Home / DPRD Kota Ambon / Headline / Kota Ambon

Rabu, 29 Mei 2024 - 14:47 WIB

Gelar Paripurna, Pj.Walikota Sampaikan 8 Hal Penting

module: a; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: SFHDR; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 92.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

module: a; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: SFHDR; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 92.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Ambon, Pusartimur.com- Dalam rangka serah terima jabatan dan pidato perdana Penjabat Walikota Ambon, Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar Rapat paripurna, yang berlangsung di Ruang Sidang, Rabu (29/5/2024).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta. Hadir dalam kegiatan ini, Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya, Plh. Sekda Maluku, S. Sabirin, Mantan Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, Sekertaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, Anggota DPDR Kota Ambon, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya mengatakan, kurang lebih ada delapan hal-hal penting yang diprioritaskan untuk dikerjakan kedepan.

Kebijakan tersebut antara lain, pertama; memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kota Ambon serta menjaga netralitas ASN. Kedua; melakukan penanganan inflasi di Kota Ambon dan menjaga agar angka inflasi tetap terkendali. Ketiga; Melalukan Penanganan dan Penurunan angka stunting di Kota Ambon.

Baca Juga  KAJATI MINTA PERBAIKAN TATA KELOLA ORGANISASI DALAM DISKUSI PANEL BERSAMA JAJARAN PEMERINTAH PROVINSI MALUKU

Keempat; melalukan penanganan dan pengelolaan sampah serta menjaga kebersihan dan keindahan Kota Ambon.
Kelima; melalukan upaya pemenuhan air bersih bagi masyarakat Kota Ambon. Keenam; berupaya dalam menyelesaikan masalah pedagang di pasar Mardika. Ketujuh; melalukan penguatan birokrasi pemerintahan melalui pengisian jabatan-jabatan yang lowong. Kedelapan; melalukan penguatan kepada 6 (enam) urusan wajib pelayanan dasar yang menjadi standar pelayanan minimal.

“Tetapi yang paling utama dari semua itu adalah soal Pilkada.
Pilkada menjadi sebuah amanat kerja, agenda nasional, jadi sangat strategis menjamin keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan, bukan saja di kota Ambon, provinsi Maluku,” katanya.

Baca Juga  Anak Terlindungi Indonesia Maju, Pemkot Lantik Forum Anak Kota Ambon

Ditanya soal penataan Birokrasi, Kaya menjelaskan, dirinya diberi kewenangan untuk melakukan penataan, tetapi harus seizin menteri dalam negeri.

Tidak ada sembarang ganti-ganti, semua ada aturan mainnya, protap dan aturan kepegawaian yang harus dipenuhi dan dijalani. Bahkan walaupun sudah ada pertimbangan teknis, tetapi kalau belum ada persetujuan Mendagri tidak bisa dilakukan.

“Itu salah satu larangan yang mendasar dalam pengangkatan kami sebagai Penjabat Walikota,” tambahnya.

Selain itu, apabila ada ASN yang masuk dalam Poltik dan ada laporan, kita akan proses sesuai dengan aturan kepegawaian. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Bodewin Wattimena – Mus Mualim (BOMM) viral di media sosial

Headline

LEWERISSA TEGASKAN TIDAK ADA PROMOSI JABATAN BERDASARKAN UNSUR SUKA DAN TIDAK SUKA

Kota Ambon

Gubernur Dampingi Wamen Kehutanan Kunjungi Hutan Adat Hutumuri, Maluku Dijadikan Role Model Nasional

Kota Ambon

Distrik Navigasi Ambon Evakuasi KLM Terajana dan 17 Penumpang

Kota Ambon

DPO Tersangka Tipikor Sekda SBT Ditangkap

Headline

Jasa Raharja Raih Penghargaan dari ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Pentingnya Tata Kelola Risiko di Sektor Publik

Kota Ambon

Wali Kota Ambon Tekankan Peningkatan Kualitas Pendidikan sebagai Prioritas Utama

Kota Ambon

JELANG KUNKER WAPRES RI, KAPOLDA PIMPIN APEL GELAR PASUKAN