Home / DPRD Maluku

Rabu, 3 September 2025 - 08:10 WIB

Gubernur Maluku Serahkan Dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ke DPRD

Ambon, PT- Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa secara resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun dalam Rapat Paripurna di Karang Panjang, Ambon, Selasa (2/9/2025).

Penyerahan dokumen ini menjadi bagian dari tahapan formal penyusunan Perubahan APBD 2025, yang dilakukan untuk menyesuaikan kondisi fiskal daerah dan nasional.

Dalam sambutannya, Gubernur Hendrik menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan target pendapatan dan belanja daerah. Pendapatan daerah diturunkan dari Rp3,247 triliun menjadi Rp2,884 triliun, atau turun Rp362,97 miliar (11,18%).

Rincian penurunan:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): dari Rp873 miliar menjadi Rp726 miliar (turun 16,84%).

Baca Juga  DPRD Maluku Dorong Perda Konten Lokal untuk Proyek Gas Abadi Blok Masela, Pastikan Masyarakat Nikmati Manfaat Ekonomi

Dana transfer: dari Rp2,374 triliun menjadi Rp2,157 triliun.

Pendapatan hibah: naik tipis dari Rp321 juta menjadi Rp325 juta.

Koreksi pendapatan tersebut berdampak pada rencana belanja daerah yang ikut disesuaikan, dari Rp3,136 triliun menjadi Rp2,848 triliun (turun 9,17%). Meski begitu, APBD 2025 masih mencatat surplus Rp36,237 miliar. Setelah perhitungan pembiayaan netto, SILPA diproyeksikan nihil.

Gubernur Hendrik menegaskan bahwa penyesuaian APBD bukan sekadar angka, tetapi upaya agar program pembangunan tetap berjalan efektif.

“Prinsip dasarnya, setiap rupiah anggaran harus berpihak pada rakyat. Dokumen keuangan ini kami pastikan sinkron dengan Sapta Cita Maluku sebagai komitmen menuju Maluku yang maju, adil, sejahtera, dan berdaya saing,” tegas Gubernur.

Ia juga mengajak DPRD untuk bekerja sama secara konstruktif dalam pembahasan KUA-PPAS.

Baca Juga  Asis Sangkala Dorong Penguatan UMKM Maluku Lewat Akses Pasar dan Investasi

“Mari katong bergandengan tangan, membangun sinergi demi Maluku yang lebih baik. Semua ini for Maluku pung bae,” tutupnya.

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, menyambut baik penyerahan dokumen ini. Ia menyebut perubahan APBD sebagai langkah strategis dalam menjaga efektivitas pengelolaan keuangan daerah di tengah dinamika yang berkembang.

Menurutnya, KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 harus sejalan dengan RPJMD 2025–2029 agar arah pembangunan tetap konsisten dan memberi manfaat nyata bagi rakyat.

Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD Maluku, Wakil Gubernur, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli dan Asisten Sekda, serta pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Polemik Pengelolaan Pasar Mardika Ambon, Rovik Afifudin: Harus Profesional, Transparan dan Sesuai Prosedur

DPRD Maluku

Mahasiswa Kepung Kantor DPRD Maluku, Tolak Efisiensi Anggaran Presiden Prabowo

DPRD Maluku

Rapat Paripurna DPRD Maluku Tetapkan 12 Rancangan Perda Prioritas Tahun 2025

DPRD Maluku

Komisi II DPRD Ambon Kawal Persoalan SDN 90, Kepala Sekolah Siap Dimutasi

DPRD Maluku

Rovik Afifudin Soroti Program Pemerintah Tak Tepat Sasaran di Kota Ambon

DPRD Maluku

DPRD Maluku: Perjalanan Dinas ke Jakarta Bukan Seremonial, Perjuangkan Rp9 Triliun Kelistrikan Maluku

DPRD Maluku

Nita Bin Umar Soroti Antrean BBM di Kebun Cengkeh, Minta SPBU Benahi Jalur Kendaraan

DPRD Maluku

DPRD Maluku Minta Kebutuhan Tenaga Kerja Blok Masela Disosialisasikan Sejak Dini