Home / Kab.Kep.Aru

Senin, 3 Juni 2024 - 12:53 WIB

Pj. Walikota Ambon Ingatkan ASN Soal 3 Hal Penting Berdisiplin

Ambon, Pusartimur.com- Penjabat Walikota Ambon, Dominggus N. Kaya dalam apel pagi mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) untuk disiplin.

Ada 3 hal penting disiplin yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan oleh ASN Lingkup Pemerintah Kota Ambon yakni disiplin kerja, disiplin kinerja dan disiplin dalam berbicara.

Demikian Kaya dalam apel pagi yang berlangsung di  Balai Kota Ambon, Senin (3/6/2024).

Baca Juga  SINERGI FORKOPIMDA : KAJATI MALUKU RUDY IRMAWAN SAMBUT KASUM TNI, TINJAU AKTIVITAS KAWASAN GUNUNG BOTAK

Kaya menjelaskan, pertama; disiplin kerja yaitu seluruh pimpinan OPD dan ASN punyabtanggung jawab untuk taat kepada aturan yang ada, didalamnya termasuk jam masuk dan pulang kantor.

Kedua; dengan tupoksi yang dimiliki oleh setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) harus dilakukan dengan sungguh-sungguh sehingga tercipta tim work di Pemerintah kota Ambon, untuk memajukan kota ini dengan mewujudkan semua program yang ada.

Baca Juga  KAKANWIL HARAP MALUKU JADI PIONIR DI INDONESIA TIMUR

“Saya berharap seluruh pimpinan OPD, staf, pesuruh sampai di tingkat bawah dapat berkinerja dengan baik,” harap Kaya.

Ketiga; disiplin bicara, seluruh rahasia yang ada pada instansi pemerintah. Diharapkan, ASN tidak dengan lantang membocorkan rahasianya yang masih dalam perencanaan. (PT-01)

 

 

Share :

Baca Juga

Kab.Kep.Aru

Pj. Walikota Ambon Resmikan Gedung Layanan Perpustakaan

Kab.Kep.Aru

Resmi Jabati Ketua DPW PAN Maluku, Widya Pastikan PAN Bersinar Di Hajatan Pilkada

Kab.Kep.Aru

Hasil Kolaborasi PT PIS dan KLHK Sukses Temukan Individu Baru di Teluk Cendrawasih Nabire

Kab.Kep.Aru

Dianggap Gagal , PWPM Maluku Diminta Copot Hitimala 

Kab.Kep.Aru

Pemkot Ambon Gelar Malam Keakraban Bersama Eks Warga Pasar Gambus

Kab.Kep.Aru

Basarnas Ambon Berhasil Medivac ABK WNA dari Kapal MV. YASA URANUS di Perairan Kepulauan Aru

Kab.Kep.Aru

Pemkot-TNI/Polri Taken NPHD Jelang Pilkada

Kab.Kep.Aru

Mail : Pengoperasian Kapal Nelayan dan TPI Harus Penuhi Standar