Home / Economy

Senin, 19 Mei 2025 - 11:00 WIB

OJK Maluku dan Satgas PASTI Tingkatkan Sinergi Berantas Keuangan Ilegal di Maluku

Ambon, PT – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Tanpa Izin (Satgas PASTI) Daerah Maluku memperkuat sinergi dan koordinasi dalam upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal di wilayah Maluku. Penguatan ini diwujudkan melalui Rapat Kerja Satgas PASTI Daerah Maluku Tahun 2025 yang digelar di Kantor OJK Provinsi Maluku.

Rapat kerja ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Polda Maluku, Kejati Maluku, Bank Indonesia Perwakilan Maluku, BIN Daerah Maluku, Kanwil Kemenag dan Kemenkumham Provinsi Maluku, serta OPD terkait dari Pemprov Maluku. Tujuan utama rapat adalah memperkuat peran Satgas PASTI Daerah dan merumuskan program kerja tahun 2025.

Kepala OJK Maluku dan Ketua Satgas PASTI Daerah, Andi M. Yusuf, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh anggota. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam mencegah dan menangani praktik investasi bodong dan pinjaman online ilegal di Maluku.

Baca Juga  Kendalikan Inflasi, Pemkot – Pemkab Malteng Teken MoU

“Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat peran Satgas PASTI Daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal,” ujar Andi.

Dalam acara tersebut, Brigjenpol. Fajaruddin, Analis Eksekutif Senior dari OJK Pusat, turut memberikan paparan terkait capaian Satgas PASTI Pusat. Sejak 2017 hingga April 2025, Satgas telah menghentikan 1.737 investasi ilegal, 10.733 pinjaman online ilegal, dan 251 praktik gadai ilegal.

Fajaruddin juga menyoroti pembentukan Anti-Scam Centre (IASC) yang didirikan pada November 2024. Hingga 13 Mei 2025, IASC telah menerima 117.612 laporan, memblokir lebih dari 45 ribu rekening terkait penipuan, serta menyelamatkan dana masyarakat sebesar Rp161,1 miliar dari total kerugian Rp2,4 triliun.

Baca Juga  KPU MBD Siap Jalankan Amar Putusan MK Soal Ambang Batas UU Pilkada

Tiga fokus utama program kerja Satgas PASTI Maluku 2025 yang dibahas dalam rapat ini adalah:

  1. Penguatan koordinasi antaranggota dalam penegakan hukum,
  2. Peningkatan edukasi dan sosialisasi melalui media anggota Satgas,
  3. Implementasi program kerja sepanjang tahun 2025.

Di akhir rapat, masyarakat diimbau untuk tidak tergiur tawaran investasi atau pinjaman online dengan iming-iming keuntungan tidak masuk akal. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat dapat melapor ke Kontak OJK 157, WhatsApp 081 157 157 157, email konsumen@ojk.go.id atau satgaspasti@ojk.go.id. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkot Ambon Gelar Pasar Murah

Economy

BPJS Kesehatan Gencarkan Sosialisasi Program JKN kepada Mahasiswa Kedokteran Universitas Pattimura

Economy

Pemprov Maluku Dukung Peningkatan Cakupan Peserta Program JKN untuk Capai UHC 98%

Economy

Mudik Gratis 2025 Bersama InJourney Airports Resmi Dibuka di Pelabuhan Hunimua Ambon

Economy

NTP Maluku Turun 0,37 Persen pada April 2025, Subsektor Perikanan dan Tanaman Pangan Alami Penurunan Tajam

Economy

Jasa Raharja Raih 4 Penghargaan TOP GRC Awards 2025, Perkuat Implementasi Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan

Economy

OJK Maluku Siap Awasi Koperasi Simpan Pinjam dengan Sistem Open Loop di Tahun 2025

Economy

Inflasi Maluku Maret 2025 Meningkat Usai Berakhirnya Diskon Listrik