Home / DPRD Maluku

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:20 WIB

Komisi II DPRD Maluku Desak Pertamina Tertibkan SPBU Kebun Cengkeh Ambon, Kemacetan Parah Dikeluhkan Warga

Oplus_0

Oplus_0

Ambon, PT- Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Nita Umar, mendesak PT Pertamina agar segera menertibkan operasional SPBU di kawasan Kebun Cengkeh, Kota Ambon, yang kerap menimbulkan kemacetan panjang akibat antrean pengisian bahan bakar.

Dalam pertemuan resmi bersama mitra kerja Komisi II DPRD Maluku, Nita Umar menyoroti lokasi SPBU yang berada tepat di area simpang (prapatan) dan berdekatan dengan jalur dua arah. Menurutnya, posisi SPBU yang strategis namun tidak ditata dengan baik itu menyebabkan kemacetan parah, terutama pada jam-jam sibuk.

“Banyak warga mengeluh karena antrean kendaraan untuk isi BBM menyebabkan kemacetan panjang dari arah naik dan arah turun. Situasi ini sangat menyulitkan, apalagi saat orang pulang kerja atau hendak melaksanakan ibadah seperti salat Asar atau Magrib,” tegas Nita Umar kepada media di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Rabu 6 Agustus 2025.

Baca Juga  Pembangunan Rumah Sakit Mata di Ambon: Menuju Pusat Layanan Kesehatan Mata di Indonesia Timur

Ia menjelaskan, Kemacetan terjadi karena kendaraan dari dua arah (naik dan turun) sama-sama antre masuk ke SPBU, sehingga memakan badan jalan. Ditambah dengan pembatas jalan yang dipasang aparat, ruas jalan di sekitar menjadi semakin sempit dan sulit dilalui kendaraan umum maupun pribadi.

Ia juga menyebut,  kendaraan angkutan umum adalah yang paling terdampak karena waktu tempuh terganggu secara signifikan.

Untuk itu, komisi II meminta agar Pertamina sebagai induk pengelola SPBU mengambil langkah nyata, baik berupa: Pengaturan jam operasional pengisian BBM, Penempatan batas antrean yang tidak menutupi badan jalan, Koordinasi dengan pihak SPBU untuk menata alur kendaraan, Serta memberikan pengarahan atau teguran kepada pengelola SPBU Kebun Cengkeh.

Baca Juga  Ketua DPRD Maluku Salurkan Hewan Kurban di Tiga Masjid Saat Idul Adha

“Kami berharap Pertamina bisa menegur dan memberikan solusi cepat agar masyarakat tidak terus-menerus menjadi korban kemacetan. Apalagi jika memasuki bulan puasa atau hari-hari besar, antreannya bisa dua kali lipat lebih parah,” tambahnya.

Selain itu, Penertiban SPBU ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mengurai kemacetan di sejumlah titik rawan di Kota Ambon, sekaligus sebagai upaya menjaga kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

DPRD Maluku Dukung Penguatan Infrastruktur dan Industri Seram Utara Melalui Kerja Sama dengan Jawa Timur

DPRD Maluku

DPRD Maluku Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Sosial di Wilayah Rawan

DPRD Maluku

Ketua COMBAT Maluku Soroti Lemahnya Pemahaman Pemda Soal Regulasi Transportasi Online

DPRD Maluku

DPRD Maluku Sahkan Ranperda Perubahan APBD 2025, Fokus pada Pengawasan Anggaran

DPRD Maluku

Benhur Watubun: Fakultas Hukum UKIM Jadi Fondasi Penting Cetak SDM Hukum Berkualitas

DPRD Maluku

Farhatun Rabiah Samal Layak Jabat Sekretaris DPRD Maluku

DPRD Maluku

Sekretaris DPRD Maluku Klarifikasi Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan

DPRD Maluku

DPRD Maluku Soroti Dugaan Kebohongan PT BKP- BTR soal Tenaga Kerja Lokal