Home / Uncategorized

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:25 WIB

BPPRD Ambon Dorong Kemandirian Fiskal lewat Koordinasi Pajak

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT- Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon, Roy de Fretes, menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi dan rekonsiliasi pajak yang digelar hari ini bertujuan untuk memperkuat sinergi pengelolaan pajak antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Maluku.

Menurut De Fretes, kegiatan ini penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Opsen merupakan pungutan tambahan yang dilakukan pemerintah kabupaten/kota terhadap pajak yang dikelola pemerintah provinsi, khususnya untuk PKB dan BBNKB,” jelasnya kepada media, Rabu (29/10/2025).

Baca Juga  Wali Kota Ambon Tegaskan Pengelolaan Retribusi oleh Pihak Ketiga Lebih Efektif, Pendapatan Kota Lebih Terjamin

Ia menambahkan, selain opsen dari kabupaten/kota ke provinsi, terdapat juga opsen MLB dari provinsi ke kabupaten/kota sebagai bentuk kebijakan baru dalam pengelolaan pajak daerah. Namun, Ia mengakui dalam pelaksanaannya, masih terdapat ketimpangan antar daerah.

“Tidak semua kabupaten/kota memiliki kemampuan pengelolaan yang sama, masih ada yang belum sejajar. Karena itu, koordinasi dan tukar informasi antar daerah sangat dibutuhkan agar pelaksanaannya bisa seragam dan optimal,” ujarnya.

Lanjutnya, mengungkapkan bahwa tantangan ke depan semakin berat karena pemerintah pusat akan melakukan efisiensi anggaran yang berdampak pada pengurangan transfer ke daerah.

Baca Juga  Fraksi NasDem Komit Dukung Pemerintah Kota Ambon, Tapi Kritisi Kenaikan Retribusi Sampah hingga 500%

“Tahun depan, Kota Ambon akan mengalami pemotongan dana transfer sebesar Rp163 miliar, sedangkan untuk provinsi diperkirakan mencapai Rp370 miliar,” ungkapnya.

Dengan kondisi tersebut, BPPRD Kota Ambon berkomitmen untuk memperkuat pengelolaan pajak daerah agar dapat mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.

“Pungutan pajak daerah menjadi hal yang sangat penting. Kita harus bekerja keras agar bisa meningkatkan pendapatan asli daerah dan mendukung kemandirian fiskal,” tutupnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

7 Anak Dibabtis, Ketua Klasis Pulau Ambon Ajak Jemaat Hidup Rukun, Sampaikan Maaf GPM di Gereja Seri

Uncategorized

Wali Kota Ambon Dorong Peningkatan Pelayanan Publik dan Perluasan CCTV di Seluruh Kelurahan

Uncategorized

Dinkes Gelar Rakor Penyelenggaraan Kota Ambon Sehat

Uncategorized

PEMPROV MALUKU TANDATANGANI KESEPAKATAN BERSAMA DENGAN PEMPROV PAPUA BARAT DAYA

Uncategorized

Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja Berkelanjutan, Jasa Raharja Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Sinergi 

Uncategorized

JELANG HARI JADI KE-80 TNI AL, KODAERAL IX AMBON GELAR OLAHRAGA BERSAMA DAN DONOR DARAH

Uncategorized

*Dankodam IX Ambon Pimpin Pantukhirda Caba dan Cata*

Uncategorized

941 CPNS Resmi Ditugaskan di Ambon Mulai 1 Juli 2025, Wali Kota Tekankan Disiplin dan Integritas