Home / Headline

Jumat, 6 Juni 2025 - 07:39 WIB

Bersama Pemerintah dan Korlantas Polri, Jasa Raharja Siap Sukseskan Program Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Load

Jakarta, PT – PT Jasa Raharja sebagai BUMN yang memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya kolaboratif pemerintah untuk mewujudkan Indonesia bebas kendaraan Over Dimension dan Overload (ODOL).

Komitmen trsebut disampaikan dalam acara Rapat Koordinasi Indonesia Menuju Zero ODOL yang diselenggarakan di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, SH, M.Hum ini dihadiri oleh perwakilan dari
kementerian dan lembaga yang menjadi stakeholder keselamatan lalu lintas, di
antaranya adalah Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Odo R. M. Manuhutu, Wakil Menteri Perhubungan Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Suntana, M.Si., serta Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana. Rakor ini merupakan tindak lanjut dari langkah strategis nasional Indonesia Menuju Zero ODOL di tahun 2025.

Dalam acara tersebut, Wamenhub Suntana menyampaikan bahwa kendaraan ODOL
menjadi sumber dari berbagai persoalan lalu lintas, seperti kecelakaan dan
kerusakan jalan, serta berpotensi menyebabkan gangguan iklim akibat penggunaan BBM yang sangat besar.

“Untuk itu pemerintah berkomitmen membuat langkah-langkah strategis yang diawali dengan sosialisasi dilanjutkan tahap-tahap berikutnya untuk mencapai Zero ODOL pada tahun 2025,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suntana menyatakan apresiasinya terhadap langkah yang telah dimulai oleh Korlantas Polri dan jajarannya.

Baca Juga  LEWERISSA AJAK BUPATI WALIKOTA SE-MALUKU, SAMAKAN PERSEPSI BANGUN MALUKU

“Ini langkah kolaboratif dan sinergis yang sangat bagus, dan kami dari pemerintah menyampaikan apresiasi kepada Korlantas Polri yang sudah memulai dengan tahap sosialisasi di seluruh jajaran. Kami pada
kesempatan ini mohon dukungan maksimal dari seluruh masyarakat. Bahwa ini adalah kepentingan bersama, kepentingan anak cucu kita. Sehingga kecelakaan yang menyebabkan korban tidak terulang kembali.”

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyatakan bahwa
permasalahan ODOL telah berlangsung cukup lama tanpa penegakan hukum yang
maksimal. Padahal, kendaraan over dimension merupakan bentuk kejahatan lalu lintas yang bisa diproses pidana berdasarkan pasal 277 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009. Sementara menurut Pasal 307, kendaraan overload merupakan sebuah pelanggaran yang pelanggarnya juga bisa dipidana.

“Hari ini kami rapat koordinasi bersama, membuat statement bersama bahwa kami
mempunyai program Indonesia Menuju Zero ODOL. Tadi sudah dijelaskan oleh Pak
Wamen. Tentunya ini tidak harus kami langsung melakukan penegakan hukum.
Langkah-langkah penegakan hukum itu yang terakhir,” jelasnya.

Kakorlantas juga menekankan bahwa tahapan awal yang disepakati adalah edukasi dan sosialisasi. “Sosialisasi itu juga diawali dari pendataan, nanti ada pasang stiker, ada peringatan-peringatan, termasuk juga nanti ada waktu untuk normalisasi kepada semua, baik itu pemilik pribadi maupun korporasi,” ungkapnya.

Baca Juga  Jasa Raharja Raih Penghargaan di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025

Mewakili Jasa Raharja, Direktur Operasional Dewi Aryani Suzana menyampaikan dukungan untuk program Indonesia Menuju Zero ODOL pada 2025 ini.

“Kami dari Jasa Raharja tentu saja sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan, dan Jasa Raharja akan mendukung dengan sepenuh hati langkah-langkah dan seluruh upaya dalam menciptakan Zero ODOL,” ujarnya.

Dewi juga mengungkapkan bahwa kendaraan ODOL turut menyumbang tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa.

“Menurut data Jasa Raharja, kendaraan overload dan over capacity menjadi penyebab kecelakaan nomor dua. Pada tahun 2024, tercatat 6.390 korban meninggal dunia yang diberikan
santunan. Sementara hingga Mei 2025, tercatat 2.203 korban meninggal dunia dari 7.485 kasus kecelakaan,” paparnya.

Menurut data Kementerian PUPR tahun 2022, kerugian negara akibat kerusakan
infrastruktur jalan yang disebabkan kendaraan ODOL mencapai sekitar Rp43 triliun
per tahun. Selain itu, data Kementerian Perhubungan tahun 2024 menyebutkan
bahwa sekitar 30-40 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan berat, dan lebih dari 200 kasus kecelakaan akibat ODOL terjadi sepanjang 2023.

Melalui Rakor Indonesia Menuju Zero ODOL ini, Jasa Raharja menyampaikan
kesiapan untuk terus berkolaborasi aktif dengan pemerintah, Polri, dan seluruh
stakeholder lainnya dalam mewujudkan sistem transportasi jalan raya yang aman,
andal, dan selamat bagi seluruh masyarakat Indonesia. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

PERKEMI Kota Ambon Kukuhkan Badan Pengurus Dojo Angkasa Pattimura Ambon Periode 2025–2029

Headline

LEWERISSA AJAK BUPATI WALIKOTA SE-MALUKU, SAMAKAN PERSEPSI BANGUN MALUKU

Headline

PT Jasa Raharja Paparkan Kebijakan untuk Persiapan Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 pada Rakor Lintas Sektoral bidang Operasional 2025

Headline

Gubernur dan Walikota Ambon dan Tokoh Agama se-Maluku Bakal Hadiri Dramatisasi JSHO

Headline

UJI KESIGAPAN PERSONEL, BANDARA PATTIMURA AMBON GELAR LATIHAN PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT (PKD) TAHUN 2025

Headline

FPMM Berbagi, Santunan Yatim & Hadiah Umroh untuk Semua di Bulan Suci Ramadhan

Headline

Angka Fatalitas Kecelakaan Turun Selama Periode Mudik Idul Fitri 2025, Direktur Utama PT Jasa Raharja Apresiasi Kolaborasi Antar- Instansi

Headline

PKS Desak KKP Bangun Grand Cold Storage untuk Atasi Kelangkaan Ikan di Ambon dan Makassar