Home / Pendidikan

Senin, 29 September 2025 - 12:08 WIB

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ambon Minta Evaluasi Program MBG, Soroti Jam Kerja dan Upah Tenaga Masak

Oplus_0

Oplus_0

Ambon, PT-  Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Ambon, Upu Latu Nikijuluw, menyatakan dukungannya terhadap program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden RI, Prabowo Subianto, namun sekaligus meminta evaluasi serius terhadap sejumlah persoalan teknis di lapangan.

Program MBG ini dinilai memiliki tujuan mulia, yaitu untuk menurunkan angka stunting dan kemiskinan, menggerakkan ekonomi masyarakat, serta membangun generasi emas Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

“Pada prinsipnya kami mendukung penuh program MBG karena ini bagian dari niat baik Presiden Prabowo untuk memenuhi kebutuhan makanan bergizi bagi generasi emas bangsa,” katanya kepada pusartimur.com, Senin (29/9/2025).

Ia menyoroti, masih adanya laporan anak-anak yang mengalami keracunan akibat makanan yang diduga tidak layak konsumsi. Ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga  Tasso :  Mediasi Konflik SD Negeri 90 Wayame, Tekankan Komunikasi dan Penyelesaian Internal

Selain kualitas makanan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyoroti persoalan jam kerja para juru masak MBG.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, banyak tenaga kerja diduga bekerja melebihi batas waktu yang diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan pelaksananya, PP 34–37 Tahun 2021.

“Kalau bekerja 5 hari, maka batas waktu kerja adalah 8 jam per hari. Kalau 6 hari, maksimal 7 jam per hari. Lembur pun diatur maksimal 4 jam dalam seminggu. Jika ada yang melampaui batas, harus dipastikan masuk kategori lembur agar mereka mendapat haknya,” tegasnya.

Ia juga menyinggung soal upah harian tenaga kerja MBG yang disebut hanya sekitar Rp100 ribu, dengan beban kerja tinggi bahkan hingga malam hari. Menurutnya, kondisi ini berpotensi berdampak buruk bagi kesehatan dan kesejahteraan keluarga para pekerja.

Baca Juga  Perkuat Mitigasi Bencana, Dinas Sosial Gelar Sosialisasi Di Sekolah

“Kerja malam berbeda dengan kerja siang. Tubuh butuh istirahat, tapi jika dipaksa bekerja dengan upah tidak seimbang, maka tenaga kerja jelas dirugikan. Pemerintah Kota Ambon bersama Komisi I DPRD harus memperhatikan hal ini,” tambahnya.

Sebagai Ketua Fraksi, Ia menegaskan akan terus mengawal agar pemerintah daerah menaruh perhatian serius pada persoalan ini. Ia menekankan bahwa evaluasi terhadap MBG tidak hanya soal distribusi makanan, tetapi juga kesejahteraan tenaga kerja yang terlibat.

“Kami minta Pemerintah Kota Ambon dan Komisi I DPRD memberi perhatian serius. Ini menyangkut hak pekerja dan kualitas program MBG ke depan,” tutupnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Mahasiswa dan Dosen Poltekes Maluku Memiliki Prestasi Yang Mumpuni

Pendidikan

Dorong Anak Maluku Raih Pendidikan Tinggi, PJ. Gubernur Maluku Terima Kunjungan Direktur Beasiswa LPDP

Kota Ambon

Pemkot Gelar Bimtek Pencegahan Kekerasan di Sekolah

Pendidikan

Walikota Ambon: Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Ketersediaan Lahan

Kab. Maluku Tengah

Angka Kelulusan SMP Negeri 28 Malteng Tahun Ajaran 2024/2025 Capai 98,33 Persen

Pendidikan

Gaungkan Identitas Ambon Kota Musik Dunia, Ambon Jukulele Festival 2025 Kembali Digelar

Pendidikan

Perkuat Pencegahan Siswa Merokok, Disdik Ambon Larang Penjualan Rokok di Sekitar Sekolah

Pendidikan

Klarifikasi Soal PPG Ikut Tes P3K, Dominggus : Bukan Honorer Daerah, Itu Kebijakan Nasional