Ambon, PT- Direktur Ambon Music Office (AMO), Ronny Lopies, menegaskan bahwa status Ambon sebagai Kota Musik UNESCO memiliki keterkaitan kuat dengan Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon 2025–2030, khususnya pada Prioritas Nomor 7.
Hal diakuinya kepada pusartimur.com di ruang kerjanya, Senin (8/12/2025).
Menurutnya, predikat ini bukan hanya identitas budaya, tetapi juga modal strategis untuk pembangunan ekonomi kreatif, keamanan sosial, dan pengembangan kota berkelanjutan.
Lopies menjelaskan, pengakuan UNESCO memberikan peluang besar bagi Ambon untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif, terutama musik.
Dampaknya antara lain: Memperluas peluang usaha di industri musik dan pertunjukan, Mengurangi ketergantungan pada sektor konvensional dan sumber daya alam, Membuka lapangan kerja baru di berbagai sub-sektor kreatif, Industri musik yang berkembang akan mendorong Ambon menjadi kota dengan ekonomi mandiri dan berdaya saing.
Selain itu, Pengalaman Ambon sebagai wilayah yang pernah mengalami konflik sosial membuat stabilitas sosial menjadi prioritas penting.
Ia menegaskan, Musik efektif memperkuat kohesi sosial, Musik menjadi medium ekspresi lintas komunitas, Pengembangan ruang-ruang musik dapat mencegah potensi konflik, Aktivitas seni berperan menjaga keamanan sosial secara berkelanjutan, dan dengan pendekatan budaya, Ambon dapat menjaga harmoni dan mencegah gesekan sosial.
Ia melanjutkan, Status Kota Musik UNESCO juga berkaitan erat dengan arah pembangunan berkelanjutan melalui: Ekonomi Hijau, Mendorong pelestarian lingkungan, Mengintegrasikan konsep perdagangan karbon, Menghadirkan program Hutan Musik SoG – Ambon City of Music sebagai bagian dari konservasi budaya dan ekologi, Ekonomi Biru, Relevan dengan karakter Ambon sebagai pulau kecil yang dikelilingi laut, Mendukung pemanfaatan pesisir dan laut secara ramah lingkungan, dan Menghadirkan potensi pariwisata musik berbasis bahari.
Dengan demikian, musik menjadi driving force yang menghubungkan identitas budaya dengan pembangunan berkelanjutan.
Ia menambahkan, Penetapan Ambon sebagai Kota Musik UNESCO juga berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja baru yang berkualitas, di antaranya: Musisi, penata suara, teknisi panggung, Kreator konten, produser musik, event organizer, Pekerja di sub-sektor kreatif lainnya seperti kuliner, fesyen, dan kriya.
Industri musik membuka karier berkelanjutan bagi anak muda dan meningkatkan produktivitas lokal.
Ia menegaskan, Predikat Kota Musik UNESCO memicu berkembangnya UMKM dan usaha baru, seperti: Studio rekaman, Kafe dan ruang pertunjukan musik, Penyewaan alat musik, Event musik lokal, UMKM kuliner, fesyen, dan kerajinan yang tumbuh karena meningkatnya aktivitas pertunjukan musik.
Pertumbuhan kewirausahaan ini memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Ambon. (PT)










