Ambon, PT- Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, bersama seluruh anggota komisi menerima audiensi LSM Komando terkait isu lingkungan, tambang batuan, dan tata ruang kota.
Pertemuan ini awalnya berupa aksi demonstrasi, namun berhasil dialihkan menjadi diskusi konstruktif di ruang rapat DPRD, Senin 15 September 2025.
Hary Far-Far menyampaikan apresiasi atas cara elegan LSM Komando dalam menyampaikan aspirasi sesuai aturan. Ia juga mengakui peran LSM yang peduli terhadap lingkungan sebagai “mata dan telinga” masyarakat Kota Ambon.
Dalam pertemuan itu, LSM Komando menyoroti beberapa hal, antara lain:
1. AMDAL tambang batuan – Far-Far menjelaskan bahwa sesuai regulasi terbaru, tambang batuan di bawah 15 hektar tidak lagi menggunakan AMDAL, tetapi wajib mengurus UPL-UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan). Saat ini, seluruh perusahaan tambang batuan di Kota Ambon telah memiliki izin lingkungan tersebut.
2. Fungsi pengawasan DPRD – DPRD Kota Ambon telah melakukan kunjungan lapangan sejak Februari 2025 ke wilayah tambang di Teluk Ambon dan Baguala, serta empat kali menggelar rapat dengar pendapat. Namun, kewenangan perizinan berada di Pemerintah Provinsi Maluku melalui sistem OSS.
3. Sanksi perusahaan – Pemberian sanksi terhadap pelanggaran lingkungan juga menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Far-Far mencontohkan kasus Primajaya Dipoka, yang telah diputuskan di tingkat provinsi dan perusahaan diminta memenuhi kewajiban sesuai ketentuan.
Far-Far menegaskan bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk lima kecamatan di Ambon sudah selesai. Namun, revisi Perda RT RW masih menunggu payung hukum dari Pemerintah Provinsi Maluku.
Komisi III DPRD berkomitmen mendorong percepatan pembahasan bersama OPD teknis terkait agar kepentingan masyarakat dan dunia usaha bisa terakomodasi.
Ketua Komisi III menegaskan DPRD Kota Ambon tetap mendukung terciptanya iklim investasi yang nyaman. DPRD bersama Wali Kota Ambon siap memberikan “karpet merah” bagi investor dan pelaku usaha demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, peningkatan pajak dan retribusi menjadi kunci pembangunan infrastruktur seperti jalan, penerangan jalan, dan fasilitas publik lain.
“Kami akan terus mengawal pemerintah kota melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran. Semua kebijakan harus bermuara pada kepentingan masyarakat. Saya optimis di bawah kepemimpinan Wali Kota Bodewin Wattimena, Ambon bisa semakin maju,” tegas Far-Far. (PT)