Home / Economy

Senin, 11 Agustus 2025 - 06:27 WIB

Kementerian BUMN dan Jasa Raharja Apresiasi Hadirnya Layanan SAMOLI di Samsat Kota Yogyakarta

Yogyakarta, PT-  Deretan kendaraan warga yang datang tidak hanya untuk membayar pajak tahunan, tetapi juga untuk mengganti plat nomor lima tahunan.

Semua itu berkat kehadiran
Samsat Mobile Lima Tahunan (SAMOLI), sebuah inovasi layanan keliling yang memungkinkan penggantian plat kendaraan dilakukan di luar kantor Samsat induk.

Kehadiran SAMOLI inilah yang menarik perhatian Kementerian BUMN dan Jasa
Raharja. Dalam kunjungan dinas ke Kota Yogyakarta, Faturohman, Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan sekaligus Plt. Asisten Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN, melihat langsung proses pelayanan SAMOLI.

Turut hadir Direktur SDM dan Umum Jasa Raharja Rubi Handojo, Direktur
Keuangan Jasa Raharja Bayu Rafisukmawan, Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Dodi Apriansyah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset DI Yogyakarta Wiyos Santoso, S.E., M.A., Kepala Kanwil Jasa Raharja Wilayah DI Yogyakarta Regy S. Wijaya, dan Kasubdit Regident Ditlantas Polda DI Yogyakarta Rini Anggraini.

Baca Juga  OJK Maluku Hadiri Rapat Pleno Bahas Capaian Program Kerja Triwulan III 2025 dan Penyusunan TPKAD 2026

Faturohman tampak antusias saat mendengarkan penjelasan petugas tentang alur layanan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

“SAMOLI adalah bukti nyata
bahwa pelayanan publik bisa terus berinovasi untuk memberikan kemudahan. Kami berharap layanan ini menjadi contoh bagi provinsi lain, karena hingga saat ini SAMOLI adalah satu-satunya di Indonesia,” ujarnya.

SAMOLI merupakan terobosan penting dalam pelayanan administrasi kendaraan bermotor. Jika sebelumnya proses ganti plat lima tahunan hanya bisa dilakukan di kantor Samsat, kini masyarakat dapat melakukannya di layanan keliling yang lebih
dekat dan praktis.

Tidak hanya menghemat waktu dan biaya, SAMOLI juga membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan.

Bagi Jasa Raharja, keberadaan SAMOLI sejalan dengan misi perusahaan. Sebagai BUMN yang mengelola Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja memiliki kepentingan langsung terhadap kelancaran dan kemudahan layanan samsat.

Baca Juga  Purwantono: Sinergi dan Transformasi Kunci Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Berkeselamatan

Direktur Umum dan SDM Jasa Raharja Rubi Handojo menegaskan dukungan perusahaan terhadap inovasi ini.

“Kami di Jasa Raharja percaya bahwa inovasi pelayanan publik adalah kunci untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat. Kehadiran SAMOLI di
Yogyakarta menjadi terobosan yang patut diapresiasi, dan kami siap berkolaborasi untuk memperluas penerapannya di daerah lain,” ujar Rubi.

Rubi menambahkan, dukungan tersebut tidak hanya berupa kerja sama teknis, tetapi juga kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.

Inovasi ini semakin memperkuat reputasi Yogyakarta sebagai daerah yang konsisten melahirkan gagasan segar di bidang pelayanan publik. Kolaborasi erat antara pemerintah daerah, kepolisian, dan BUMN menjadi kunci keberhasilan lahirnya
SAMOLI.

Bagi Jasa Raharja, inovasi ini adalah bukti bahwa pelayanan publik bisa
adaptif, kreatif, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

BI Maluku Dorong Media di Maluku Kuasai SEO untuk Tingkatkan Akses Informasi Digital

Economy

OJK Maluku Luncurkan Program Gencarkan Edukasiku di Bulan Inklusi Keuangan 2024

Economy

Nikmati Relaksasi Optimal di Marzanie SPA and Wellness, Swiss-Belhotel Ambon

Economy

Direktur AMO : SoG Jadi Pembahasan Penting di DGF 2024

Economy

Jasa Raharja Selenggarakan Acara “Ngobrol Keselamatan”, Ajak Pakar Transportasi serta Perwakilan Kementerian dan Lembaga Bahas Program Indonesia Menuju Zero ODOL

Economy

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku – BRI Jalin Kerja Sama Hadirkan E-Voucher MyPertamina

Economy

Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Economy

Pemkot Ambon Terapkan Tarif Retribusi Ikan Terukur, Dorong Peningkatan PAD dan Kepastian Bagi Pedagang