Home / Economy

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:07 WIB

Wali Kota Ambon Soroti Pengelolaan Retribusi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

oplus_0

oplus_0

Ambon, PT- Dalam rangka meningkatkan efisiensi tata kelola retribusi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan pentingnya keterlibatan pihak ketiga yang berbadan hukum dalam pengelolaan retribusi, termasuk retribusi sampah.

Hal ini juga pernah diterapkan di Pasar Merdeka sebelum dikelola oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

“Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak ketiga dilakukan untuk memaksimalkan PAD Kota Ambon. Asalkan mereka berbadan hukum dan mampu memenuhi target pendapatan yang sudah ditetapkan dalam APBD,” tegasnya, Rabu 23 Juli 2025 di Ambon.

Ia menyebut, pengawasan teknis akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan kerja sama. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kerja sama dapat dihentikan secara resmi.

Baca Juga  DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Empat Ranperda Strategis

“Selama kerja sama itu berjalan sesuai prosedur dan bermanfaat bagi PAD, maka itu didukung. Tapi jika ada pelanggaran, bisa kita evaluasi dan hentikan,” tambahnya.

Terkait waktu penetapan anggaran, Wali Kota menyebutkan bahwa proses perencanaan APBD biasanya ditetapkan pada Oktober–November, namun realisasi program juga harus melihat dinamika fiskal dan ekonomi, termasuk ketersediaan paket-paket proyek pemerintah.

“Percepatan realisasi belanja sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah. Jadi, kita percepat agar masyarakat bisa merasakan dampaknya,” ujarnya.

Ia secara terbuka mengungkapkan kondisi terkini fasilitas Kantor Wali Kota Ambon yang masih jauh dari ideal. Minimnya sarana dan prasarana, bahkan tempat duduk pegawai pun terbatas, menjadi tantangan dalam mewujudkan pelayanan publik yang maksimal.

Baca Juga  Jasa Raharja Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026, Perkuat Sinergi Nasional Demi Mudik Aman dan Berkeselamatan

“Bagaimana mungkin kita bisa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat jika kebutuhan dasar pegawai saja belum terpenuhi dengan baik?” katanya.

Dalam hal pengelolaan kepegawaian, Pemkot Ambon saat ini membatasi penerimaan CPNS dan mengutamakan perpindahan ASN dari daerah lain hanya karena alasan keluarga, seperti mengikuti pasangan.

“Kami sudah menyurati pemerintah pusat untuk menghentikan sementara pengangkatan CPNS, karena jumlah pegawai kita secara alami terus berkurang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengelolaan SDM dan perencanaan kebutuhan ASN akan disesuaikan secara bertahap, mengikuti perkembangan fiskal dan kebutuhan nyata pelayanan di lapangan. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Indosat Ooredoo Hutchison Catatkan Kinerja Unggul di 2024, Laba Bersih Tumbuh 38,1% dan Peningkatan EBITDA 10,2%

Economy

Pertamina Berkah Salurkan Santunan untuk 5 Panti Asuhan di Jayapura

Economy

Jasa Raharja Maluku Dukung Program Lingkungan Kota Ambon, Tekankan Budaya Tertib dan Keselamatan

Economy

Hadiri Pembukaan Dapua Expo III, Lekransy : Fungsi Kemitraan Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Economy

OJK Maluku Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Lewat Moluccas Financial Day 2025 di Masohi

Economy

PERKUAT KONEKTIVITAS INDONESIA TIMUR, BANDARA INTERNASIONAL PATTIMURA AMBON DAN BATIK AIR RESMI LUNCURKAN RUTE LANGSUNG AMBON – NABIRE

Economy

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Economy

AKSI BANDARA PATTIMURA TURUT SERTA MENGURANGI PEMANASAN GLOBAL DALAM KEGIATAN “EARTH HOUR” 2025