PIRU, Pusartimur.com – Camat Seram Barat, Bertcje Akollo, S. Ip, hadiri pernikahan massal 13 pasangan suami istri (pasutri) yang berlangsung di Balai Desa Eti, Kabupaten Seram Bagian Barat. Jumat, (31/05/2024)
Kehadiran Camat tersebut, merupakan perwakilan dari Pemkab SBB, untuk menghadiri dan menyaksikan ritual pernikahan 13 pasangan secara hukum negara, bangsa dan agama.
Akollo dalam sambutan yang sekaligus membuka dengan resmi pernikahan masal 13 pasangan itu mengatakan, bahwa, secara hukum negara, 13 pasutri yang melangsungkan pernikahan hari ini telah sah dan terdaftar dalam daftar negara, yang dibuktikan dengan kepemilikan Akte Nikah
Selain itu, selaku pimpinan pada wilayah Kecamatan Seram Barat, Akollo, berharap, agar pernikahan massal ini, perlu disampaikan kepada masyarakat yang belum memiliki Akte Nikah, untuk segera mempersiapkan persyaratan dan segera dimasukan ke Dukcapil guna mendapatkan Akte Nikah
” Kepemilikan Akte Nikah dapat membantu warga dalam banyak hal, misalnya, untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, salah satu syarat adalah kepemilikan Akte Nikah,” ungkap Akollo
Dikatakan, Pemerintah dan BPD diharapkan untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang pentingnya kepemilikan Akte Nikah.m
“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada mahasiswa KKN asal Unpatti Ambon, yang sudah menjadi inisiator dalam menggagas nikah masal ini, juga kepada Disdukcapil SBB yang telah meluncurkan program pelayanan cepat dan terintegritas ini kepada masyarakat, karena program tersebut sangat membantu masyarakat dalam kepengurusan Adminduk, dirinya juga mengucapkan selamat kepada ke 13 pasangan suami istri, semoga nikah massal yang berlansung hari ini dapat menjadikan ikatan sampai suami istri sampai maut memisahkan.” tuturnya. (PT-04)