Home / DPRD Maluku / Hukum dan Kriminal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Konflik Hitu-Hunuth Ambon, Ketua DPRD Maluku Imbau Warga Hentikan Pertikaian dan Utamakan Proses Hukum

Oplus_0

Oplus_0

Ambon, PT- Konflik antara Negeri Hitu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah dengan Negeri Hunuth Durian Patah, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon kembali memanas setelah terjadi penikaman terhadap salah satu siswa asal Negeri Hitu oleh oknum tak dikenal.

Insiden ini memicu kemarahan warga hingga menyebabkan beberapa rumah di Hunuth ikut dibakar.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, memberikan himbauan penting agar masyarakat kedua negeri tidak lagi bertikai.

Ia menegaskan, penyelesaian masalah harus melalui jalur hukum, bukan dengan aksi balas dendam.

Baca Juga  KASUS TANIMBAR ENERGI : REPLIK DIBACAKAN, DALIL DIBONGKAR, DAN PEMBELAAN KEHILANGAN WAJAHNYA

“Kalau ada masalah, ada ruang hukum untuk diselesaikan. Mari kita duduk sebagai orang basudara menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai merembet ke tempat lain,” ujar Watubun saat ditemui usai Rapat Paripurna memperingati HUT Provinsi Maluku ke-80 di Balai Rakyat Karang Panjang Ambon, Selasa (19/8/2025).

Ia juga mengingatkan warga Maluku akan pengalaman pahit konflik masa lalu yang menelan banyak korban.

Ia meminta seluruh pihak mendukung Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, serta aparat keamanan TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di daerah.

Baca Juga  Tawari Dorong Pendidikan Vokasi di Maluku Terhubung dengan Industri dan Sertifikasi Kompetensi

“Pernyataan ini sebagai bentuk rasa simpati saya. Mari kita jaga keamanan demi kepentingan bersama agar masyarakat Maluku tetap bisa beraktivitas dengan baik,” tambahnya.

Dengan himbauan ini, DPRD Maluku berharap potensi konflik antar-negeri bisa segera diredam, dan proses hukum terhadap pelaku penikaman menjadi jalan terbaik untuk penyelesaian. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

TERDAKWA KORUPSI PT. POS INDONESIA KCP. WERINAMA, DI VONIS 3 TAHUN PENJARA

Hukum dan Kriminal

SUKSES BERI EDUKASI HUKUM, TIM PENKUM KEJATI MALUKU AJAK PERANGKAT PEMERINTAH NEGERI SULI SALING MENDUKUNG MEMBANGUN NEGERI

DPRD Kota Ambon

Front Demokrasi Maluku Ancam Gelar Demo Besar di Kantor BPN Ambon

Headline

DPO “GS” TERSANGKA DUGAAN KORUPSI PROYEK JALAN INAMOSOL – SBB, BERHASIL DIRUNGKUS KEJAKSAAN

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU TANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA PERSIDANGAN ELEKTRONIK BERSAMA PENGADILAN TINGGI AMBON DAN KANWIL DITJEN PEMASYARAKATAN MALUKU

Hukum dan Kriminal

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PADA KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR

DPRD Maluku

DPRD Maluku Minta Kejelasan Status Puluhan WNA, Soroti Pengawasan Keimigrasian

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU AGOES SP HADIRI KEGIATAN RAKORNAS PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA H. PRABOWO SUBIANTO