Home / Kota Ambon

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:36 WIB

DD dan ADD Kota Ambon 2026 Turun Drastis, Lebih Rendah dari Tahun 2023

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT-  Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 30 desa dan negeri di Kota Ambon pada Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, total anggaran tahun ini tercatat lebih rendah dibandingkan alokasi pada tahun 2023.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Jacob Silanno, mengungkapkan bahwa penurunan tersebut terlihat jelas dari pagu Dana Desa dan ADD yang diterima Pemerintah Kota Ambon tahun ini.

“Dana Desa dan ADD sesuai daftar yang kami terima mengalami penurunan cukup jauh jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Silanno kepada media, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga  Nasib 77 Pegawai Honorer Pemkot Ambon Masih Menggantung, BKPSDM Tunggu Jawaban Menpan-RB

Silanno memaparkan, pada tahun 2023, alokasi ADD mencapai Rp67.589.651.800, sementara Dana Desa sebesar Rp30.480.085.000. Dengan demikian, total anggaran DD dan ADD saat itu mencapai Rp98.069.736.800.

Memasuki tahun 2024, alokasi anggaran mengalami kenaikan. Dana Desa tercatat sebesar Rp31.238.989.000, sedangkan ADD mencapai Rp72.077.802.262, sehingga total anggaran meningkat menjadi Rp103.316.791.262.

Kenaikan kembali terjadi pada tahun 2025 dengan nilai yang cukup signifikan. Dana Desa mencapai Rp33.818.029.000, sementara ADD sebesar Rp73.090.479.310. Total anggaran DD dan ADD pada tahun tersebut mencapai Rp106.908.499.310.

Namun, kondisi tersebut berbalik pada tahun 2026. Alokasi Dana Desa turun menjadi Rp29.283.492.000, sedangkan ADD hanya sebesar Rp61.777.419.900. Dengan demikian, total anggaran DD dan ADD Kota Ambon tahun ini hanya Rp91.060.911.900.

Baca Juga  Dikukuhkan Sebagai Upulatu dan Pati Kota Ambon, Wattimena: Jaga Adat, Lestarikan Budaya

“Penurunan tahun 2026 ini cukup jauh, bahkan lebih rendah dibandingkan tahun 2023,” tegas Silanno.

Penurunan drastis alokasi Dana Desa dan ADD ini dikhawatirkan berdampak pada pelaksanaan berbagai program pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta operasional pemerintahan desa dan negeri di Kota Ambon.

Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan penyesuaian kebijakan serta strategi pengelolaan anggaran agar pelayanan publik di tingkat desa tetap berjalan secara optimal meskipun di tengah keterbatasan anggaran. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Gelar Uji Publik Ranperda Smart City

Kota Ambon

Dapuati Ambon Siap Jadi Tuan Rumah Kongres ke-30 AMGPM, 500 Peserta Dipastikan Hadir

Kota Ambon

“Dengan Natal Jika Kita Bersatu, Kehadiran Tuhan Itu Nyata” – Sukacita Natal di Bandara Pattimura Ambon

Kota Ambon

Polresta Ambon Gelar Farewell Parade Sambut Kapolresta Baru

Kota Ambon

TIDAK ANTI KRITIK, WAGUB MINTA MAAF ATAS PERNYATAANNYA

Kota Ambon

Ditlantas Polda Maluku Dan Jasa Raharja Cabang Maluku Melakukan Forum Komunikasi Lalu Lintas

Economy

Proses Pengesahan Raperda MBT di Kota Ambon Masih Berlanjut

Kota Ambon

ASINTEL KEJATI MALUKU BESERTA JAJARAN MENGIKUTI FGD, PERAN INTELIJEN KEJAKSAAN DALAM MENGANTISIPASI AGHT PAHAM EKSTRIMISME, RADIKALISME YANG MENGARAH PADA TERORISME