon yang tertib, bersih, dan ramah bagi semua. (PT)

 

 

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Komisi II DPRD Ambon Soroti Ketidakterisian Formasi PPPK dan Tekankan Perencanaan Kepegawaian yang Matang

DPRD Kota Ambon

Pemkot Ambon Serahkan 4 Ranperda Strategis dan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Paripurna DPRD

DPRD Kota Ambon

Gelar Paripurna, Pj.Walikota Sampaikan 8 Hal Penting

DPRD Kota Ambon

Tamaela Sambut Lengkapnya Anggota DPRD, Siap Bersinergi untuk Kota Ambon

DPRD Kota Ambon

DPRD Ambon Desak OPD Terkait Perbaiki Akses Jalan dan Penyesuaian Tarif Angkutan

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Soroti Penempatan dan Anggaran P3K Tahun 2026

DPRD Kota Ambon

DPRD Ambon Gelar Expo, Masyarakat Diajak Berantusias

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Mediasi Hak Pesangon Karyawan Outsourcing PLN, Pormes :  PT Almira Siap Lunasi Secara Bertahap