Home / Economy

Senin, 19 Mei 2025 - 11:00 WIB

OJK Maluku dan Satgas PASTI Tingkatkan Sinergi Berantas Keuangan Ilegal di Maluku

Ambon, PT – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Tanpa Izin (Satgas PASTI) Daerah Maluku memperkuat sinergi dan koordinasi dalam upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal di wilayah Maluku. Penguatan ini diwujudkan melalui Rapat Kerja Satgas PASTI Daerah Maluku Tahun 2025 yang digelar di Kantor OJK Provinsi Maluku.

Rapat kerja ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Polda Maluku, Kejati Maluku, Bank Indonesia Perwakilan Maluku, BIN Daerah Maluku, Kanwil Kemenag dan Kemenkumham Provinsi Maluku, serta OPD terkait dari Pemprov Maluku. Tujuan utama rapat adalah memperkuat peran Satgas PASTI Daerah dan merumuskan program kerja tahun 2025.

Kepala OJK Maluku dan Ketua Satgas PASTI Daerah, Andi M. Yusuf, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh anggota. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam mencegah dan menangani praktik investasi bodong dan pinjaman online ilegal di Maluku.

Baca Juga  KAJATI AGOES SP, PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARKITNAS KE-117 TAHUN 2025

“Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat peran Satgas PASTI Daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal,” ujar Andi.

Dalam acara tersebut, Brigjenpol. Fajaruddin, Analis Eksekutif Senior dari OJK Pusat, turut memberikan paparan terkait capaian Satgas PASTI Pusat. Sejak 2017 hingga April 2025, Satgas telah menghentikan 1.737 investasi ilegal, 10.733 pinjaman online ilegal, dan 251 praktik gadai ilegal.

Fajaruddin juga menyoroti pembentukan Anti-Scam Centre (IASC) yang didirikan pada November 2024. Hingga 13 Mei 2025, IASC telah menerima 117.612 laporan, memblokir lebih dari 45 ribu rekening terkait penipuan, serta menyelamatkan dana masyarakat sebesar Rp161,1 miliar dari total kerugian Rp2,4 triliun.

Baca Juga  Kota Ambon Masuk 4 Besar Champion Ship Digitalisasi, SILAPAT Jadi Unggulan Pembayaran Pajak Daerah

Tiga fokus utama program kerja Satgas PASTI Maluku 2025 yang dibahas dalam rapat ini adalah:

  1. Penguatan koordinasi antaranggota dalam penegakan hukum,
  2. Peningkatan edukasi dan sosialisasi melalui media anggota Satgas,
  3. Implementasi program kerja sepanjang tahun 2025.

Di akhir rapat, masyarakat diimbau untuk tidak tergiur tawaran investasi atau pinjaman online dengan iming-iming keuntungan tidak masuk akal. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat dapat melapor ke Kontak OJK 157, WhatsApp 081 157 157 157, email konsumen@ojk.go.id atau satgaspasti@ojk.go.id. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Peringati Sumpah Pemuda, Jasa Raharja Dorong Aksi Nyata Generasi Muda untuk Kemajuan Indonesia

Economy

Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Jasa Raharja Tegaskan Pelayanan Hingga di Pelosok Negeri

Economy

Kick Off Pertamina UMK Academy 2025, 21 UMKM Papua Maluku Siap Unjuk Gigi di Tingkat Nasional

Economy

DLHP Gandeng  PT API Bandara Internasional Pattimura Dalam Program Beli Sampah Plastik

Economy

AKSI BANDARA PATTIMURA TURUT SERTA MENGURANGI PEMANASAN GLOBAL DALAM KEGIATAN “EARTH HOUR” 2025

Economy

PT Jasa Raharja Paparkan Persiapan Menghadapi Idulfitri 2025 Sekaligus Umumkan Program Mudik Gratis

Economy

Liburan Makin Praktis: Ini Cara Aktivasi Paket IM3 & Tri agar Tetap Terhubung Selama Liburan

Economy

PT Jasa Raharja –  POLRI Perpanjang Perjanjian Kerjasama