Jakarta, PT – Cendikiawan Muda Nusantara ( CMN ) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dan Kejaksaan Agung ( Kejagung ) Republik Indonesia, untuk segera melayangkan panggilan dan memeriksa Walikota Sorong Septinus Lobat S.H,M.P.A atas dugaan indikasi tindak pidana korupsi pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) di lingkup Pemerintah Daerah Kota Sorong.
Kepada media ini melalui sambungan telephone Jumat 17/10/2025 selaku Koordinator aksi demontrasi CMN, Gafur Songyanan menyampaikan, pihaknya telah melakukan dua kali aksi demo yang dipusatkan pada kantor KPK Jakarta selama dua hari berturut’-turut yaitu 16 dan 17 Oktober 2025
” tadi dan kemarin kami sempat demo di KPK,dan di KPK belum ada audiendsi namun akan ada lagi demo lanjutan di Kejagung “.Ungkapnya
Songjanan menyampaikan,kendati dua kali CMN telah menggelar aksi demo di depan kantor KPK Jakarta namun sesuai rencana akan ada aksi demo lanjutan pada kantor Kejagung RI Jakarta yang direncanakan pada Rabu mendatang.
” hari senin kami menyurati Polda Metro Jaya dan hari Rabu kami akan gelar demo di Kejagung RI”. Ungkap Songyanan tegas
menjadi point penting yang disampaikan kepada KPK pada aksi awal adalah,CMN mendesak KPK dan Kejagung untuk segera memanggil dan memeriksa Walikota Sorong Septinus Lobat atas dugaan korupsi pada lingkup Pemda Kota Sorong
” indikasi korupsi pada Dinas Kesehatan,Dinas Pendidikan, dan Dinas Pariwisata Kota Sorong sehingga kami desak KPK dan Kejagung panggil Walikota Sorong”. Ujarnya
Ia mengatakan,yang akan ikut dalam aksi demo di kantor Kejagung ditargetkan sekitar 500 peserta dan terdiri dari mahasiswa dari sejumlah Universitas dan Sekolah Tinggi serta masyarakat umum, (PT)









