Home / Kab.Kep.Aru

Senin, 27 Mei 2024 - 15:17 WIB

Perkuat Pengelolaan Ikan, Pemkot Gelar Sosialisasi Standarisasi Kapal dan Optimalisasi Pelelangan Ikan

Ambon, Pusartimur.com- Guna memperkuat pengelolaan sumber daya perikanan dan ekonomi maritim, Pemerintah Kota melalui Dinas Perikanan Kota Ambon menggelar Sosialisasi Standarisasi Kapal dan Optimalisasi Perikanan Ikan, yang berlangsung di Hotel Grand Avira Ambon, Senin (27/5/2024).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan serta memberikan pemahaman mendalam terkait tata cara pendaftaran kapal Perikanan, penggunaan kartu nelayan, dan prosedur pelelangan ikan di tempat pelelangan ikan.

Sekertaris Kota Ambon, Agus Ririmasse mengatakan, sosialisasi ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kota Ambon dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada nelayan dalam melaksanakan aktivitas penangkapan ikan di laut.

“Pelaksanaan sosialisasi penerapan pas kapal dan tanda daftar kapal perikanan oleh Dinas Perikanan Kota Ambon adalah bentuk perlindungan dan kepastian hukum kepada nelayan,” ujar Ririmasse.

Baca Juga  Imam Besar Masjid Raya Al-Fatah KH. Raden Rusdi Hasanussi Tutup Usia

“Pas kecil merupakan salah satu dokumen penting yang dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan kapal, sementara tanda daftar kapal perikanan (PDKP) adalah bukti tertulis bahwa kapal penangkap ikan dimiliki oleh nelayan kecil dan diakui oleh negara,” Sambungnya.

Selain dua hal tersebut, Dinas Perikanan Kota Ambon juga mensosialisasikan proses pelelangan ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mencakup kewajiban retribusi atas jasa sewa tempat pelelangan ikan dan sarana prasarana pendukungnya.

“Saya mengimbau kepada seluruh pelaku proses pelelangan ikan untuk memenuhi kewajiban retribusi mereka. Dengan membayar retribusi, kita dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Ambon,” tegas Ririmasse.

Baca Juga  Direktur AMO : Kolaborasi Kota Musik Dunia Dimulai dari Ambon

Ia menekankan, pentingnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak demi meningkatkan PAD di Kota Ambon, yang merupakan kota jasa dengan sumber daya alam yang terbatas.

“Pendapatan untuk membangun kota ini berasal dari sektor jasa. Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini, saya berharap semua peserta dapat memahami pentingnya membayar pajak untuk meningkatkan PAD di kota yang kita cintai ini,” imbuhnya.

Ia berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kesiapan nelayan dalam mengikuti regulasi baru yang akan diberlakukan, sehingga dapat mendukung kelancaran operasional dan pengembangan sektor perikanan di masa mendatang. (PT-01)

Share :

Baca Juga

Kab.Kep.Aru

Jelang Idul Adha, Karyawan Hotel Santika Premiere Ambon Sumbang Dua Ekor Kambing

Kab.Kep.Aru

Basarnas Ambon Berhasil Medivac ABK WNA dari Kapal MV. YASA URANUS di Perairan Kepulauan Aru

Kab.Kep.Aru

Bandara Pattimura Ambon Berangkatkan Embarkasi Haji Antara

Kab.Kep.Aru

Mantapkan Langkah di PDIP, Tahapary – Taher Siap Berkompetisi

Kab.Kep.Aru

Hasil Kolaborasi PT PIS dan KLHK Sukses Temukan Individu Baru di Teluk Cendrawasih Nabire

Kab.Kep.Aru

Atlet Lanud Pattimura Ambon Wakili Provinsi Maluku di Kejurnas Modern Pentathlon Indonesia 2024

Kab.Kep.Aru

Sikapi Aspirasi Ratusan Pedagang, DPRD – Pemkot Upayakan Cari Solusi

Kab.Kep.Aru

Resmi Jabati Ketua DPW PAN Maluku, Widya Pastikan PAN Bersinar Di Hajatan Pilkada