Home / Headline

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:38 WIB

Utang Pihak Ketiga Dinas Pendidikan Maluku Akan Dibayar Sesuai Hasil Audit Lapangan

AMBON, PT – Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Daerah Provinsi Maluku, Rahman Tuharea, ST, menyatakan bahwa pembayaran utang pihak ketiga pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku akan dilakukan berdasarkan hasil reviuw dan audit pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan.

Menurut Tuharea, penyelesaian pembayaran utang tersebut saat ini tinggal menunggu kelengkapan administrasi yang akan ditangani oleh Dinas Pendidikan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku.

“Pekerjaan fisik yang menjadi utang Dinas Pendidikan pada pihak ketiga sudah kami reviu dan audit di lapangan. Sebagian besar sudah selesai. Kekurangannya hanya pada dokumen administrasi, bukan kesalahan pelaksana,” jelas Tuharea saat diwawancarai di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (15/5/2025).

Baca Juga  Saksikan Penandatanganan PKB Jasa Raharja dan Serikat Pekerja, Menaker Titip Tiga Agenda Strategis

Tuharea menegaskan bahwa hasil audit tidak menemukan kesalahan fatal atau temuan pekerjaan fiktif. Namun, terdapat beberapa kekurangan volume pekerjaan yang akan diperhitungkan sesuai dengan hasil penyelesaian di lapangan.

“Kalau ada kekurangan volume pekerjaan, maka pembayaran dilakukan sesuai hasil pekerjaan riil. Kami fokus menghitung kekurangan tersebut agar tidak merugikan keuangan negara,” ujarnya.

Baca Juga  Pembukaan One Way Nasional Arus Balik Idulfitri 2026 Resmi Dimulai, Jasa Raharja Himbau Masyarakat prioritaskan Keselamatan Pada Arus Balik

Ia juga membantah adanya unsur kelalaian dari pihak pelaksana atau penyedia jasa. “Ini murni soal kelengkapan dokumen administratif yang belum terpenuhi sesuai ketentuan. Jadi bukan kelalaian dari pihak ketiga,” tegasnya.

Tuharea menambahkan bahwa jumlah pembayaran tidak serta merta mengacu pada nilai SK utang, tetapi akan disesuaikan dengan hasil reviu dan audit yang telah dilakukan. “Pembayaran dilakukan sesuai hasil audit, bukan berdasarkan permintaan sepihak,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Bandara Pattimura Jadi Ruang Sport Tourism, 50 Pelari Ramaikan Pocari Sweat Mini Virtual Run 2026

Headline

KPU Maluku Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Gubernur dan Wagub Maluku Terpilih Tahun 2024

Headline

Reno Rehatta Menang Mutlak dalam Voting Calon Kepala Pemerintah Negeri Soya, Berdasarkan Putusan MA No. 543/K/TUN/2025

Headline

Gubernur Lantik Tiga Penjabat Daerah di Maluku

Headline

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Maluku Tenggara Bersinergi Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas

Headline

Update Ops H4 tenggelamnya Speed Boat berpenumpang 10 orang di sekitar perairan Pulau Dai Kabupaten Maluku Barat Daya.

Headline

Tsunami 100 Meter Hantam Ambon, Ini Kesaksian Warga Rasakan Kiamat

Headline

Danlanud Pattimura Hadiri Syukuran Peringatan HUT Ke-38 Yasarini