Home / Pendidikan

Rabu, 9 Juli 2025 - 02:09 WIB

Disdik Ambon Larang Sekolah Pungut Uang Pembelian Seragam 

Ambon, PT-  Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, F. Taso, menegaskan larangan bagi sekolah negeri di wilayahnya untuk memungut uang dari orang tua murid dengan alasan pembelian seragam sekolah.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Taso saat melakukan kunjungan ke 20 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Ambon bersama Wakil Walikota Ambon, Ely Toisutta,  Selasa (8/7/2025).

“Pihak sekolah dilarang menerima uang dari orang tua untuk keperluan seragam siswa. Guru juga tidak boleh menjadi perantara pembelian seragam,” ujar Taso dalam kunjungan tersebut.

Baca Juga  Wagub Tidak Hadir Dalam Momen Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemda Maluku, Jadi Isue dan Sorotan Publik Tidak Harmoni

Sebagai solusi, Taso menganjurkan agar sekolah menjalin komunikasi langsung dengan toko atau penyedia seragam. Setelah itu, orang tua dapat melakukan pembelian secara mandiri di toko tersebut.

“Langkah ini diambil untuk menghindari persepsi negatif bahwa sekolah mengelola uang dari orang tua,” jelasnya.

Bagi orang tua yang memiliki keterbatasan ekonomi, Dinas Pendidikan Kota Ambon memberikan opsi alternatif. Anak-anak diperbolehkan menggunakan seragam bekas milik kakak atau kerabat, selama masih sesuai dengan warna dan jenjang pendidikan.

Baca Juga  Update Harga BBM Terbaru, Pertamina Tetap Paling Murah

“Untuk SD, gunakan seragam putih merah. Sedangkan untuk SMP, gunakan seragam putih biru. Meskipun beda sekolah, seragam bekas tetap bisa dipakai asalkan warnanya sesuai,” imbuh Taso.

Kebijakan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam menciptakan sistem pendidikan yang transparan, bebas pungutan liar, dan pro rakyat, terutama dalam masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Pemberlakuan Makanan Gizi Gratis Kreatif di Sekolah, Komisi II DPRD Kota Ambon Segera On The Spot

Pendidikan

Kominfo Ambon, Gandeng Fisip Unpatti dan GMKI Sosialisasi Literasi Digital di Sekolah

Pendidikan

Rektor: Perubahan Bentuk Institut ke Universitas Merupakan Kewenangan Menteri Agama

Kota Ambon

DP3AMD Kota Ambon dan TP PKK Gelar FAKOTA Berbagi “Piring Emas”, Edukasi Gizi Seimbang untuk Anak

Pendidikan

Wakil Gubernur Maluku Hadiri Wisuda Tahfidz Al-Qur’an dan Pelepasan Alumni MAN Ambon

Pendidikan

Pendaftaran BCKS Kota Ambon Diperpanjang Hingga 4 Juli 2025

Kota Ambon

Pemkot Ambon Dukung Penuh Tryout UTBK SNBT

Kota Ambon

Dorong 100% Partisipasi TKN April 2026, Wacana Integrasi AN dan TKA Dikaji