Home / Headline

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:17 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Waimital Lengkap Persyaratan, Tapi Belum Terima Dana dari Pemerintah Pusat

AMBON, PT – Koperasi Desa Merah Putih Waimital di Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, telah resmi terbentuk dan memenuhi seluruh persyaratan pendirian koperasi sesuai aturan yang berlaku. Namun, hingga kini koperasi tersebut belum menerima kucuran dana dari Pemerintah Pusat untuk menjalankan program dan kegiatannya.

Kepala Desa Waimital, Drs. Ahmad Amin, mengungkapkan bahwa berbagai dokumen dan kelengkapan administrasi sudah disiapkan, termasuk akta pendirian dari notaris, pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI, serta struktur kepengurusan dan anggota koperasi.

“Semua persyaratan sudah terpenuhi. Sarana dan prasarana kantor juga sudah tersedia, bahkan program dan kegiatan koperasi sudah ditetapkan. Tetapi dana dari pusat untuk membiayai program belum ada,” ujar Ahmad Amin, Rabu (9/8/2025).

Mayoritas anggota Koperasi Desa Merah Putih Waimital merupakan petani padi. Oleh karena itu, program kerja koperasi difokuskan pada penyediaan bibit padi, pupuk, dan peralatan pertanian untuk mendukung produktivitas masyarakat desa.

Baca Juga  Lampaui Jumlah Pengunjung Tahun Lalu, 43 Ribu Pengunjung Ramaikan CMSE 2024

Ahmad Amin berharap pemerintah dan lembaga pemberi bantuan dapat segera menyalurkan anggaran, sehingga koperasi bisa beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

“Kalau dana sudah ada, koperasi bisa langsung bergerak karena semua sudah siap. Tinggal eksekusi program untuk membantu petani,” tegasnya.

Dengan kelengkapan administrasi dan kesiapan fasilitas, Koperasi Desa Merah Putih Waimital diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa dan mendukung kesejahteraan petani di wilayah tersebut. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Personel Lanud Pattimura Gelar Karya Bakti Bersihkan Jalan Raya di Desa Rumah Tiga

Headline

Harwan Muldidarmawan : Media Memiliki Peran Penting Hadirkan Pemberitaan yang Informatif dan Berkualitas Selama Periode Mudik Idulfitri 2025

Headline

2 PERKARA DAPAT PERSETUJUAN RESTORATIVE JUSTICE, KAJATI APRESIASI LANGKAH JAJARANNYA

Headline

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang- Sumatra Barat

Headline

Jasa Raharja dan PERSI Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Korban Kecelakaan di Kongres PERSI XXI 2025

Headline

Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Kepulauan Aru Perkuat Penegakan Hukum dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Headline

Sinergi Forum Komunikasi Lalu Lintas, Tekan Angka Kecelakaan Dan Fatalitas Korban

Headline

Soal Pengelolaan Pendidikan di SMAN 14 Ambon, Kepsek Tegaskan Tidak Ada Pungutan