Home / Kota Ambon

Senin, 7 Juli 2025 - 21:46 WIB

Nasib 77 Pegawai Honorer Pemkot Ambon Masih Menggantung, BKPSDM Tunggu Jawaban Menpan-RB

Ambon, PT– Sebanyak 77 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon masih menghadapi ketidakpastian status mereka.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Steven Dominggus, menjelaskan bahwa 77 honorer ini termasuk dalam klasifikasi honorer pemerintah daerah, namun tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Padahal, mereka pernah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tetapi gagal lolos. Karena tidak terdaftar di database BKN, Pemkot Ambon pun kesulitan untuk menindaklanjuti status mereka.

“Kami sudah menyurati Menpan-RB untuk ketiga kalinya saat Pak Boy Kaya menjabat Penjabat Wali Kota Ambon, dan beliau juga bersikeras memperjuangkan mereka,” ujar Dominggus di Ambon, Senin (7/7/2025).

Baca Juga  Kota Ambon Masuk 10 Besar Kota Toleran di Indonesia Tahun 2025

Dominggus menambahkan, jawaban dari BKN sebelumnya menyebutkan bahwa mereka menghargai pengabdian tenaga honorer di Pemkot Ambon, namun tetap harus menyesuaikan dengan aturan dan koridor hukum yang berlaku.

Saat ini, di bawah kepemimpinan Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, BKD kembali meminta perhatian agar persoalan 77 pegawai honorer ini dapat ditindaklanjuti.

“Kami sudah kirim surat ke Menpan-RB, sampai sekarang belum ada jawaban. Mudah-mudahan surat pemerintah kota kali ini mendapat balasan positif dari Menpan-RB,” jelasnya.

Baca Juga  Soal Pembangunan Tempat Parkir, Kakanwil Dinilai Tabrak Perpres Tahun 2024

Dominggus juga menegaskan bahwa para honorer tersebut masih aktif bekerja dengan status honorer pemerintah daerah dan mendapatkan gaji sesuai standar tenaga honorer. Namun, masa depan mereka bisa terancam jika sampai setelah penetapan P3K di bulan Oktober mendatang tidak ada tindak lanjut atau keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Kalau setelah penetapan P3K nanti dan tidak ada surat resmi yang kita terima, maka tidak ada dasar untuk mempertahankan mereka,” tutupnya.

Pemerintah Kota Ambon berharap keputusan dari Menpan-RB segera turun agar status 77 pegawai honorer ini tidak semakin terkatung-katung. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Desa Wayame, Menur : Fokus Kembangkan Ekonomi Lokal Berbasis Pertanian

Kota Ambon

Pembangunan Pertanian di Maluku Sudah Maksimal dan Menyentuh Masyarakat

Kota Ambon

Personel Lanud Pattimura Ikuti Kegiatan Keagamaan Selama di Bulan Suci Ramadhan

Hukum dan Kriminal

Kantor Pertanahan Kota Ambon Tertibkan Aset Pemerintah Provinsi Maluku di Jalan Jenderal Sudirman

Kota Ambon

How to Stay Hydrated Like a Pro All Summer

Kota Ambon

Sidang ke-53 Jemaat GPM Rehoboth, Wawali Ambon; Gereja Memiliki Peran Penting Merawat Harmonisasi Sosial

Kota Ambon

Pemkot Ambon Gandeng FST Unpatti Perkuat Pembangunan Berbasis Sains dan Teknologi

Kota Ambon

Dispora Kota Ambon Dukung Komunitas Tuli Wujudkan Kafe Mandiri: Bergerak Bersama untuk Indonesia Pung Bae