Home / Pendidikan

Senin, 29 September 2025 - 12:08 WIB

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ambon Minta Evaluasi Program MBG, Soroti Jam Kerja dan Upah Tenaga Masak

Oplus_0

Oplus_0

Ambon, PT-  Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Ambon, Upu Latu Nikijuluw, menyatakan dukungannya terhadap program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden RI, Prabowo Subianto, namun sekaligus meminta evaluasi serius terhadap sejumlah persoalan teknis di lapangan.

Program MBG ini dinilai memiliki tujuan mulia, yaitu untuk menurunkan angka stunting dan kemiskinan, menggerakkan ekonomi masyarakat, serta membangun generasi emas Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

“Pada prinsipnya kami mendukung penuh program MBG karena ini bagian dari niat baik Presiden Prabowo untuk memenuhi kebutuhan makanan bergizi bagi generasi emas bangsa,” katanya kepada pusartimur.com, Senin (29/9/2025).

Ia menyoroti, masih adanya laporan anak-anak yang mengalami keracunan akibat makanan yang diduga tidak layak konsumsi. Ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga  Pantai Galala Ambon: Destinasi Wisata Aman, Nyaman, dan Penuh Pesona di Bawah Jembatan Merah Putih

Selain kualitas makanan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyoroti persoalan jam kerja para juru masak MBG.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, banyak tenaga kerja diduga bekerja melebihi batas waktu yang diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan pelaksananya, PP 34–37 Tahun 2021.

“Kalau bekerja 5 hari, maka batas waktu kerja adalah 8 jam per hari. Kalau 6 hari, maksimal 7 jam per hari. Lembur pun diatur maksimal 4 jam dalam seminggu. Jika ada yang melampaui batas, harus dipastikan masuk kategori lembur agar mereka mendapat haknya,” tegasnya.

Ia juga menyinggung soal upah harian tenaga kerja MBG yang disebut hanya sekitar Rp100 ribu, dengan beban kerja tinggi bahkan hingga malam hari. Menurutnya, kondisi ini berpotensi berdampak buruk bagi kesehatan dan kesejahteraan keluarga para pekerja.

Baca Juga  DPRD Maluku Perjuangkan Nasib 260 Guru Honorer yang Terancam Dirumahkan

“Kerja malam berbeda dengan kerja siang. Tubuh butuh istirahat, tapi jika dipaksa bekerja dengan upah tidak seimbang, maka tenaga kerja jelas dirugikan. Pemerintah Kota Ambon bersama Komisi I DPRD harus memperhatikan hal ini,” tambahnya.

Sebagai Ketua Fraksi, Ia menegaskan akan terus mengawal agar pemerintah daerah menaruh perhatian serius pada persoalan ini. Ia menekankan bahwa evaluasi terhadap MBG tidak hanya soal distribusi makanan, tetapi juga kesejahteraan tenaga kerja yang terlibat.

“Kami minta Pemerintah Kota Ambon dan Komisi I DPRD memberi perhatian serius. Ini menyangkut hak pekerja dan kualitas program MBG ke depan,” tutupnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Rektor Unpatti Lantik Wakil Dekan Fakultas Pertanian Periode 2026–2030

DPRD Kota Ambon

Tamaela : Pentingnya Peran Sekolah dan Keluarga dalam Pembinaan Karakter Anak

Kota Ambon

DP3AMD Kota Ambon dan TP PKK Gelar FAKOTA Berbagi “Piring Emas”, Edukasi Gizi Seimbang untuk Anak

Pendidikan

Meningkatkan Minat Baca Anak di Ambon, Toisutta : Komitmen Pemerintah dan Peran Orang Tua

Kota Ambon

Tasso :  Klarifikasi Dugaan Belanja Barang di SD Negeri 15 Ambon

Economy

OJK Maluku – Pemkot Ambon Gelar Festival Kreasi Inklusi Maluku 2025

Pendidikan

Disdik Ambon Gelar Sosialisasi dan Pelepasan 900 Peserta PAUD Menuju SD

Kota Ambon

Festival Ukulele Kota Ambon: PKK Dorong Generasi Emas Melalui Seni dan Budaya