Ambon, pusartimur.com- Air tanah menjadi sumber daya vital dalam kehidupan sehari-hari, tetapi pengelolaannya harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kedalaman sumur, jenis air, dan dampak lingkungan.
Semakin dalam sumur, semakin kecil dampaknya terhadap lingkungan, namun juga memengaruhi biaya pengeboran.
Sebaliknya, sumur yang lebih dangkal bisa berdampak pada kualitas air dan ketersediaannya dalam jangka panjang.
Demikian Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ambon, Rolex S. de Fretes kepada media pusartimur.com di ruang kerjanya, Selasa 4 Februari 2025.
Diakui, faktor penentu nilai air tanah antara lain :
- Kedalaman Sumur – Semakin dalam, semakin stabil pasokan air, tetapi biayanya bisa lebih tinggi.
- Jenis Air – Air tanah bisa berupa air tawar, payau, atau asin, tergantung lokasi geografis.
- Dampak terhadap Lingkungan – Penggunaan air tanah yang berlebihan bisa menyebabkan intrusi air laut atau tanah amblas.
- Retribusi dan Regulasi – Pemanfaatan air tanah dapat dikenakan pajak atau retribusi berdasarkan lokasi dan volume pemakaian.
Dikatakan, Solusi Inovatif 2025 diantaranya: Teknologi Optimasi Air Tanah, Memanfaatkan sistem filtrasi dan desalinasi untuk meningkatkan kualitas air. Pengelolaan Berbasis Digital, Monitoring sumur menggunakan sensor otomatis untuk menghindari eksploitasi berlebihan.
Selain itu, Diversifikasi Sumber Air, Kombinasi air tanah, air hujan, dan air permukaan untuk pemakaian yang lebih efisien.
“Dengan strategi ini, kita dapat menjaga keberlanjutan air tanah sekaligus mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat,” tandasnya.
Ditambahkan, dengan adanya meter air tanah dapat mengontrol penggunaan air tanah oleh masyarakat serta meningkatkan pendapatan air tanah.
Untuk itu, pajak air tanah diperkirakan jika semua meter air yang dipasang di tahun 2025 selesai akan mendorong peningkatan pajak air tanah senilai Rp. 4 sampai dengan Rp. 5 Miliar. (PT)