Ambon, pusartimur.com- Pemerintah Kota Ambon menyambut baik langkah strategis yang diinisiasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam upaya mewujudkan keamanan pangan melalui pemberdayaan masyarakat di desa, pasar, dan sekolah.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyatakan bahwa program ini sejalan dengan Gerakan Masyarakat Sadar Pangan Aman yang bertujuan menekan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Ambon, Selasa 15 April 2025.
Program ini juga mendukung prioritas Pemerintah Kota Ambon yang tertuang dalam 17 program strategis, khususnya pada poin ke-14 terkait penanggulangan kemiskinan melalui kegiatan pemberdayaan, hibah, dan bantuan sosial. Dengan membangun ketahanan dan keamanan pangan dari level terkecil, yakni desa dan sekolah, diharapkan Ambon dapat menjadi kota yang tangguh dan sehat dari sisi konsumsi pangan.
Walikota menekankan bahwa kerja sama yang telah ditandatangani bersama instansi terkait—baik sekolah, pasar, maupun SMA—tidak boleh sebatas formalitas. Kolaborasi ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan tugas dan peran masing-masing.
Sinergi semua pihak sangat diperlukan untuk menciptakan sistem pengawasan dan edukasi yang menyeluruh, mulai dari rumah tangga, rumah makan, restoran, hingga pelaku usaha mikro agar pangan yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman dan higienis.
Lebih lanjut, Walikota mengusulkan pembentukan tim terpadu setiap menjelang perayaan hari besar keagamaan untuk mengawasi makanan dan jajanan yang dijual masyarakat. Langkah ini bertujuan mencegah keracunan pangan dan menjaga kualitas makanan yang beredar.
Sementara itu, Kepala BPOM Ambon, Tamran Ismail, dalam sambutannya juga menegaskan pentingnya pengawasan pangan yang terpadu. Berdasarkan peraturan pemerintah dan undang-undang terkait, keamanan pangan tidak dapat diawasi oleh satu lembaga saja.
Kolaborasi dari semua tingkatan pemerintahan mulai dari pusat, provinsi, hingga desa serta dukungan masyarakat sangat diperlukan.
BPOM telah meluncurkan tiga program terpadu sebagai bagian dari advokasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Program ini melibatkan pembinaan dan pengawasan pangan segar maupun olahan, termasuk yang diproduksi oleh usaha rumah tangga.
Pelatihan dan edukasi akan terus dilakukan kepada pelaku usaha di desa maupun kelurahan agar proses produksi makanan memperhatikan prinsip sanitasi dan higienitas.
Tamran juga mengingatkan pentingnya peran desa dalam menggunakan anggaran untuk meningkatkan ketahanan sekaligus keamanan pangan. Kasus keracunan makanan yang sempat terjadi sebelum Lebaran menjadi pelajaran penting bahwa tanpa pengawasan ketat, makanan bisa menjadi sumber bahaya bagi masyarakat. (PT)