Home / Economy

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:20 WIB

Disperindag Ambon Tertibkan Kios 24 Jam Lewat Zonanisasi dan Legalitas Usaha

Ambon, PT-  Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengambil langkah strategis untuk menertibkan keberadaan kios 24 jam, khususnya yang dikenal sebagai “kios hijau”, yang kini menjadi sorotan dan keluhan masyarakat di berbagai wilayah kota.

Kepala Disperindag Kota Ambon, Josias Pieter Loppies, menjelaskan bahwa pihaknya telah memulai proses penataan dengan pendekatan zonanisasi dan legalitas perizinan. Saat ini, tercatat sudah ada sekitar 112 kios 24 jam yang didata oleh pemerintah.

“Kios-kios ini memang sudah lama ada dan tidak bisa serta-merta kita larang. Namun, kita harapkan mereka memiliki izin resmi sesuai Peraturan Daerah dan melakukan usaha dengan tertib,” ujar Loppies kepada media di Balai Kota Ambon, Jumat 19 Juli 2025.

Baca Juga  Lewat Harmoni Musik dan Tari, Hotel Santika Premiere Ambon Rayakan HUT ke- 81 Maluku

Ia mengakui, disperindag Kota Ambon kini tengah melakukan pendataan dan zonanisasi kios 24 jam di seluruh wilayah kota, meliputi lima kecamatan, hingga ke tingkat kelurahan dan RT. Zonanisasi ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kios dalam satu wilayah yang dapat mengganggu pelaku usaha lainnya atau aktivitas masyarakat.

“Jika dalam satu lokasi ditemukan kelebihan jumlah kios 24 jam, maka sebagian akan kita keluarkan dari zona tersebut. Ini dilakukan untuk memastikan distribusi usaha yang lebih merata dan adil,” jelasnya.

Baca Juga  Diskon Tarif Listrik Mendorong Deflasi di Maluku

Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perizinan Kota Ambon, karena saat ini mayoritas kios 24 jam tersebut masih dalam proses pengurusan izin usaha resmi.

Setelah proses zonanisasi selesai, Disperindag akan mengadakan rapat koordinasi dengan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon untuk menyampaikan hasil kajian lapangan dan rekomendasi tindak lanjut.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan iklim usaha yang sehat dan tidak saling mengganggu antara pelaku usaha kecil dan besar, serta menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan masyarakat,” tambah Loppies. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas

Economy

Perkuat Konektivitas, Telkomsel Hadirkan Promo SIMPATI Khusus Pelanggan di Kota Ambon

Economy

Stabilitas Harga dan Pasokan di Wilayah Maluku Tetap Terjaga Menjelang HBKN Idul Fitri

Economy

Kerja Sama Strategis PT Jasa Raharja dengan Universitas Gadjah Mada: Dari Kampus Tertib Lalu Lintas hingga Inovasi Keselamatan Transportasi

Economy

Sinergi Pertamina Patra Niaga Dengan Pemerintah Kota Tual dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Kegiatan Pasar Murah Kota Tual

Economy

Libatkan Komunitas Ojol, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Dorong Peran Aktif Pengemudi dalam Menekan Risiko Kecelakaan

Economy

OJK Maluku, IAKN dan Pemkot Ambon Gelar Music Fiesta dan Pameran Pendidikan

Economy

Gubernur Maluku Dorong Padat Karya Dermaga Jadi Simpul Kesejahteraan Maritim