Home / Economy

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:41 WIB

Jalin Koordinasi Lintas Lembaga, Dinas Perikanan Pastikan Keamanan Ikan di Pasar Mardika

 

Ambon, PT-  Menyusul beredarnya informasi terkait dugaan ikan mengandung Merkuri (Hg), Timbal (Pb), dan Escherichia coli di Pasar Arumbae, Mardika, Dinas Perikanan Kota Ambon bergerak cepat dengan menjalin koordinasi lintas lembaga guna memastikan keamanan konsumsi ikan bagi masyarakat.

Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, F. Maail, menyatakan bahwa pihaknya telah menghubungi Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon, serta Universitas Pattimura (Unpatti) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Biasanya KKP melalui Balai Pengawasan akan mengecek mutu ikan, karena pengendalian mutu adalah kewenangan KKP. Kami akan segera berkoordinasi lebih lanjut, termasuk menunggu hasil penelitian dari Unpatti atau BRIN, jika sudah ada,” jelas Maail saat diwawancarai di Balai Kota Ambon, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga  Potensi Keindahan Alam dan Pertumbuhan Pasar Modal di Maluku

Menurut Maail, hingga saat ini belum ada informasi resmi atau publikasi ilmiah yang menyebutkan secara rinci lokasi, waktu pengambilan sampel, dan metodologi uji laboratorium yang digunakan dalam menyimpulkan bahwa ikan di pasar Mardika terkontaminasi bahan toksik seperti merkuri dan timbal.

“Kita harus memastikan kebenaran data sebelum mengambil tindakan. Informasi yang tidak jelas bisa menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat,” tandasnya.

Isu ini pertama kali mencuat melalui akun TikTok @MrThl milik Koordinator Wilayah VII Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia (HIMAPIKANI), M. Ramadan Tuhelelu, yang menyebutkan bahwa ikan di Pasar Mardika mengandung bahan toksikologi berbahaya, dan mengimbau masyarakat untuk mengurangi konsumsi.

“Perhatian! Ikan di pasar Mardika mengandung Merkuri, Timbal, dan E. coli,” tulis Ramadan dalam unggahan viral tersebut, Minggu (13/7/2025), sebagaimana dikutip dari media online.

Baca Juga  Ketua TP-PKK Promal Buka Kegiatan Edukasi Keuangan OJK

Ramadan juga mengklaim bahwa kasus serupa pernah terjadi pada tahun 2019 dan saat ini pihaknya tengah membangun komunikasi dengan instansi terkait untuk memastikan langkah penanganan lanjutan.

Untuk menjamin mutu dan keamanan hasil perikanan di Kota Ambon, Dinas Perikanan akan melakukan langkah sebagai berikut:

1. Koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui BKIPM Ambon terkait uji mutu dan keamanan ikan di pasar tradisional.

2. Menggandeng Universitas Pattimura dan BRIN untuk melakukan uji laboratorium independen guna memastikan kandungan logam berat dan bakteri dalam ikan yang dijual.

3. Menunggu hasil penelitian resmi sebelum mengeluarkan pernyataan atau rekomendasi lebih lanjut kepada masyarakat.

4. Mengimbau masyarakat tetap tenang dan bijak dalam menerima informasi, serta menunggu klarifikasi dari pihak berwenang. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Swiss-Belhotel Ambon Berbagi Berkah Ramadhan dan Takjil di Depan Masjid Darul Hasanah

Economy

Dorong Wirausaha Berbasis Sumber Daya Lokal, Pemkot Buka Pelatihan Kewirausahaan Pemuda Miskin Ekstrem

Economy

Tersebar di 12 Titik, Ini Cara Distribusi Avtur untuk Layani Penerbangan di Papua dan Maluku

Economy

Laporkan LKPM Triwulan III 2025, Pemkot Himbau Pelaku Usaha

Economy

Sejarah Baru, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih PROPER Emas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Economy

Kids Nusantara Fashion Show 2025: Ajang Kreativitas Anak Indonesia di Zest Ambon

Economy

OJK dan Kemenko PMK Bersinergi Tingkatkan Literasi Keuangan Pelajar Indonesia

Economy

Pemberian Bantuan Kepada Sekolah Dasar Angkasa Lanud Pattimura Ambon oleh Bandar Udara Pattimura Ambon