Home / Uncategorized

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:16 WIB

Dishub Ambon Akan Tinjau Kelayakan Jalan dan Tegaskan Penyesuaian Tarif Sesuai SK Wali Kota

Ambon, PT- Menyikapi kondisi jalan darurat dan polemik tarif angkutan umum pasca bencana 21 Juni 2025, Dinas Perhubungan Kota Ambon memastikan akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna menilai kelayakan jalan, terutama di jalur terdampak seperti Naku, Hatalai, Kilang, Hukurila, dan Ema.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella menyampaikan bahwa meskipun jalan darurat saat ini tampak bisa dimanfaatkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah jalur tersebut benar-benar layak untuk dilalui secara aman dan berkelanjutan.

“Setelah ini, kita akan bersama-sama dengan dinas teknis, termasuk BPBD dan Dinas PUPR, untuk menilai secara teknis kelayakan jalan tersebut. Apakah masih bisa digunakan atau tidak, akan dilihat langsung di lapangan,” ujarnya kepada pusartimur.com melalui saluran telepon, Kamis 10 Juli 2025.

Baca Juga  HUT KOWAL KE-63, KORPS WANITA ANGKATAN LAUT KODAERAL IX TERIMA KEJUTAN DARI POLWAN POLDA MALUKU

Ia menjelaskan, terkait dengan tarif angkutan umum, Dinas Perhubungan menegaskan bahwa tidak ada perubahan tarif di luar ketentuan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon sebelumnya.

Semua penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan rute dan jarak tempuh yang aktual setelah terjadinya bencana.

“Untuk rute ke Hatalai misalnya, kalau hanya sampai di situ, maka tarifnya menyesuaikan dengan jarak Ambon–Hatalai. Jika ada perpanjangan rute atau ovor (penyesuaian jarak tambahan), maka tarifnya akan disesuaikan kembali. Tapi tetap berdasarkan regulasi yang telah disepakati beberapa hari lalu,” jelasnya.

Baca Juga  Komisi IV DPR RI Dorong Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan dengan Prinsip Berkelanjutan

Selain itu, Penerapan sistem ovor atau penyesuaian tarif berdasarkan sisa jarak rute telah dibahas dan disepakati bersama, baik oleh pemerintah maupun perwakilan sopir angkutan.

Hal ini dilakukan agar tidak membebani masyarakat pengguna jasa namun tetap memberikan kepastian pendapatan bagi para sopir, khususnya yang beroperasi di wilayah terdampak bencana. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pelupessy : Ambon Capai PIN Polio 75,8 Persen

Uncategorized

Dishub Ambon Imbau Warga Taat Rambu dan Marka Jalan

Uncategorized

Pemkot Tebang Pohon di Sejumlah Titik

Uncategorized

Wali Kota Ambon Luncurkan Program KALUAR BACARITA: Ruang Dialog Langsung di Tingkat Desa, Negeri, dan Kelurahan

Uncategorized

de Soysa : Kota Ambon Akan Miliki Pembangkit Listrik Tenaga Angin

Uncategorized

Pj. Wali Kota Himbau Warga Berbelanja di Gedung Baru Pasar Mardika

Uncategorized

HUT ke-30, Wadah Perempuan Sektor Elim Gelar Aksi Bersih Pantai di Talake Ambon

Uncategorized

Songsong Usia ke- 449 Tahun, Pemkot Gelar Doa Untuk Ambon