Ambon, Pusartimur.com- Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pendidikan melepas sebanyak 900 peserta Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menuju Sekolah Dasar (SD).
Pelepasan dilakukan oleh Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya yang berlangsung di Maluku City Mall (MCM), Sabtu (15/6/2024).
Dalam arahan singkat, Kaya memberikan apresiasi yang tinggi kepada anak-anak karena memiliki kelincahan dan kecerdasan yang luar biasa.
“Transisi PAUD ke SD harus menyenangkan sebab sejalan dengan pola baru yang mulai berlaku tahun ajaran. Jadi, anak-anak tidak diharuskan bisa baca, tulis, hitung. Namun, bagaimana mereka diajari menjadi cerdas dan mengembangkan potensi diri sendiri,” akuinya.
Ia mengatakan, perbedaan antara metode pendidikan di eropa, dan di negara maju, di Indonesia sangat berbeda karena anak-anak tidak diharuskan berhitung.
“Kedepan, kita juga mengikuti pola itu, sebab anak-anak harus dididik sesuai potensi dan kemampuan masing-masing,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Edy Tasso mengatakan, Kebijakan pemerintah adalah melarang pelaksanaan tes hitung saat masuk SD. Selain itu, anak-anak yang sudah transisi dari PAUD ke SD harus memenuhi persyaratan umur yakni diprioritaskan 7 tahun.
“Kebijakan pemerintah melarang penyelenggaraan hitung berdasarkan surat edaran Dirjen PAUD dikdasmen nomor 0759/ C/HK/04.01/ 2023 tentang penguatan transisi PAUD ke sekolah dasar kelas awal. Ini yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan kita,” pungkasnya.