Home / Uncategorized

Sabtu, 27 September 2025 - 12:19 WIB

Lekransy Ingatkan Orang Tua Soal Ancaman Predator di Ruang Medsos

Ambon, PT – Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy mengingatkan orang tua, soal ancaman Child Grooming atau predator, yang saat ini marak di dunia media sosial (medsos).

Demikian disampaikan Lekransy, di sela-sela sosialisasi pentingnya peran orang tua bagi anak di tengah disrubsi teknologi, yang berlangsung di Gedung Gereja Hokimtong Ambon, Jumat (26/9/2025).

Lekransy menjelaskan, bahwa Child Grooming adalah, penggunaan platform media sosial oleh individu tertentu untuk melakukan tindakan yang tidak pantas, atau berbahaya terhadap orang lain, terutama anak-anak dan remaja.

Dia menilai, para pelaku Child Grooming akan menggunakan berbagai taktik, dalam membangun kepercayaan, manipulasi emosional, atau psikologis untuk mempengaruhi korban.

Baca Juga  Walikota Ambon: Parkir di Depan MCM Resmi Dilarang, Akan Ada Penataan Ulang

“Sehingga dibutuhkan pengawasan orang tua kepada anak setiap waktu, sehingga patut diwaspadai supaya Anak-anak kita tidak terjebak, dalam pertemanan sampai hubungan terlarang dengan orang jahat di medsos,” kata Lekransy mengingatkan.

Menurutnya, pelaku Child Grooming biasanya menyamar jadi orang baik, seakan memiliki minat yang sama, dan para pelakuakan berpura-pura peduli, sehingga membuat korban merasa nyaman dan akan terus manipulasi perasaan, agar makin percaya.

Hal ini, kata Lekransy, akan menjadikan peluang itu untuk melakukan pelecehan seksual, eksploitasi bahkan sampai penculikan.

Baca Juga  de Soysa : Kota Ambon Akan Miliki Pembangkit Listrik Tenaga Angin

“Saatnya papa, mama, opa, oma dan semua keluarga sadar dan melindungi anak cucu. Mereka harus diajari untuk mengantisipasi ancaman predator di media sosial, dengan menerapkan sikap berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang tidak di kenal,” kata dia.

Lekransy juga mengingatkan orang tua, agar awasi penggunaan gatged pada anak, batasi waktu. Serta pastikan dalam penggunaan akun media sosial gunakan pengaturan privasi, untuk mengontrol siapa yang dapat melihat informasi pribadi.

“Orang tua dapat melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib, atau platform media sosial pemerintah yang resmi,” tandas Lekransy. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Resepsi HUT ke-45 AMGPM Ranting Cristy Natalia: Momentum Refleksi dan Pengabdian

Uncategorized

Pemkot Ambon Alokasikan Rp 80 Juta untuk Resepsi Pelantikan Wali Kota di Jakarta

Uncategorized

KODAERAL IX AMBON GELAR LATIHAN DALAM DINAS (LDD) PENGETAHUAN DASAR INTELIJEN

Uncategorized

Tindaklanjuti EKBALE 2025 di Dinas Kominfo, Lekransy : Pentingnya Aspek Spiritual

Uncategorized

Pemkot Jelaskan Pembayaran Jasa CV. Wilsa, CV. Sarira dan UD. Ronawiska

Uncategorized

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban yang Tertabrak Bus Pariwisata diĀ  Malang

Uncategorized

Dibangun di Kota Terkaya Maluku, Bandara Internasional Ini Ditetapkan Jadi Bandara Terbaik hingga 4 Kali Berturut-turut

Uncategorized

Klarifikasi Terkait Simbol Jari Sarangheo Damai