Timika, PT– Bupati Kabupaten Mimika,Propinsi Papua Tengah Johanes Rettob secara resmi melantik serta mengambil sumpah dan janji kepada Abraham Kateyau atas jabatan selaku Pejabat Sekertaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Mimika, Jumat 15/08/2025.
Acara pelantikan tersebut berlangsung di Kantor pusat pemerintahan SP3 Timika,yang penuh hikmah dan turut dihadiri Wakil Bupati Kab.Mimika Emanuel Kemong,Forkopinda,serta segenap Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) pada lingkup Pemda Kab.Mimika
Pengangkatan Abraham Kateyau didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika Nomor 821.2-101 tanggal 14 Agustus 2025, sebagai tindak lanjut atas ketentuan nasional dan regulasi penunjukan Pj. Sekda.
Dalam sambutannya, Bupati Johanes Rettob menyampaikan penunjukan ini bukan hanya pengisian posisi kosong, tetapi juga merupakan simbol kepercayaan terhadap kapasitas orang asli papua ( OAP ).“Ini pertama kalinya seorang putra daerah asal Kamoro dipercaya sebagai Pj. Sekda — tonggak sejarah baru bagi pemerintahan kita,” Ungkapnya.
Bupati menekankan Pj. Sekda diharapkan mampu berperan sebagai motor dalam birokrasi, menjalankan koordinasi antar OPD, dan menjadi Ketua Tim Anggaran dalam penyusunan R-APBD yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan, jabatan Pj. Sekda dapat diperpanjang hingga maksimum 6 bulan, dengan evaluasi berjenjang setiap 3 bulan sejalan dengan praktik sebelumnya.
Abraham juga diminta segera membantu pembentukan panitia seleksi terbuka untuk Sekda definitif, bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah BKD Kab.Mimika dan provinsi sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan akuntabel. ( PT/EF ).