Home / Kab.Maluku Barat Daya / Politik

Selasa, 10 September 2024 - 05:12 WIB

Dokumen Persyaratan dan Syarat Tiga Paslon Bupati – Wakil bupati MBD Lengkap

Tiakur, Pusartimur.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) memastikan, dokumen persyaratan dan syarat tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, yakni pasangan Benyammin Noach – Agustinus kilikily, Hendrik Christian – Hengky Pelata dan Moshe Maahury – Jhon Uniplaitta telah lengkap.

Hal ini disampaikan, Kepala Devisi (Kadiv) Teknis Penyelenggaraan dan Humas KPU MBD, Agapitus Lamere di ruang kerjanya, Senin (09/09/24).

Menurutnya, dari ketiga pasangan calon (Paslon) yang mendaftar di KPU MBD. Hanya dua paslon yang melakukan perbaikan dokumen.

Sehingga lanjutnya, sesuai dengan ketentuan waktu yang telah ditetapkan dalam tahapan Pilkada Serentak tahun 2024, tertanggal 8 September.

Kedua paslon melalui Liaison Officer (LO) atau petugas penghubung Tim pemenang , telah melakukan perbaikan dan telah dilakukan serah terima dokumen perbaikan di kantor KPU MBD.

Baca Juga  Evaluasi Kinerja, TP- PKK Kota Ambon Laksanakan Rakon

” Sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam PKPU Nomor 8 dan juga sebagaimana telah diamanatkan dalam petunjuk teknis PKPU nomor 12 dan 29 bagian ke lima, maka paslon yang telah mendaftar namun memiliki kekurangan kelengkapan dokumen, maka perlu dilakukan perbaikan dokumen. Karena itu, dari ketiga paslon, disesuaikan dengan aplikasi Silon, ada dua paslon yang perlu melakukan perbaikan. Sehingga perlu dilakukan perbaikan pada waktu yang telah ditetapkan KPU dalam tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten MBD,” ungkap Lamere.

Dikataknnya, KPU saat ini berada dalam tahapan Penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon. Yang telah berlangsung sejak 6 September dana akan berakhir pada 14 September 2024. Untuk tangal 6 hingga 8 , ada dalam tahapan perbaikan dokumen calon, kemudian pada tanggal 8 hingga 14 dilanjutkan dengan verifikasi berkas.

Baca Juga  KPU MBD Gandeng Putri Pasanea Serukan Kampanye Damai

Jadi menurut Lamere, dokumen syarat calon yang telah dimasukan ini, akan kembali diverifikasi untuk mengetahui keabsahan dari setiap dokumen tersebut. Hal ini tentu penting , agar seluruh dokumen yang dilampirkan dalam berkas pendaftaran tertanggung jawab.

“ Seluruh berkas paslon telah kami terima dan nanti hasilnya akan kami sampaikan pada tahapan penetapan Calon Bupati dan waktu bupati dalam Pilkada serentak tahun 2024 di 22 September nanti,” tandasnya. (PT-03)

Share :

Baca Juga

Kab.Maluku Barat Daya

KPU MBD Sukses Laksanakan Debat Publik Kedua

Kab.Maluku Barat Daya

Benyamin Noach Tak Hadiri Rakerdasus PDI Perjuangan, Ini Jawaban Watubun

Politik

Wenno – Asyathri Resmi Daftar di KPU Ambon

Kab.Maluku Barat Daya

Diusung 3 Partai, Christian – Pelata Daftar di KPU MBD

Headline

Inilah 5 Figur Bakal Calon Walikota Ambon Hasil Penjaringan PKB

Politik

Simpatisan Lawamena Padati Lapmer Ambon di Kampanye Akbar

Kab.Maluku Barat Daya

KPU MBD Gelar Debat Publik Pertama Paslon Bupati – Wakil Bupati

Kab.Maluku Barat Daya

How to Give Your 2016 Resolutions Staying Power
error: Content is protected !!