Ambon, PT- Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Abdul Kelilauw menegaskan pentingnya perjuangan agar Maluku mendapatkan pengakuan resmi sebagai Provinsi Kepulauan.
Menurutnya, status tersebut menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan melalui kebijakan transfer keuangan yang lebih adil dari pemerintah pusat ke daerah.
Kelilauw menyampaikan hal ini usai menghadiri pertemuan bersama anggota Badan Anggaran dan Komisi II DPR RI, Rizki, di Jakarta.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari agenda yang diinisiasi oleh DPW Partai NasDem Maluku, dalam rangka memperjuangkan aspirasi daerah kepulauan.
“Provinsi Maluku memiliki potensi besar yang perlu diperjuangkan agar transfer dana dari pusat ke daerah dapat dihitung lebih adil, terutama dengan memperhitungkan luas wilayah laut yang menjadi bagian integral dari provinsi ini,” ujar Kelilau kepada wartawan di Ambon, Selasa (11/11/2025).
Kelilauw menambahkan, aspirasi terkait pengakuan Maluku sebagai Provinsi Kepulauan telah disampaikan langsung oleh DPRD Maluku kepada pemerintah pusat.
Ia berharap, pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih terhadap kondisi geografis Maluku yang didominasi wilayah perairan, sehingga alokasi dana transfer bisa dihitung secara proporsional.
Selain itu, Kelilauw turut menyoroti peran strategis Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, yang baru-baru ini dipercaya sebagai Ketua Koordinator 8 Provinsi Kepulauan di Indonesia. Ia menilai kepemimpinan Lewerissa akan sangat berpengaruh dalam memperjuangkan kepentingan daerah kepulauan di tingkat nasional, terutama dalam pengalokasian anggaran.
“Alhamdulillah aspirasi kami telah didengar oleh Ketua Komisi II DPR RI, Bapak Rizki. Kami berharap perjuangan menjadikan Maluku sebagai Provinsi Kepulauan bisa segera terealisasi,” tutur Kelilauw
Lebih lanjut, Kelilauw menegaskan komitmen DPRD Maluku untuk terus memperjuangkan hak-hak daerah, khususnya dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan ekonomi di wilayah-wilayah terpencil.
“Kami akan terus memperjuangkan agar potensi besar yang dimiliki Maluku dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Pemerintah Provinsi Maluku berharap, dengan pengakuan resmi sebagai Provinsi Kepulauan, potensi kelautan dan perikanan dapat berkembang lebih pesat melalui dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah pusat.
Ke depan, pembahasan mengenai status Provinsi Kepulauan akan terus dilanjutkan dalam forum-forum resmi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku, dengan tujuan agar kepentingan masyarakat Maluku benar-benar terakomodasi dalam kebijakan nasional. (PT)










