Home / DPRD Maluku

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:35 WIB

DPRD Maluku Dorong Revisi Regulasi Bagi Hasil Laut

Ambon,  PT- Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Asia Sangkala, menegaskan pentingnya perjuangan untuk menutup defisit anggaran daerah dengan mengoptimalkan potensi sumber daya laut. Menurutnya, Provinsi Maluku yang 92% wilayahnya merupakan lautan, memiliki kekayaan alam luar biasa yang belum dimanfaatkan secara maksimal akibat keterbatasan regulasi dan kebijakan pemerintah pusat.

“Selama ini, meski Maluku dikenal sebagai daerah penghasil ikan terbesar, penerimaan daerah masih sangat minim karena sistem pembagian hasil laut berdasarkan UU Pemerintahan Daerah tidak berpihak pada daerah penghasil,” ujar Sangkala dalam diskusi bersama DPRD Provinsi Lampung, Rabu 25 Juni 2025.

Baca Juga  Kadis PU Ambon Sebut Keterbatasan Kewenangan dan Infrastruktur 2026

Ia menyoroti bahwa 80% pendapatan dari sektor laut dibagi secara merata ke seluruh Indonesia, tanpa mempertimbangkan proporsi kontribusi daerah penghasil.

Akibatnya, Maluku dan kabupaten/kota di dalamnya belum mampu merasakan dampak ekonomi signifikan dari potensi laut yang mereka miliki.

Asia Sangkala juga berharap agar perjuangan ini bisa menjadi inspirasi bagi provinsi lain seperti Lampung, untuk sama-sama mendorong perubahan regulasi yang adil dan berpihak pada kepentingan daerah penghasil.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Lampung, Supriadi Hamza, mengapresiasi penjelasan dari DPRD Maluku. Ia mengakui bahwa persoalan pembagian kewenangan dan hasil kekayaan laut juga dirasakan oleh daerah lain, termasuk Lampung.

Baca Juga  DPRD Maluku Tegas Tolak PT Batu Licin Beroperasi di Pulau Kei Besar Secara Permanen

“Maluku sebagai provinsi kepulauan tentu memiliki tantangan dan kelebihan tersendiri. Informasi seperti ini sangat penting bagi kami di Lampung agar dapat memahami dan mendorong kebijakan yang adil untuk pemanfaatan potensi alam,” kata Supriadi.

Ia juga menambahkan bahwa perlu adanya komunikasi dan koordinasi lintas daerah dan pusat guna mendorong revisi kebijakan yang memungkinkan pemanfaatan kekayaan daerah demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Komisi IV DPRD Maluku Jadwalkan Pengawasan Pendidikan hingga 1 Maret 2026

DPRD Maluku

DPRD Maluku Dukung KUB Bank Maluku dan Bank DKI, Progres Capai 90 Persen

DPRD Maluku

DPRD Maluku Minta Penataan Ulang Sistem Pengisian BBM di Ambon

DPRD Maluku

Komisi IV DPRD Maluku Temukan Berbagai Masalah Pendidikan di 11 Kabupaten/Kota Selama Pengawasan

DPRD Maluku

Masyarakat Adat Negeri Rumahtiga Desak Kejelasan Tanah Eigendom 1132, 1204, dan 1054 di Kota Ambon

DPRD Maluku

Fraksi PDIP DPRD Maluku Tegas Tolak PT Batu Licin Beroperasi di Kei Besar

DPRD Maluku

Harga Bahan Pokok di Pasar Mardika Ambon Masih Stabil Jelang Ramadhan 2026

DPRD Maluku

Bulog Siap Penuhi Kebutuhan Pangan Jelang Idul Fitri, Sahertian: Petani Lokal Dapat Kepastian Harga