Home / Uncategorized

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:47 WIB

Walikota Ambon: Wajibkan Live Musik di Kafe, Dorong Ekosistem Musik dan Buka Lapangan Kerja

Ambon, PT- Walikota Ambon menyampaikan komitmennya dalam menindaklanjuti harapan Anggota DPR RI Mercy Barends terkait penguatan ekosistem musik di Kota Ambon, Jumat 30 Mei 2025.

Dalam wawancara terbaru, ia menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Ambon City of Music sudah ada, dan saat ini fokusnya adalah pada implementasi teknis dan pemanfaatan perda tersebut secara maksimal.

Walikota menjelaskan bahwa dasar hukum berupa Perda terkait status Ambon sebagai Kota Musik Dunia (City of Music UNESCO) sudah ada.

Ke depan, pemerintah kota akan lebih menekankan pada pengaturan teknis, seperti: Penetapan tarif dan honor musisi lokal oleh komisi khusus, Sistem kerja musisi di berbagai tempat hiburan seperti restoran, kafe, dan tempat publik lainnya.

Baca Juga  Pemkot Ambon Hadiri Munas VII APEKSI: Dorong Kolaborasi dan Inovasi untuk Indonesia Emas 2045

Langkah ini akan memastikan bahwa para musisi memiliki standar kerja dan perlindungan yang jelas.

2. Wajibkan Live Musik di Seluruh Kafe Ambon: Dorong Kreativitas dan Ciptakan Lapangan Kerja

Dalam rangka mendukung talenta musik lokal, Pemkot Ambon akan memberlakukan kebijakan wajib live music di seluruh kafe. Secara bertahap, semua kafe di Kota Ambon akan diarahkan untuk menyediakan panggung bagi musisi lokal tampil secara langsung.

Baca Juga  Sikapi Informasi Di Medsos, Walikota : Jaga Kebersamaan Selaku Warga Kota

“Bayangkan kalau semua kafe di Kota Ambon wajib punya live musik, itu berarti membuka lapangan kerja bagi para musisi lokal,” ungkap Walikota.

Kebijakan ini tidak hanya akan memperkuat identitas Ambon sebagai kota musik, tetapi juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan pariwisata.

3. Dukungan Terhadap Aspirasi Mercy Barends

Langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Ambon ini sekaligus menjadi bentuk konkret dari dukungan terhadap aspirasi Mercy Barends, yang sebelumnya meminta adanya regulasi jelas dan ruang bagi pengembangan talenta musik lokal. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

DANKODAERAL IX AMBON IKUTI PENYAMBUTAN KUNJUNGAN KERJA JAKSA AGUNG RI DI MALUKU

Uncategorized

Seluruh Korban Kecelakaan Pesawat SAM Air di Gorontalo Terima Santunan Jasa Raharja

Uncategorized

OJK Maluku: Aset Perbankan Syariah Capai Rp1,02 Triliun

Uncategorized

RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas 2026, Hendrik Lewerissa Gerak Cepat Perkuat Koalisi 10 Provinsi

Uncategorized

Pemkot Ambon Lantik 10 Pejabat Tinggi Pratama

Uncategorized

NITA SADALI LANTIK PEMBINA POSYANDU KABUPATEN/KOTA SE-MALUKU

Uncategorized

Negeri Laha Juara III Desa Wisata Berkembang Pada ADWI 2024

Uncategorized

Kerap Disalahgunakan, Dinsos Himbau Warga Tak Beri Uang Kepada Anjal