Home / Kota Ambon

Senin, 7 Juli 2025 - 21:46 WIB

Nasib 77 Pegawai Honorer Pemkot Ambon Masih Menggantung, BKPSDM Tunggu Jawaban Menpan-RB

Ambon, PT– Sebanyak 77 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon masih menghadapi ketidakpastian status mereka.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Steven Dominggus, menjelaskan bahwa 77 honorer ini termasuk dalam klasifikasi honorer pemerintah daerah, namun tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Padahal, mereka pernah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tetapi gagal lolos. Karena tidak terdaftar di database BKN, Pemkot Ambon pun kesulitan untuk menindaklanjuti status mereka.

“Kami sudah menyurati Menpan-RB untuk ketiga kalinya saat Pak Boy Kaya menjabat Penjabat Wali Kota Ambon, dan beliau juga bersikeras memperjuangkan mereka,” ujar Dominggus di Ambon, Senin (7/7/2025).

Baca Juga  Festival Imlek 2577 di Ambon Dorong Ekonomi Kreatif dan Perkuat Toleransi Antarumat

Dominggus menambahkan, jawaban dari BKN sebelumnya menyebutkan bahwa mereka menghargai pengabdian tenaga honorer di Pemkot Ambon, namun tetap harus menyesuaikan dengan aturan dan koridor hukum yang berlaku.

Saat ini, di bawah kepemimpinan Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, BKD kembali meminta perhatian agar persoalan 77 pegawai honorer ini dapat ditindaklanjuti.

“Kami sudah kirim surat ke Menpan-RB, sampai sekarang belum ada jawaban. Mudah-mudahan surat pemerintah kota kali ini mendapat balasan positif dari Menpan-RB,” jelasnya.

Baca Juga  Pelayanan  Meningkat, Saharisal:  Bank Maluku-Malut Peroleh Laba Cukup Besar

Dominggus juga menegaskan bahwa para honorer tersebut masih aktif bekerja dengan status honorer pemerintah daerah dan mendapatkan gaji sesuai standar tenaga honorer. Namun, masa depan mereka bisa terancam jika sampai setelah penetapan P3K di bulan Oktober mendatang tidak ada tindak lanjut atau keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Kalau setelah penetapan P3K nanti dan tidak ada surat resmi yang kita terima, maka tidak ada dasar untuk mempertahankan mereka,” tutupnya.

Pemerintah Kota Ambon berharap keputusan dari Menpan-RB segera turun agar status 77 pegawai honorer ini tidak semakin terkatung-katung. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Wali Kota Ambon Temui Wamenkes RI, Usulkan Dukungan Anggaran Penanganan TBC dan Pembangunan RS Pemkot

Kota Ambon

Pemkot Lepas 32 Kontingen Pramuka ke Jambore Nasional XII 2026, Pesan Jaga Nama Baik Kota Ambon

DPRD Kota Ambon

Wali Kota Ambon Sampaikan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025: Fokus pada Efisiensi dan 17 Program Prioritas

Kota Ambon

Festival Ukulele Kecamatan Nusaniwe Jadi Wadah Pelestarian Budaya dan Kreativitas Generasi Muda

Kota Ambon

Kapal Kirana Segera Tiba di Teluk Ambon,  WaliKota : Tegaskan Komitmen Penanganan Sampah

Economy

Pemkot Ambon Lanjutkan Safari Natal 2025 di Desa Kilang, Leitimur Selatan

Kota Ambon

Kota Ambon Masuk 10 Besar Kota Toleran di Indonesia Tahun 2025

Kota Ambon

Kunjungan Wapres Gibran Rakabuming Raka: Tinjau Uji Coba MBG di SD Hative Besar