Home / Uncategorized

Sabtu, 27 September 2025 - 12:19 WIB

Lekransy Ingatkan Orang Tua Soal Ancaman Predator di Ruang Medsos

Ambon, PT – Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy mengingatkan orang tua, soal ancaman Child Grooming atau predator, yang saat ini marak di dunia media sosial (medsos).

Demikian disampaikan Lekransy, di sela-sela sosialisasi pentingnya peran orang tua bagi anak di tengah disrubsi teknologi, yang berlangsung di Gedung Gereja Hokimtong Ambon, Jumat (26/9/2025).

Lekransy menjelaskan, bahwa Child Grooming adalah, penggunaan platform media sosial oleh individu tertentu untuk melakukan tindakan yang tidak pantas, atau berbahaya terhadap orang lain, terutama anak-anak dan remaja.

Dia menilai, para pelaku Child Grooming akan menggunakan berbagai taktik, dalam membangun kepercayaan, manipulasi emosional, atau psikologis untuk mempengaruhi korban.

Baca Juga  Renovasi Plafon Kantor Dinas Pendidikan Maluku Jadi Sorotan Publik

“Sehingga dibutuhkan pengawasan orang tua kepada anak setiap waktu, sehingga patut diwaspadai supaya Anak-anak kita tidak terjebak, dalam pertemanan sampai hubungan terlarang dengan orang jahat di medsos,” kata Lekransy mengingatkan.

Menurutnya, pelaku Child Grooming biasanya menyamar jadi orang baik, seakan memiliki minat yang sama, dan para pelakuakan berpura-pura peduli, sehingga membuat korban merasa nyaman dan akan terus manipulasi perasaan, agar makin percaya.

Hal ini, kata Lekransy, akan menjadikan peluang itu untuk melakukan pelecehan seksual, eksploitasi bahkan sampai penculikan.

Baca Juga  Sahertian Soroti Penetapan Hutan Lindung dan Pengambilan Tanah Adat oleh TNI AU, Komisi II DPRD Maluku Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

“Saatnya papa, mama, opa, oma dan semua keluarga sadar dan melindungi anak cucu. Mereka harus diajari untuk mengantisipasi ancaman predator di media sosial, dengan menerapkan sikap berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang tidak di kenal,” kata dia.

Lekransy juga mengingatkan orang tua, agar awasi penggunaan gatged pada anak, batasi waktu. Serta pastikan dalam penggunaan akun media sosial gunakan pengaturan privasi, untuk mengontrol siapa yang dapat melihat informasi pribadi.

“Orang tua dapat melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib, atau platform media sosial pemerintah yang resmi,” tandas Lekransy. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Peringati HUT ke-79 Provinsi Maluku, DPRD Geler Paripurna Istimewa

Uncategorized

Telusuri Napak Tilas Leluhur, Keluarga Sangur Kumpul dan Gelar Syukuran Bersama Keluarga Koyamfak Wulurat

Economy

TPAKD KOTA AMBON PERKUAT SINERGI INKLUSI KEUANGAN DAERAH DALAM RAPAT PLENO TAHUN 2025

Uncategorized

Sengketa Pengangkatan Raja Negeri Soya, Lelapary : Walikota Ambon Dianggap Gagal

Uncategorized

KUNKER KE MALUKU MENTERI PPN/BAPPENAS SERAHKAN DOKUMEN MASTERPLAN PENGEMBANGAN & PENATAAN KAWASAN BANDA NEIRA 

Uncategorized

Pj. Wali Kota Himbau Warga Berbelanja di Gedung Baru Pasar Mardika

Uncategorized

Klarifikasi Terkait Simbol Jari Sarangheo Damai

Uncategorized

Kerap Disalahgunakan, Dinsos Himbau Warga Tak Beri Uang Kepada Anjal