Home / Kota Ambon

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:46 WIB

de Fretes : Optimasi Pengelolaan Air Tanah, Inovasi 2025 untuk Keberlanjutan

Ambon, pusartimur.com- Air tanah menjadi sumber daya vital dalam kehidupan sehari-hari, tetapi pengelolaannya harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kedalaman sumur, jenis air, dan dampak lingkungan.

Semakin dalam sumur, semakin kecil dampaknya terhadap lingkungan, namun juga memengaruhi biaya pengeboran.

Sebaliknya, sumur yang lebih dangkal bisa berdampak pada kualitas air dan ketersediaannya dalam jangka panjang.

Demikian Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ambon, Rolex S. de Fretes kepada media pusartimur.com di ruang kerjanya, Selasa 4 Februari 2025.

Diakui, faktor penentu nilai air tanah antara lain :

  1. Kedalaman Sumur – Semakin dalam, semakin stabil pasokan air, tetapi biayanya bisa lebih tinggi.
  2. Jenis Air – Air tanah bisa berupa air tawar, payau, atau asin, tergantung lokasi geografis.
  3. Dampak terhadap Lingkungan – Penggunaan air tanah yang berlebihan bisa menyebabkan intrusi air laut atau tanah amblas.
  4. Retribusi dan Regulasi – Pemanfaatan air tanah dapat dikenakan pajak atau retribusi berdasarkan lokasi dan volume pemakaian.
Baca Juga  Mendikdasmen: Inisiatif Jasa Raharja dan Korlantas Polri dalam Pendidikan Lalu Lintas

Dikatakan, Solusi Inovatif 2025 diantaranya: Teknologi Optimasi Air Tanah, Memanfaatkan sistem filtrasi dan desalinasi untuk meningkatkan kualitas air. Pengelolaan Berbasis Digital, Monitoring sumur menggunakan sensor otomatis untuk menghindari eksploitasi berlebihan.

Baca Juga  Pemilihan Duta GenRe Jadi Puncak ADUJAK 2024

Selain itu, Diversifikasi Sumber Air,  Kombinasi air tanah, air hujan, dan air permukaan untuk pemakaian yang lebih efisien.

“Dengan strategi ini, kita dapat menjaga keberlanjutan air tanah sekaligus mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat,” tandasnya.

Ditambahkan, dengan adanya meter air tanah dapat mengontrol penggunaan air tanah oleh masyarakat serta meningkatkan pendapatan air tanah.

Untuk itu, pajak air tanah diperkirakan jika semua meter air yang dipasang di tahun 2025 selesai akan mendorong peningkatan pajak air tanah senilai Rp. 4 sampai dengan Rp. 5 Miliar. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Bangun Persatuan dan Bersinar Dalam Kehidupan Bersaudara, PWI Maluku Gelar Halal Bi Halal

Economy

Kota Ambon Masuk 4 Besar Champion Ship Digitalisasi, SILAPAT Jadi Unggulan Pembayaran Pajak Daerah

Kota Ambon

KAJATI MALUKU PIMPIN UPACARA DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI IBU NASIONAL KE-96

Kota Ambon

DANREM 151/BINAIYA MENJADI IRUP UPACARA 17AN DILANJUTKAN PEMBAGIAN BINGKISAN TALI ASIH MENJELANG NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Kota Ambon

KEJATI MALUKU LAKUKAN PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP ANAK DI TELUK AMBON

Kota Ambon

Pemkot Dorong Realisasi Program 3 Juta Rumah Murah untuk MBR

Kota Ambon

Tegaskan Profesionalisme dan Tanggungjawab Jabatan, Walikota Lantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Kota Ambon

Dukung UMKM Lokal, Pemkot Ambon Salurkan 80 Booth Container dan 200 Etalase