Home / Pendidikan

Senin, 29 September 2025 - 12:08 WIB

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ambon Minta Evaluasi Program MBG, Soroti Jam Kerja dan Upah Tenaga Masak

Oplus_0

Oplus_0

Ambon, PT-  Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Ambon, Upu Latu Nikijuluw, menyatakan dukungannya terhadap program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden RI, Prabowo Subianto, namun sekaligus meminta evaluasi serius terhadap sejumlah persoalan teknis di lapangan.

Program MBG ini dinilai memiliki tujuan mulia, yaitu untuk menurunkan angka stunting dan kemiskinan, menggerakkan ekonomi masyarakat, serta membangun generasi emas Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

“Pada prinsipnya kami mendukung penuh program MBG karena ini bagian dari niat baik Presiden Prabowo untuk memenuhi kebutuhan makanan bergizi bagi generasi emas bangsa,” katanya kepada pusartimur.com, Senin (29/9/2025).

Ia menyoroti, masih adanya laporan anak-anak yang mengalami keracunan akibat makanan yang diduga tidak layak konsumsi. Ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga  Kejati Maluku - SMA Negeri 1 Ambon Sepakat Perangi Aksi Perundungan Dilingkungan Sekolah

Selain kualitas makanan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyoroti persoalan jam kerja para juru masak MBG.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, banyak tenaga kerja diduga bekerja melebihi batas waktu yang diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan pelaksananya, PP 34–37 Tahun 2021.

“Kalau bekerja 5 hari, maka batas waktu kerja adalah 8 jam per hari. Kalau 6 hari, maksimal 7 jam per hari. Lembur pun diatur maksimal 4 jam dalam seminggu. Jika ada yang melampaui batas, harus dipastikan masuk kategori lembur agar mereka mendapat haknya,” tegasnya.

Ia juga menyinggung soal upah harian tenaga kerja MBG yang disebut hanya sekitar Rp100 ribu, dengan beban kerja tinggi bahkan hingga malam hari. Menurutnya, kondisi ini berpotensi berdampak buruk bagi kesehatan dan kesejahteraan keluarga para pekerja.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Komitmen Wujudkan Kota Layak Anak di Hari Anak Nasional 2025

“Kerja malam berbeda dengan kerja siang. Tubuh butuh istirahat, tapi jika dipaksa bekerja dengan upah tidak seimbang, maka tenaga kerja jelas dirugikan. Pemerintah Kota Ambon bersama Komisi I DPRD harus memperhatikan hal ini,” tambahnya.

Sebagai Ketua Fraksi, Ia menegaskan akan terus mengawal agar pemerintah daerah menaruh perhatian serius pada persoalan ini. Ia menekankan bahwa evaluasi terhadap MBG tidak hanya soal distribusi makanan, tetapi juga kesejahteraan tenaga kerja yang terlibat.

“Kami minta Pemerintah Kota Ambon dan Komisi I DPRD memberi perhatian serius. Ini menyangkut hak pekerja dan kualitas program MBG ke depan,” tutupnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Dinas Pendidikan Apresiasi Pengembangan Sekolah Berbasis Karakter dan Kreativitas di Kota Ambon

Economy

500 Siswa Ambon Ikuti Simulasi UTBK Berbasis Digital

Pendidikan

Wakil Gubernur Maluku Hadiri Wisuda Tahfidz Al-Qur’an dan Pelepasan Alumni MAN Ambon

Pendidikan

Kadis Pendidikan  Maluku Tidak Tahu  Jumlah Anggaran TPP 2024, Sekretaris dan Bendahara Menghindar

Kota Ambon

Disdik Ambon Resmi Batasi Penggunaan Ponsel di Sekolah

Kota Ambon

Tingkatkan Kualitas dan Pemerataan Akses, Tasso : Ini 17 Program Prioritas Pendidikan di Ambon

Kab. Maluku Tengah

Angka Kelulusan SMP Negeri 28 Malteng Tahun Ajaran 2024/2025 Capai 98,33 Persen

Pendidikan

PKBJJ UT Ambon: Bekali Mahasiswa untuk Sukses dalam Studi