Home / DPRD Kota Ambon / Kota Ambon

Senin, 15 September 2025 - 14:24 WIB

Far – Far :  Komitmen Kawal Isu Lingkungan dan Dorong Investasi

oplus_0

oplus_0

Ambon, PT-  Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, bersama seluruh anggota komisi menerima audiensi LSM Komando terkait isu lingkungan, tambang batuan, dan tata ruang kota.

Pertemuan ini awalnya berupa aksi demonstrasi, namun berhasil dialihkan menjadi diskusi konstruktif di ruang rapat DPRD, Senin 15 September 2025.

Hary Far-Far menyampaikan apresiasi atas cara elegan LSM Komando dalam menyampaikan aspirasi sesuai aturan. Ia juga mengakui peran LSM yang peduli terhadap lingkungan sebagai “mata dan telinga” masyarakat Kota Ambon.

Dalam pertemuan itu, LSM Komando menyoroti beberapa hal, antara lain:

1. AMDAL tambang batuan – Far-Far menjelaskan bahwa sesuai regulasi terbaru, tambang batuan di bawah 15 hektar tidak lagi menggunakan AMDAL, tetapi wajib mengurus UPL-UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan). Saat ini, seluruh perusahaan tambang batuan di Kota Ambon telah memiliki izin lingkungan tersebut.

Baca Juga  GUBERNUR BUKA ACARA DRAMATISASI JALAN SALIB HIDUP OIKUMENE 2025

2. Fungsi pengawasan DPRD – DPRD Kota Ambon telah melakukan kunjungan lapangan sejak Februari 2025 ke wilayah tambang di Teluk Ambon dan Baguala, serta empat kali menggelar rapat dengar pendapat. Namun, kewenangan perizinan berada di Pemerintah Provinsi Maluku melalui sistem OSS.

3. Sanksi perusahaan – Pemberian sanksi terhadap pelanggaran lingkungan juga menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Far-Far mencontohkan kasus Primajaya Dipoka, yang telah diputuskan di tingkat provinsi dan perusahaan diminta memenuhi kewajiban sesuai ketentuan.

Far-Far menegaskan bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk lima kecamatan di Ambon sudah selesai. Namun, revisi Perda RT RW masih menunggu payung hukum dari Pemerintah Provinsi Maluku.

Baca Juga  Gelar Paripurna, Pj.Walikota Sampaikan 8 Hal Penting

Komisi III DPRD berkomitmen mendorong percepatan pembahasan bersama OPD teknis terkait agar kepentingan masyarakat dan dunia usaha bisa terakomodasi.

Ketua Komisi III menegaskan DPRD Kota Ambon tetap mendukung terciptanya iklim investasi yang nyaman. DPRD bersama Wali Kota Ambon siap memberikan “karpet merah” bagi investor dan pelaku usaha demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, peningkatan pajak dan retribusi menjadi kunci pembangunan infrastruktur seperti jalan, penerangan jalan, dan fasilitas publik lain.

“Kami akan terus mengawal pemerintah kota melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran. Semua kebijakan harus bermuara pada kepentingan masyarakat. Saya optimis di bawah kepemimpinan Wali Kota Bodewin Wattimena, Ambon bisa semakin maju,” tegas Far-Far. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

KAJATI MALUKU HADIRI DEKLARASI KAMPANYE DAMAI PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI MALUKU TAHUN 2024

Economy

Pemkot Ambon Salurkan Daging Kurban Idul Adha 1446 H untuk 200 Kaum Duafa

Kota Ambon

DWP Kota Ambon Gelar Kegiatan Sosial dan Pelatihan Pengolahan Ikan Asap Cair Sambut HUT ke-26

Kota Ambon

KAJATI AGOES SP, MENERIMA KUNJUNGAN KERJA DAN SILATURAHMI WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA

Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Laporkan Proses Pemilihan Raja Negeri Soya ke Ombudsman RI

Kota Ambon

Pemkot Ambon Respons Cepat Gangguan Server Saat Tes SPMB 2025

Kota Ambon

Perkuat Keberagaman di Kota Ambon, Ini Penjelasan Wattimena

DPRD Kota Ambon

DPRD Ambon Gelar Expo, Masyarakat Diajak Berantusias