Ambon, PT- DPRD Provinsi Maluku memberikan apresiasi tinggi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku atas langkah transparan dan efisien dalam mengelola anggaran pelaksanaan Pemilu 2024.
Kedua lembaga tersebut berhasil mengembalikan sisa anggaran sebesar Rp60 miliar ke kas daerah.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata komitmen KPU dan Bawaslu dalam menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
“Kami sangat mengapresiasi pengembalian ini. Ini adalah bentuk tanggung jawab dan transparansi yang patut dicontoh oleh lembaga-lembaga lainnya,” ujarnya usai rapat kerja bersama KPU dan Bawaslu di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Rabu 16 April 2025.
Dijelaskan bahwa sisa anggaran tersebut terdiri dari Rp57 miliar dari KPU Maluku (dari total anggaran sekitar Rp160 miliar) dan Rp3 miliar dari Bawaslu Maluku (dari Rp80 miliar). Dana tersebut sebelumnya dialokasikan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
“Pengembalian Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) ini sangat penting, apalagi di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang sulit. Ini menjadi anggaran segar bagi Pemerintah Provinsi Maluku untuk mendukung program pembangunan,” tambah Solichin.
Menurutnya, kebijakan efisiensi ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan anggaran. Keberhasilan KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan tugas tanpa pemborosan menjadi contoh baik bagi lembaga lain yang menggunakan anggaran publik.
DPRD berharap praktik pengelolaan anggaran seperti ini dapat terus dilanjutkan dan dijadikan standar dalam pelaksanaan program-program pemerintah ke depan. (PT)