Home / Economy

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:20 WIB

Disperindag Ambon Tertibkan Kios 24 Jam Lewat Zonanisasi dan Legalitas Usaha

Ambon, PT-  Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengambil langkah strategis untuk menertibkan keberadaan kios 24 jam, khususnya yang dikenal sebagai “kios hijau”, yang kini menjadi sorotan dan keluhan masyarakat di berbagai wilayah kota.

Kepala Disperindag Kota Ambon, Josias Pieter Loppies, menjelaskan bahwa pihaknya telah memulai proses penataan dengan pendekatan zonanisasi dan legalitas perizinan. Saat ini, tercatat sudah ada sekitar 112 kios 24 jam yang didata oleh pemerintah.

“Kios-kios ini memang sudah lama ada dan tidak bisa serta-merta kita larang. Namun, kita harapkan mereka memiliki izin resmi sesuai Peraturan Daerah dan melakukan usaha dengan tertib,” ujar Loppies kepada media di Balai Kota Ambon, Jumat 19 Juli 2025.

Baca Juga  Soulisa: Pemerintahan Harus Merangkul Semua Elemen Masyarakat

Ia mengakui, disperindag Kota Ambon kini tengah melakukan pendataan dan zonanisasi kios 24 jam di seluruh wilayah kota, meliputi lima kecamatan, hingga ke tingkat kelurahan dan RT. Zonanisasi ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kios dalam satu wilayah yang dapat mengganggu pelaku usaha lainnya atau aktivitas masyarakat.

“Jika dalam satu lokasi ditemukan kelebihan jumlah kios 24 jam, maka sebagian akan kita keluarkan dari zona tersebut. Ini dilakukan untuk memastikan distribusi usaha yang lebih merata dan adil,” jelasnya.

Baca Juga  JADIKAN MALUKU PUSAT BUDIDAYA RUMPUT LAUT SKALA GLOBAL, GUBERNUR TANDATANGANI MoU DENGAN YSIT

Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perizinan Kota Ambon, karena saat ini mayoritas kios 24 jam tersebut masih dalam proses pengurusan izin usaha resmi.

Setelah proses zonanisasi selesai, Disperindag akan mengadakan rapat koordinasi dengan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon untuk menyampaikan hasil kajian lapangan dan rekomendasi tindak lanjut.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan iklim usaha yang sehat dan tidak saling mengganggu antara pelaku usaha kecil dan besar, serta menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan masyarakat,” tambah Loppies. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

40 Titik BBM Satu Harga Telah Diselesaikan Pertamina Patra Niaga, Termasuk Wilayah Maluku Papua

Economy

Bpjs Kesehatan Gelar Sosialisasi Tata Kelola Klaim

Economy

Komitmen Pada Dunia Pendidikan, Pertamina Gelar PEN 7.0 Hingga Ke Papua

Economy

Kemenhub RI Kembali Tetapkan Bandara Pattimura Ambon Berstatus Internasional 

Economy

MyPertamina Futsal Competition 2026 Sukses Digelar, Pertamina Dorong Lahirnya Talenta Muda Berprestasi di Jayapura

Economy

OJK Maluku Genjot Akses Keuangan di Pulau Buru Lewat Edukasi dan Sinergi TPAKD

Economy

SBAM Ranking 1 2025 di Swiss-Belhotel Ambon: Serunya Belajar dan Berkompetisi untuk Anak-Anak

Economy

Bantuan Terus Mengalir untuk Masihulan, Yayasan Kakehang Peduli Maluku Turun Tangan