Home / Pendidikan

Rabu, 9 Juli 2025 - 02:09 WIB

Disdik Ambon Larang Sekolah Pungut Uang Pembelian Seragam 

Ambon, PT-  Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, F. Taso, menegaskan larangan bagi sekolah negeri di wilayahnya untuk memungut uang dari orang tua murid dengan alasan pembelian seragam sekolah.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Taso saat melakukan kunjungan ke 20 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Ambon bersama Wakil Walikota Ambon, Ely Toisutta,  Selasa (8/7/2025).

“Pihak sekolah dilarang menerima uang dari orang tua untuk keperluan seragam siswa. Guru juga tidak boleh menjadi perantara pembelian seragam,” ujar Taso dalam kunjungan tersebut.

Baca Juga  Nusaniwe Dukung Ambon City of Music Lewat Festival Ukulele Tingkat Kecamatan, 19 Peserta Ikut Berkompetisi

Sebagai solusi, Taso menganjurkan agar sekolah menjalin komunikasi langsung dengan toko atau penyedia seragam. Setelah itu, orang tua dapat melakukan pembelian secara mandiri di toko tersebut.

“Langkah ini diambil untuk menghindari persepsi negatif bahwa sekolah mengelola uang dari orang tua,” jelasnya.

Bagi orang tua yang memiliki keterbatasan ekonomi, Dinas Pendidikan Kota Ambon memberikan opsi alternatif. Anak-anak diperbolehkan menggunakan seragam bekas milik kakak atau kerabat, selama masih sesuai dengan warna dan jenjang pendidikan.

Baca Juga  Telkomsel Gelar Ilmupedia Tryout UTBK SNBT 2025 untuk Pelajar Papua dan Maluku

“Untuk SD, gunakan seragam putih merah. Sedangkan untuk SMP, gunakan seragam putih biru. Meskipun beda sekolah, seragam bekas tetap bisa dipakai asalkan warnanya sesuai,” imbuh Taso.

Kebijakan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam menciptakan sistem pendidikan yang transparan, bebas pungutan liar, dan pro rakyat, terutama dalam masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026. (PT)

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Pendaftaran BCKS Kota Ambon Diperpanjang Hingga 4 Juli 2025

Kab. Seram Bagian Barat

BPD Maluku Malut dan GAMKI Maluku Kolaborasi Dorong Literasi Keuangan dan Inklusi

Kota Ambon

Perangi Aksi Bullying Dan Judol Kejati Maluku Laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah

Kota Ambon

Wali Kota Ambon Komitmen Wujudkan Kota Layak Anak di Hari Anak Nasional 2025

Pendidikan

Perkuat Pencegahan Siswa Merokok, Disdik Ambon Larang Penjualan Rokok di Sekitar Sekolah

Pendidikan

SUPM Waiheru Ambon Gelar FKT Reviu Sosialisai Layanan dan SOP

Kab. Seram Bagian Barat

112 Siswa SMA Negeri 19 SBB Ikuti Tes Kemampuan Dasar, Kepsek Yakin Lulus 100 Persen

Pendidikan

Junjung Nilai dan Martabat Kemanusiaan, Komnas HAM Gelar Penyuluhan Sekolah Ramah