Home / Economy

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:20 WIB

Disperindag Ambon Tertibkan Kios 24 Jam Lewat Zonanisasi dan Legalitas Usaha

Ambon, PT-  Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengambil langkah strategis untuk menertibkan keberadaan kios 24 jam, khususnya yang dikenal sebagai “kios hijau”, yang kini menjadi sorotan dan keluhan masyarakat di berbagai wilayah kota.

Kepala Disperindag Kota Ambon, Josias Pieter Loppies, menjelaskan bahwa pihaknya telah memulai proses penataan dengan pendekatan zonanisasi dan legalitas perizinan. Saat ini, tercatat sudah ada sekitar 112 kios 24 jam yang didata oleh pemerintah.

“Kios-kios ini memang sudah lama ada dan tidak bisa serta-merta kita larang. Namun, kita harapkan mereka memiliki izin resmi sesuai Peraturan Daerah dan melakukan usaha dengan tertib,” ujar Loppies kepada media di Balai Kota Ambon, Jumat 19 Juli 2025.

Baca Juga  Hotel Santika Premiere Ambon Berbagi Berkah Idul Adha 2026 melalui Penyaluran Hewan Kurban

Ia mengakui, disperindag Kota Ambon kini tengah melakukan pendataan dan zonanisasi kios 24 jam di seluruh wilayah kota, meliputi lima kecamatan, hingga ke tingkat kelurahan dan RT. Zonanisasi ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kios dalam satu wilayah yang dapat mengganggu pelaku usaha lainnya atau aktivitas masyarakat.

“Jika dalam satu lokasi ditemukan kelebihan jumlah kios 24 jam, maka sebagian akan kita keluarkan dari zona tersebut. Ini dilakukan untuk memastikan distribusi usaha yang lebih merata dan adil,” jelasnya.

Baca Juga  Tekan Inflasi dan Permudah Akses Bahan Pokok, Pemkot Gelar Gerakan Pangan Murah 

Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perizinan Kota Ambon, karena saat ini mayoritas kios 24 jam tersebut masih dalam proses pengurusan izin usaha resmi.

Setelah proses zonanisasi selesai, Disperindag akan mengadakan rapat koordinasi dengan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon untuk menyampaikan hasil kajian lapangan dan rekomendasi tindak lanjut.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan iklim usaha yang sehat dan tidak saling mengganggu antara pelaku usaha kecil dan besar, serta menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan masyarakat,” tambah Loppies. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

DPRD Maluku Apresiasi Mie Gacoan Ambon, Serap 80 Tenaga Kerja Mayoritas Warga Lokal

Economy

Pemprov Maluku Dukung Peningkatan Cakupan Peserta Program JKN untuk Capai UHC 98%

Economy

PERKUAT TALENTA DIGITAL, OJK DAN BI INISIASI PUSAT INOVASI DIGITAL INDONESIA

Economy

Berangkatkan 16.500 Peserta Mudik Gratis Kereta Api, Jasa Raharja Hadirkan Fasilitas Khusus bagi Disabilitas

Economy

Sukseskan Program Gencarkan dan Perangi Judi Online, OJK Maluku Edukasi Ribuan Warga Kepulauan Kei

Economy

Back to Root: Mini Pagelaran Hotel Santika Premiere Ambon  Ajak Menyelami Akar Budaya Indonesia dan Maluku

Economy

Kunjungan Wamenkumham ke Negeri Rutong, Pengakuan Negeri Adat dan Dorongan Keadilan Anggaran untuk Provinsi Kepulauan

DPRD Maluku

DPRD Maluku Dukung KUB Bank Maluku dan Bank DKI, Progres Capai 90 Persen