Home / Uncategorized

Sabtu, 27 September 2025 - 12:19 WIB

Lekransy Ingatkan Orang Tua Soal Ancaman Predator di Ruang Medsos

Ambon, PT – Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy mengingatkan orang tua, soal ancaman Child Grooming atau predator, yang saat ini marak di dunia media sosial (medsos).

Demikian disampaikan Lekransy, di sela-sela sosialisasi pentingnya peran orang tua bagi anak di tengah disrubsi teknologi, yang berlangsung di Gedung Gereja Hokimtong Ambon, Jumat (26/9/2025).

Lekransy menjelaskan, bahwa Child Grooming adalah, penggunaan platform media sosial oleh individu tertentu untuk melakukan tindakan yang tidak pantas, atau berbahaya terhadap orang lain, terutama anak-anak dan remaja.

Dia menilai, para pelaku Child Grooming akan menggunakan berbagai taktik, dalam membangun kepercayaan, manipulasi emosional, atau psikologis untuk mempengaruhi korban.

Baca Juga  KAJATI MALUKU PIMPIN UPACARA DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI IBU NASIONAL KE-96

“Sehingga dibutuhkan pengawasan orang tua kepada anak setiap waktu, sehingga patut diwaspadai supaya Anak-anak kita tidak terjebak, dalam pertemanan sampai hubungan terlarang dengan orang jahat di medsos,” kata Lekransy mengingatkan.

Menurutnya, pelaku Child Grooming biasanya menyamar jadi orang baik, seakan memiliki minat yang sama, dan para pelakuakan berpura-pura peduli, sehingga membuat korban merasa nyaman dan akan terus manipulasi perasaan, agar makin percaya.

Hal ini, kata Lekransy, akan menjadikan peluang itu untuk melakukan pelecehan seksual, eksploitasi bahkan sampai penculikan.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Gelar Refreshment Pelatihan Petugas SPBU

“Saatnya papa, mama, opa, oma dan semua keluarga sadar dan melindungi anak cucu. Mereka harus diajari untuk mengantisipasi ancaman predator di media sosial, dengan menerapkan sikap berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang tidak di kenal,” kata dia.

Lekransy juga mengingatkan orang tua, agar awasi penggunaan gatged pada anak, batasi waktu. Serta pastikan dalam penggunaan akun media sosial gunakan pengaturan privasi, untuk mengontrol siapa yang dapat melihat informasi pribadi.

“Orang tua dapat melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib, atau platform media sosial pemerintah yang resmi,” tandas Lekransy. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Capai 100 Persen di Tahap Pertama, Honipopu Gelar Vaksin Polio Tahap Kedua

Uncategorized

MAKI Duga Ada Pertemuan AGK dengan Anak Buah Komut PT. Mineral Trobos

Uncategorized

Kapolda Maluku Terima Audiensi FJPI, Siap Beri Perlindungan Jurnalis Perempuan di Lapangan

Uncategorized

KODAERAL IX DUKUNG PENUH GERAKAN PANGAN MURAH YANG DILAKSANAKAN SERENTAK

Uncategorized

Pemkot Ambon Lantik Forum Pembaruan Kebangsaan Periode 2024-2025

Uncategorized

WADAN KODAERAL IX PIMPIN KONTINGEN TEMBAK TNI AL RAIH PRESTASI GEMILANG DI TOURNAMENT MENEMBAK PIALA PANGLIMA TNI

Uncategorized

Songsong Bulan Intervensi Stunting, PJ. Walikota Ambon Kunker di Puskesmas

Uncategorized

Hari Keluarga Nasional ke-32,  Walikota Ambon Ajak Masyarakat Bangun Pondasi Keluarga Tangguh