Home / Kab. Mimika

Rabu, 29 Oktober 2025 - 04:56 WIB

DAD Mimika Desak Penghormatan Terhadap Simbol Adat

Timika, PT- Bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober dimana diperingati tiap tahunya,maka untuk tahun ini di Kabupaten Mimika,Provinsi Papua Tengah juga ditandai dengan penyampaian pernyataan sikap sebagai ungkapan representatif pemuda dan warga Timika atas pembakaran mahkota Cendrawasih oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua pada 21 Oktober 2025 lalu.

Dewan Adat Papua Daerah ( DAD ) Kab.Mimika akhirnya mendatangi kantor Dewan Persakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK ) Mimika Selasa 28/10/2025 guna menyuarakan pernyataan sikapnya di ruangan Komisi C DPRK Mimika di hadapan Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau dan Ketua Komisi C Herman Gafur serta disaksikan pihak Polres dan Dandim Mimika serta awak media

Baca Juga  Lomba Renang Tradisional Kampung Nawaripi Sukses, Harapan Lahirkan Atlet Renang Profesional dari Mimika

Ketua DAD Kab.Mimika Vinsent Oniyoma yang didampini Sonny Atiamona selaku Tokoh masyarakat adat suku Kamoro pada kesempatan tersebut secara lantang menyampaikan kekesalan yang mendalam, atas tindakan BBKSDA Papua yang melakukan pembakaran simbol adat mahkota cendrawasih tersebut,pasalnya mahkota dimaksud merupakan roh dan simbol Papua secara Nasional bahlan telah mendunia

” mahkota kami bukan barang bukti,kami masyarakat Amungme dan Kamoro merasa dilecehkan dan dihina,karena itu identitas kami dari leluhur”. Tutur Vinsent tegas

Dikatakanya,pembakaran simbol adat dimaksud bukan sekedar pelanggaran atas nilai adat Papua yang sakral,melainkan hal tetsebut membuktikan kegagalan Otonomi Khusus ( Otsus ) dalam menjamin kedaulatan budaya dan hak masyarakat adat

Baca Juga  Elly Dolame Minta Pemda Mimika Berdayakan Kontraktor OAP untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat

” kami menilai tindakan BBKSDA telah mengabaikan Permen LHK No P,26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017 tentang hukum konservasi dan prinsip dasar masyarakat adat yang dijamin dalam pasal 18B ayàt (2) UUD 1945,UU No.21 Tahun 2001 tentàng Otsus Papua serta Deklarasi PBB tentang hàk masyarakat adat ( UNDRIP 2007 )”. Paparnya

Sementara itu Sonny Atiamona menyampaikan apresiasi kepada DPRK Mimika serta Kepolisian dan TNI,atas dedikasi dalam menjalankan fungsi dan tugas negara menjaga keamanan dan ketertiban di Kab.Mimika yang hingga kini kondusif

” terimah kasih untuk kita semua,DPRK,Dandim dan Polres Mimika yang sudah saling menjaga kondisi Timika aman sampai saat ini”. Tutur Sonny penuh harap. (PT)

Share :

Baca Juga

Kab. Mimika

Ketua BM Lemasko Siap Sukseskan Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia

Kab. Mimika

Floren Beanal: HIMAS Momentum Persatuan LEMASA demi Masa Depan Mimika

Kab. Mimika

Ketua DAD Mimika Serukan Penyertaan Identitas Adat dalam Desain Logo “Mimika Rumah Kita”

Kab. Mimika

Sukses peringatan Himas di Timika, Lemasa dan Lemasko Minta Pemda Mimika segera Fasilitasi Musdat

Kab. Mimika

Tokoh Adat Amungme Kritik MRP Papua Tengah yang Absen di Peringatan HIMAS 2025

Kab. Mimika

Hak Lembaga Adat Lemasa dan Lemasko, Tunggu Tindak Lanjut Ombudsman RI

Kab. Mimika

Vinsen Oniyoma: Semua Kelompok Lemasa Tidak Sah, Musdat Jadi Forum Demokrasi Adat Tertinggi

Kab. Mimika

LEMASA Dukung Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia di Mimika